-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Baru-baru ini Binsar Gultom diganjar promosi menjadi Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sepak terjang sang hakim yang terkenal tegas dan berani ini di sejumlah kasus pidana dan pelanggaran HAM berat ini menghantarnya menjadi hakim tinggi di sejumlah Pengadilan Tinggi. 


Sederet kasus yang menyita perhatian publik, dari kasus pelanggaran HAM berat di Timor Leste sampai pada kasus kopi sianida, cukup membuat Binsar Gultom makin dikenal dengan ketegasan dan keberaniannya memutus perkara. 


Pada tahun 2016 silam, publik sempat dibuat heboh dengan kasus kopi sianida. Sidang yang disiarkan secara live atau langsung di sejumlah media televisi nasional itu cukup menyita perhatian masyarakat nasional maupun internasional. 


Terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya terbukti bersalah dan divonis majelis hakim dengan hukuman penjara  selama 20 tahun. Ketua Majelis Hakim ketika itu Binsar Gultom, dengan yakin menyatakan terdakwa terbukti bersalah membunuh korbannya bernama Wayan Mirna Salihin, di kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.  

Kasus itu sendiri sempat diajukan ke tingkat Peninjauan Kembali oleh terdakwa melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga Jessica tetap menjalankan masa hukuman selama 20 tahun penjara. Dan perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam bentuk Yurisprudensi MA.


Kinerjanya sebagai hakim cukup diakui sehingga menghantar Binsar Gultom dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Berdasarkan penelusuran dari website resmi badan peradilan umum (badilum) di https://badilum.mahkamahagung.go.id/layanan-administrasi/pengumuman-mutasi-hakim/3834-hasil-tpm-tanggal-9-november-2022.html, terdapat nama Binsar Gultom.


Pada hasil Tim Promosi Mutasi (TPM) hakim, di nomor urut 406, terdapat nama Dr Binsar Gultom SH, SE, MH, dengan jabatan lama sebagai hakim di PT Banten, mendapatkan promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi (HT) di PT DKI Jakarta.


Pria kelahiran Sibolga, Provinsi Sumaterapada 07 Juni 1958, juga pernah terlibat dalam persidangan sejumlah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat Timor Timur dan Tanjung Priok, di pengadilan HAM Adhoc Jakarta, sejak 2002-2005. 


Kala itu, Binsar dengan berani dan tegas sempat mencecar pertanyaan kepada mantan Presiden BJ Habibie, terkait lepasnya Timor Timur dari NKRI.

Majelis hakim Binsar berani memvonis hampir seluruh terdakwa bersalah. Ketika itu Binsar bersama ketua Majelisnya bernama Andi Samsan Nganro, kini Wakil Ketua MA bidang Yudisial dan ditemani hakim adhoc HAM Heru Susanto dari Universitas Surabaya, dosen Trisakti Amirudin Abureyra dan Sulaeman Hamid dari Universitas Sumatera Utara, Medan.


Sebelum berkarir di bidang hukum, Binsar Gultom pernah menuntut pendidikan S1 jurusan Hukum Pidana di Universitas Atmajaya Yogyakarta, dan lulus tahun 1985. Dia meneruskan pendidikannya di jurusan Manajemen STIE Jagakarsa, Jakarta Selatan dan lulus pada tahun 1994. Kemudian melanjutkan studi S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta jurusan Business Law dan dinyatakan lulus pada 2003.


Binsar juga berhasil menyelesaikan studi S3 Doktor Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 2010 di bidang HAM dengan judul disertasi, Pelanggaran HAM Dalam Hukum Keadaan  Darurat di Indonesia, studi kasus Pelanggaran HAM Berat Timor Timur 1999, dengan promotor Jimly Asshiddiqie, dengan co-Promotor Hikmahanto Juwana dan E Lotulung.


Memulai karier sebagai PNS Direktorat Pidana MA pada tahun 1984, Binsar kemudian diutus menjadi calon Hakim di PN Bogor pada 1992. Selanjutnya pada 1996 dimandatkan oleh Presiden RI sebagai Hakim Pratama Muda, dengan penempatan di PN Manatuto, Timor Timur Tahun 1995. Dan sempat dimutasi Hakim di PN Dili, ibu kota Timor Timur 1998. 


