-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Rapat Kerja Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia se Sumatera Barat, yang berlangsung di hotel Santika siang ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Bapak Dr. Drs. H. Budi Santoso, M.Si (1/3/23).


Dalam sambutannya, sangatlah penting komitmen kepala daerah dan unsur-unsur lainnya untuk ikut memajukan semua BUMD didaerah, karena menurut ketentuan, penyediaan air bersih itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sangat diperlukan jalinan komunikasi yang baik antara Pemda dan PDAM. Dimana PDAM harus mampu menterjemahkan misi dan visi pemerintah dalam penyediaan dan layanan air bersih.


Dalam Rakerda ini, Dirut Hendra Pebrizal langsung bertindak sebagai moderator. Sesi tanya jawab juga langsung dijawab oleh Bapak Budi Santoso dari Kemedagri didampingi Ibu Dessy Adin dari BPKP Perwakilan Sumbar.

Rakerda yang berlangsung pada hari ini merekomendasikan butir-butir kesepakatan yang berhasil dirumuskan untuk ditindaklanjuti pihak-pihak terkait. Rakerda ini terasa spesial karena dibuka langsung oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Bapak Dr. Drs. H. Budi Santoso, M.Si. Tidak hanya beliau, Rakerda ini juga dihadiri oleh Kasubbid BUMD Bidang Air Minum Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Riris Prasetyo ST M.Kom.


Harapan kedepan, subtansi butir kesepakatan Rakerda semoga menjadi perhatian bagi seluruh peserta Rakerda yang hadir pada hari ini. **

MEDIAPORTALANDA - Divisi Humas Polri melakukan penilaian terhadap Bidang Humas di Polda dan Polres seluruh Indonesia. Dari penilaian itu, diketahui Polda, Polres, serta personel yang paling aktif memproduksi dan paling mampu mengamplifikasi konten.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan selaku ketua panitia menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilihat dari keaktifan Pengelolaan Medol dan Medsos, pengiriman berita pada SPIT dan Media Hub, serta amplifikasi terbanyak.


"Adapun pemenang keaktifan pengelolaan medol dan medsos Divhumas Polri diberikan kepada 30 pemenang dari Lima Zonasi, Kemudian kategori keaktifan pengiriman  berita pada SPIT dan Media Hub jatuh pada Bidhumas Polda Jawa Barat dengan jumlah publikasi 448 berita," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (3/3/2023).

Keaktifan Bidhumas Polda Jawa Barat diikuti Bidhumas Polda Metro Jaya dengan publikasi sebanyak 340 berita. Kemudian di tempat ketiga kategori Polda ada Bidhumas Polda Jawa Timur dengan 239 publikasi.


Adapun keaktifan di tingkat Polres, jumlah tertinggi yakni Sihumas Polres Banyumas dengan 42 publikasi. Kemudian, diikuti Sihumas Polres Metro Jaktim dengan 29 publikasi dan Sihumas Polres Metro Jakut.


Penilaian juga dilakukan pada amplifikasi konten terbanyak. Dalam hal ini, penilaian dibagi ke lima zona, yakni Jawa Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.


Di Zona Jawa Bali, penilaian amplifikasi tertinggi jatuh pada Bidhumas Polda Jatim. Kemudian di Zona Sumatera diraih oleh Bidhumas Polda Sumut. Sedangkan Zona Kalimantan dimenangkan oleh Bidhumas Polda Kaltim.


Pada Zona Sulawesi, amplifikasi tertinggi adalah Bidhumas Polda Sulsel. Sedangkan di Zona Indonesia Timur, tertinggi adalah Bidhumas Polda NTT.


"Penilaian ini dilakukan berdasarkan keaktifan produksi dan amplifikasi konten selama dua bulan terakhir, yakni Januari dan Februari 2023," tutup Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dewan Pengurus Wilayah Gema Macan Asia Sumatera Barat (DPW GMA Sumbar) mendesak bapak Kapolda Sumbar untuk menutup seluruh tambang emas ilegal yang ada di Sumatera Barat ini.


Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW Gema Macan Asia Sumbar., Robbie Pratama didampingi Sekretaris., Riko Adrian kepada media ini di Kota Padang, Jum'at (03/03/23).


“Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumbar adalah praktek mining crime atau kejahatan pertambangan. Akibatnya, kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar bagi alam serta lingkungan sekitar PETI,” ucap Robbie.

Tak hanya itu, lanjut Robbie, aktivitas PETI yang telah berhasil memporak-porandakan serta membinasakan alam serta lingkungan dengan menggunakan alat berat dibeberapa PETI di Sumbar.


Menurut Robbie, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar yang terbit 19 Oktober 2022 ini bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/2022. Instruksi itu ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta di jajaran Polda Sumbar.


“Dalam surat telegram tersebut, sangat jelas Kapolda Sumbar memerintahkan tiga hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta yang ada di wilayah hukum masing-masing,” jelas Robbie.


Pada point kedua Surat Telegram tersebut memerintahkan, lanjut Robbie, Polres maupun Polresta jajaran Polda Sumbar, untuk segera melakukan pengawasan dan menghentikan sementara setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas perizinan resmi dari instansi terkait.


Menurut Robbie, pada dasarnya ada 2 (dua) dampak dan masalah utama yang kami dapatkan di kegiatan PETI. Yang pertama adalah adanya perubahan dan kerusakan. Yang kedua, kerugian negara dimana hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan emas.


"Padahal para pelaku PETI tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara yang ditimbulkan oleh PETI," terang Robbie.


Sementara itu, Sekretaris DPW Gema Macan Asia Sumbar., Riko Adrian mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal upaya penghentian PETI di Sumbar ini.


Riko juga mendesak DPRD Sumbar untuk menggelar pertemuan dan meminta Gubernur dan Kapolda agar menutup kegiatan PETI di Sumbar.


“Kerusakan lingkungan sudah terjadi, oleh karena itu kita semua harus segera bergerak untuk menghentikan PETI yang ada di Sumbar ini,” pungkas Riko yang juga politisi Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPD KNPI Sumbar.





Reporter  :  Muslimat


Editor       : Robby 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.