-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Korem 032/Wbr dilaksanakan di Gedung Sapta Marga Makorem 032/Wbr di Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (27/2/2023)


Keterangan pers dari Penerangan Korem (Penrem) menyebutkan dalam kegiatan kali ini dihadiri Komandan korem (Danrem) 032/Wbr, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rayen Obersyl beserta jajaran, termasuk para komandan kodim (Dandim). Disamping, juga menyaksikan para pejabat Forkopimda Sumbar. 

Rangkaian kegiatan itu dihiasi dengan coffee morning Danrem 032/Wbr dengan insan pers di Sumatera Barat, yang mengundang para penanggung jawab serta pemimpin redaksi, ketua organisasi profesi waratawan yang bertugas di Sumbar.


Turut hadir Ketua PWI Sumbar, Dr Ir Basril Basyar serta utusan dari Dewan Kehormatan Provinsi PWI, Emil Mahmudsyah dan Edi Jarot, serta perwakilan organisasi wartawan lainnya beserta para penanggung jawab dan pemimpin redaksi (Pemred) media massa, baik cetak, online, elektronik serta penerangan korem (Penrem) 032/Wbr itu sendiri. 


"Kami sampaikan atas nama komando dan pribadi mengucapkan selamat datang dan terima kasih dan penghargaan yang tinggi  kepada para kasatker dan kasub satker serta para tamu undangan, atas kehadirannya mengikuti pencanangan zona integritas Korem 032/Wbr," papar danrem saat mengawali penandatanganan Zona Integritas Korem 032/Wbr, Senin pagi di Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Pencanangan Zona Integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan korem 032/Wbr Tahun Anggaran (TA) 2023, yang dilanjutkan penandatanganan pakta integritas satker Korem 032/Wbr.


"Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah upaya nyata dalam rangka mengukuhkan diri sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat (AD), yang memiliki komitmen mencegah terjadinya korupsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh satker jajaran Korem 032/Wbr," papar danrem saat memberikan sambutan.


Karenanya, danrem mengimbau agara seluruh kasatker dan kasub satker korem 032/wbr semakin terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya.


"Tujuannya supaya terbebas praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Korem 032/Wirabraja," ujar Danrem.


Guna mewujudkan harapan tersebut imbuhnya, butuh peranan para kasatker dan kasub satker dalam mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya harus dilakukan secara terus menerus.


"Selain itu, perlu ditingkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program yang sedang dilaksanakan. tentunya pening-katan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tapi yang lebih penting adalah masalah kualitas," ujar danrem.


Lebih lanjut, seremoni kegiatan kali ini diwarnai dengan acara ramah tamah serta coffee morning, yang menyajikan menu sarapan antara lain, bubur kampiun dan minuman kopi dan teh hangat. Terlihat tamu dan undangan menikmati sajian yang telah disiapkan tuan rumah Korem 032/Wirabraja. 


(penrem)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Banyak argumen yang menyatakan Anies Baswedan adalah calon Presiden yang paling populer di Sumatera Barat (Sumbar). Meski, tidaklah sesukses seperti Prabowo Subianto pada saat Pemilihan Presiden 2019 silam 85,9 persen.


Raihan suara Anies Baswedan pada pemilihan presiden 2024 mendatang diperkirakan hanya menang tipis. Bisa jadi, masih di bawah raihan suara Prabowo Subianto, ujar Defrianto Ketua LSM AWAK yang diterima redaksi lewat WhatsApp (WA), (27/2/2024).

Defrianto menambahkan, dengan dasar bahwa, pada pemilihan presiden 2024 mendatang antara "partai politik favorit" Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak lagi sepaham dalam mendukung calon presiden. Mengingat, Partai Amanat Nasional pada pemilihan presiden 2024 tersebut, diprediksi akan mendukung Ganjar Pranowo.


Sementara, Partai Gerindra berkomitmen mendukung dan mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Keinginan selera "sebagian" pemilih di Sumbar terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai pemimpin perubahan membawa dampak terhadap elektabilitas Partai Nasdem. Disebabkan, Partai Nasdem merupakan partai politik pertama yang mengakomodir aspirasi masyarakat pemilih di Sumbar.


Kemudian kata Defrianto, langkah Partai Nasdem mendukung ikhlas (partai politik pertama) Anies Baswedan sebagai calon presiden menjadi nilai plus bagi masyarakat Sumatera Barat. Bahkan, Partai Nasdem "mendadak" menjadi partai politik yang paling disukai oleh pemilih di Sumatera Barat.


Dan, berdasarkan hasil survey beberapa Media online, Partai Nasdem diprediksi "dapat angin". Dan, akan menjadi partai politik pemenang pemilu di Sumatera Barat di tahun 2024 mendatang. Ini mungkin saja akan berdampak pada Pemilihan Gubernur-Wakil Sumbar atau Pemilihan Walikota Padang nantinya.