Bersama keluarganya Binsar eksodus ke Jakarta setelah Timor Leste dinyatakan terpisah dari Indonesia dan ditempatkan mejadi hakim di PN Purwakarta 1999. Kemudian menjadi Hakim di PN Bogor pada akhir 1999 dan ditunjuk menjadi salah satu Hakim HAM pada kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Tanjung Priok.


Binsar kemudian mendapatkan promosi sebagai Hakim PN Medan 2004 dan masih tetap bertugas bolak-balik ke Pengadilan HAM adhoc di Jakpus untuk mengadili kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok hingga tahun 2005. 


Kemudian Binsar dipromosikan menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Simalungun 2006 sampai 2009. Lalu pindah ke PN Bengkulu 2010, dan PN Palembang 2014.


Selanjutnya ke PN Jakpus pada 2015, dengan kasus yang menggemparkan seluruh Indonesia kala itu yakni kasus kopi maut sianida. Hingga tahun 2017 dipromosi menjabat hakim tinggi di Bangka Belitung, dan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Banten 2019 sampai sekarang. 


Selain pernah menjadi hakim peradilan umum dan HAM, Binsar juga memiliki berbagai macam sertifikat, seperti Hakim bersitifikat di bidang PHI, Pemilu dan Tipikor, bahkan Lingkungan Hidup.


Binsar juga sudah pernah melanglangbuana ke Sidney-Adelaide terkait Hukum Lingkungan 2001, ke Hawaii-Denhaag Belanda terkait pendidikan HAM 2003, ke Singapura 2015 tentang masalah HAM, dan terakhir ke Portugal-Spanyol 2019 terkait Tata Kelola Peradilan bersama Dirjen Badilum MA.


Meski didera kesibukan sebagai seorang hakim, Binsar juga masih menjalankan pengabdiannya menjadi dosen Pascasarjana di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, serta di Universitas Esa Unggul, Jakarta sampai sekarang. ***

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA -  Ketua Umum demisioner Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, terpilih kembali sebagai Ketua Umum organisasi para jurnalis warga itu untuk periode 2022-2027. Dalam Kongres Nasional III PPWI yang berlangsung di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, hari ini  Jumat, 11 November 2022, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu secara meyakinkan terpilih untuk menahkodai organisasi yang didirikan pada 11 November 2007 lalu.


Kongres itu sendiri berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 10 sampai dengan 12 November 2022. Kongres ini dirangkaikan juga dengan acara perayaan HUT ke-15 tahun PPWI.

Tidak kurang dari 150 delegasi yang hadir dalam Kongres Nasional yang mengagendakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban DPN periode 2017-2022, penyusunan program kerja dan pemilihan ketua umum periode 2022-2027. Para peserta berasal dari 8 DPD, 43 DPC seluruh Indonesia dan Perwakilan PPWI Luar Negeri.


Menariknya, pada perhelatan 5 tahunan PPWI kali ini, hadir 2 orang Representative PPWI dari Kesultanan Oman. Keduanya adalah Dr. Salim Hamed Ali Al-Jahwari dan Dr. Talib bin Saif Al-Dhabbari. Delegasi PPWI Oman tersebut juga turut mendukung Wilson Lalengke untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PPWI.


Dalam acara pembukaan Kongres yang disiarkan secara live-streaming itu hadir sejumlah pejabat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dari pengamatan di lokasi acara, hadir Wakil Dubes Maroko, Dr. Faouzi Touiger, dan Konsuler Kedubes Kesultanan Oman, Dr. Ayman Saeid. Sementara pejabat Indonesia, terlihat Direktur Informasi dan Media, Hartyo Harkomoyo, Senator DPD RI, Fachrul Razi, dan Staf Ahli Kepala BNN Pusat, Brigjenpol Dr. Victor Pudjiadi.


Selain itu, hadir juga beberapa mitra kerja PPWI, antara lain Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihati, Ketua DPD Persadi DKI Jakarta, Irjenpol Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Ketua SKPP, Brigjenpol Drs. Hilman Thaib Mandagi, dan Mubalig Muda Subang, Ustadz Muryanto Herutomo, S.Pd.I. Sejumlah PH PPWI juga hadir, yakni Advokat Ujang Kosasih, S.H., Advokat Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., dan Advokat Tondi Situmeang.


