-->

Latest Post

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kabupaten Pasaman memperoleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.


Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh dari tahun sebelumnya, karena di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat ke Zona Hijau.


Atas keberhasilan itu, Bupati Pasaman H. Benny Utama menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (06/02/2023), di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.

“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, kita berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama.


Bupati 'Senior' ini mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.


Menurut Benny Utama, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik --seperti pemerintah daerah, semakin hari semangkin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu Ia berharap, penghargaan ini akan mampu menstimulasi peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman.


"Tidak ada pilihan bagi kita selaku ASN, selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Pasaman," tekan bupati.


Menurut Bupati Pasaman, kehadiran Ombudsman dalam pengawasan layanan publik sangat dibutuhkan dan sangat membantu. 


"Dari hasil penilaian dan evaluasi Ombudsman lah kita tahu, dimana kelemahan dan kekurangan yang terjadi, sehingga secara bertahap dapat  diperbaiki dan sempurnakan," terang bupati.


Peningkatan pelayanan bukan saja tuntutan regulasi, tapi juga sudah menjadi tuntutan masyarakat sebagai penerima layanan publik," tegas Bupati Benny Utama.


Dalam closing statemen nya, Bupati Pasaman menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi keniscayaan yang harus diwujudkan.


Dan untuk memantau kinerja ASN secara berjenjang, Bupati Pasaman menyatakan tahun ini Pemerintah Kabupaten Pasaman akan meluncurkan aplikasi Online 'Silakeh' (Sistim Informasi Laporan Kegiatan Harian), sebagai penyempurnaan dari Jurnal Kegiatan Harian yang dibuat secara manual selama ini.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, S.Sos., Msi dalam sambutan menjelaskan penilaian layanan ini sudah tertuang dalam butir-butir Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Ombudsman RI tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang ditandatangani tahun 2022 lalu.


Disebut Yefri, tujuan dari penilaian itu yakni untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya.


“Adapun komponennya berupa Input (Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (Pemenuhan Standar Pelayanan Publik), Output (Persepsi Maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (Pengelola Pengaduan).


Selain itu kata Yefri, penilaian kualitas standar publik berazaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan. 

**


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Baru sebulan ditunjuk menjadi Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW RI), Firman Sikumbang, sudah terlihat merealisasikan janji saat bedah visi dan misi. Berbagai program dijalankan, demi mewujudkan impian untuk membesarkan IKW RI dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.


Embrio itu, sudah terlihat saat Firman Sikumbang, melalui kerjasama berbagai pihak, termasuk Waka Polres  Pariaman, Kompol Jon Hendri, SH. Tak tanggung, kerjasama mewujudkan impian anggota IKW RI, bakal direalisasikan pada pertemuan yang dijadwalkan, Kamis (9/2). 


Pertemuan dengan Waka Polres itu, disamping membahas masalah lahan perumahan, juga membahas kerjasama lain."Insya Allah, sudah ada pembicaraan terkait lahan perumahan untuk anggota IKW RI dengan Waka Polres Pariaman. Semoga kerjasama ini, bisa terealisasi," kata Firman Sikumbang yang dikenal dengan jajaran baju coklat itu, saat diskusi di Kantor Investigasi, Selasa (6/2)


Sungguh berhati mulia dan peduli dengan anggota IKW RI, Waka Polres, mau mewakafkan tanahnya untuk lahan perumahan anggota IKW RI."Namun, teknisnya akan kita bicarakan bersama Waka Polres, terkait persyaratan kerjasama dengan IKW RI," ulas Firman Sikumbang sosok pekerja keras dan kerja cerdas ini.


Bukan itu, saja untuk bidang olahraga, Firman Sikumbang, bakal mempromosikan IKW RI untuk pertandingan persahabatan sepakbola dan futsal. Melalui pertandingan persahabatan dengan berbagai pihak ini, gema IKW RI makin terasa."Saatnya, kita melakukan aksi membesarkan IKW RI, bukan hanya sosialisasi dan promosi saja," kata Firman Sikumbang mengakhiri. NV

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Wakaf tidak menghabiskan harta, justru mengekalkan dan menjadi jalan untuk meraih ridho dan ampunan-Nya, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga diakhirat nanti.


Kemudian, wakaf tak hanya mendatangkan manfaat bagi pewakaf, tapi juga bagi penerima. Karena saat kita melepas harta sebagai wakaf, maka bulir-bulir kebaikan dan manfaat akan lahir seiring pahala yang terus mengalir. Inilah yang membuat Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.I.K dan Wakapolres Kompol Jon Hendri, S.H berniat mewakafkan lahannya agar bisa dijadikan perumahan bagi Anggota Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI). Hal ini diungkapkan oleh Firman Sikumbang Ketua IKW-RI kepada awak media 


"Alhamdulillah, bagi anggota IKW-RI yang belum memilliki rumah, berkat kemurahan hati Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.I.K dan Wakapolres Kompol Jon Hendri, S.H bakal terealisasi dalam waktu dekat," ungkap Firman Sikumbang, pada awak media, (7/2/2023). 

"Iya bang, Alhamdulillah, Anggota IKW-RI Bakal Dapat Lahan Perumahan, ini berkat kemurahan hati Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.I.K dan Wakapolres Kompol Jon Hendri, S.H bakal terealisasi dalam waktu dekat," ujar Firman.


Meskipun begitu kata Firman Sikumbang, terkait wakaf lahan yang akan dijadikan perumahan oleh anggota IKW-RI. Nantinya harus melalui proses. Kriteria yang berhak mendapatkan akan kita bahas lewat forum, setelah anggota IKW-RI melakukan kunjungan ke Kapolres Pariaman. (NV/An)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.