Saat ini, Partai Nasdem akan sangat diperhitungkan menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah yang digelar Serentak 2024 mendatang, dengan dasar telah mengakomodir "selera" masyarakat Sumatera Barat. 


Hal ini dibuktikan dengan banyaknya baliho Bacaleq Nasdem yang berlatar "Anies For Presiden 2024" diberbagai sudut kota Sumatera Barat. Harapan Bacaleg, dengan didukung Anies oleh Nasdem otomatis akan mendongkrak suara mereka. Karena, Anies sosok yang diharapkan masyarakat Sumbar untuk menjadi presiden 2024 nanti.


Ini bukan tanpa alasan, tiga periode Pileg dan Pilpres. Kecintaan terhadap SBY mendongkrak suara Caleg dan kursi di DPRD Sumbar maupun kabupaten/kota.


Begitu juga dengan Prabowo, kecintaan masyarakat terhadap sosok Ketua Umum Gerindra ini, sukses mendongkrak suara partai dan kursi di legislatif Sumbar. Inilah yang mendasari Bacaleg Nasdem mengambil keuntungan dibalik popularitas Anis, paparnya. ( An)



PASBAR - MEDIAPORTALANDA - Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat, menangkap inisial DS (50) pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.


"Pelaku kita tangkap pada Selasa (21/02/2023) di rumahnya berdasarkan pengembangan terhadap enam orang tersangka yang ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kasubsipenmas Seksi Humas Ipda Admi Pandowita, S.H didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, S.H., M.H dan Kanit Tipidter Satreskrim Aipda Ilva Yanarida, S.H saat press release di halaman Mapolres, Jumat sore (24/02/2023) pukul 17.30 Wib.

Ia mengatakan, tersangka DS diduga berperan sebagai penyuruh dan turut serta melakukan baik sebagai pemodal atau pemilik peralatan excavator untuk melakukan penambangan emas di daerah Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. 


Menurutnya, penangkapan tersangka DS ini merupakan pengembangan penanganan perkara tertangkap tangannya enam orang tersangka pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu. 


"Keenam tersangka sedang melakukan penambangan emas tanpa izin menggunakan dua unit alat berat excavator," katanya. 


Ke enam tersangka yang tertangkap tangan tersebut mengakui bahwa penambangan emas yang dilakukan atas suruhan dari tersangka DS, termasuk alat berat yang digunakan adalah milik DS sendiri.


Selanjutnya, berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup tersangka DS diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Pasaman Barat.

  

"Tersangka DS saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat," katanya. 


Tersangka dikenakan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral batubara Jo Pasal 89 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 


Tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 10 miliar. 


Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/255 /X/2022-SPKT Res Pasbar, tanggal 13 Oktober 2022.


Berdasarkan itulah pada Selasa (21/2) Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris berhasil menangkap tersangka dirumahnya Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo. 


Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi yang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.


"Apabila masih kami temukan maka akan kami tindak secara tegas dan di proses secara ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 


Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti penambangan emas tanpa izin ini. 


Ia menyebutkan, tim khusus itu bertugas sebagai tim pencegahan untuk melakukan upaya preventif dengan cara memasang spanduk atau himbauan lainnya di daerah atau Nagari berpotensi dilakukan kegiatan penambangan emas. 


Kemudian ada juga tim sosialisasi atau edukasi dengan cara menyampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat atau giat sambang desa sehingga masyarakat turut berperan serta untuk menolak kegiatan penambangan emas tanpa izin yang sangat membahayakan atau merusak lingkungan di kampungnya.


"Ada juga tim deteksi atau mapping terhadap kegiatan penambangan liar tanpa izin sehingga didapat informasi tentang siapa pelaku dan dimana kegiatan dilakukan. Serta jenis alat apa yang digunakan dan informasi lainnya. Ada tim penegakkan hukum atau tim tindak yang bertugas untuk proses pengungkapan dan pemberkasan," jelasnya. 


Enam orang tersangka yang sebelumnya ditangkap bersama tim gabungan dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar yang dipimpin Kasubdit 4 Ditkrimsus Kompol Firdaus adalah inisial S (30), AFR (22) berperan sebagai operator, APP (22), RP (24), FM (23) dan FP (24) berperan sebagai pekerja tambang. 


Adapun barang bukti yang telah berhasil disita adalah, dua unit alat berat jenis excavator merk Sany, tiga lembar karpet penyaring emas, tujuh buah dulang, satu potong pipa, satu unit mesin genset dan satu kantong kecil pasir yang diduga bercampur butiran emas. (HumasResPasbar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.