Dari delegasi DPC PPWI Lampung Timur, ikut juga Ketua Tokoh Adat Lampung Timur, Muhaidin Arifin yang bergelar Suttan Juragan St. Tokoh Adat yang sangat disegani oleh masyarakat adatnya itu hadir dalam balutan pakaian adat khusus bagi para pembesar adat Lampung.


Yang juga cukup menarik, sebelum proses pemilihan Ketua Umum yang baru, sejumlah pernyataan-pernyataan sikap, dalam bentuk video singkat dukungan terhadap Wilson Lalengke, sudah banyak beredar di kalangan peserta Kongres. Dukungan itu datang dari kalangan pengurus DPD dan DPC, juga dari delegasi luar negeri.


Memasuki sesi pemilihan Ketua Umum yang sangat ditunggu-tunggu sekitar pukul 15.00 wib ini, peserta calon ketua umum hanya satu orang. Para peserta dari Aceh hingga Papua itu hanya mencalonkan satu nama saja, yakni Wilson Lalengke.


Maka dengan demikian, pemilihan berlangsung tanpa melalui proses pemilihan suara alias voting. Hasilnya, Wilson Lalengke terpilih secara aklamasi. Tokoh pers nasional lulusan dari tiga universitas terkemuka di Europa ini akan memimpin PPWI untuk periode lima tahun ke depan.


Pimpinan Sidang dalam Kongres Nasional III PPWI, Noti Andy Runtuwene, Ketua DPD Kalteng, dan Muhammad Firdaus, Ketua DPD Kalsel, mengatakan bahwa keterpilihan Wilson Lalengke adalah secara aklamasi. Hasil musyawarah mufakat itu disambut dengan suasana peserta kongres gegap gempita.


"Dengan demikian, satu-satunya calon ketua umum Wilson Lalengke yang dicalonkan peserta, dan telah memenuhi syarat, maka Kongres memutuskan saudara Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA secara sah terpilih Ketua Umum PPWI periode 2022-2027. Tok...," ucap Noti  disambut tepuk tangan meriah.


Kongres Nasional III PPWI berlangsung dengan baik, lancar, dan sukses. Bravo PPWI..!! PPWI Jaya..!! PPWI sukses...!! PPWI Maju..!! (DANS/Red)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Mewakili Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar secara resmi melantik sebanyak 2 (dua) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN di Kota Padang.


Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang No.502 Tahun 2022 tersebut dilangsungkan di Lantai III Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Rabu (9/11/2022) siang.


Adapun kedua Kepsek tersebut adalah Noverilan, S.Pd yang sebelumnya guru di SMPN 9 Padang kini promosi menempati jabatan Kepala SMPN 6 Padang. Sementara Ratnawati S.Pd dulunya Kepsek SMPN 6 Padang kini menempati jabatan baru sebagai Kepsek SMPN 8 Padang. 

Dalam sambutan dan arahannya Sekda Andree Algamar terlebih dahulu menyampaikan selamat dan sukses kepada dua Kepsek yang baru dilantik tersebut.


"Semoga ibu berdua mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat membawa manfaat yang baik dan hasil yang maksimal dalam upaya meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang dipimpin," harapnya didampingi Plt Kepala Disdikbud Kota Padang Arfian saat itu.


Selanjutnya Sekda membeberkan, seorang kepala sekolah merupakan manajer dalam mengembangkan kinerja dan prestasi sekolahnya. 


"Jabatan karir kepala sekolah merupakan jabatan strategis selaku perpanjangan tangan Disdikbud Kota Padang sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. Untuk itu, dalam bekerja hendaklah memegang teguh integritas dan profesionalisme. Silahkan lahirkan terobosan dan inovasi yang tujuannya tentu untuk kemajuan sekolah yang dipimpin," pungkas Sekda muda tersebut mengakhiri.


Dalam kesempatan itu juga hadir Kabag Prokopim Setda Kota Padang Amrizal Rengganis, serta para keluarga dari kedua Kepsek yang dilantik. (Dv)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.