-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - RABU - 29/3/2023 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik pati hingga pamen di lingkungan Polri. Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi dan dirotasi jabatannya.


Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.

"Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan 4 TR mutasi. Dari TR mutasi tersebut, jumlah keseluruhan yang mengalami rotasi dan mutasi ada 473 personel," kata Dedi.


Dari ratusan personel yang dimutasi, 7 Kapolda mengalami pergantian. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri. Ia menggantikan 

Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki pensiun.


Pengganti Irjen Fadil menjadi Kapolda Metro Jaya yakni Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kemudian Kapolda Jawa Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Irjen Akhmad akan menggantikan Irjen Pol Suntana yang memasuki purnatugas. 


Lalu Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akan digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika. Posisi Helmy Santika yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo akan diisi Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.


Lalu, Kapolda Kalimantan Barat akan dipimpin oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dilanjutkan dengan posisi Kapolda Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijabat Irjen Nana Sudjana akan berganti ke Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso. 


Ada Kapolda Sulawesi Tengah yang akan dijabat Irjen Pol Agus Nugroho. Irjen Agus menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.


Selain mutasi Kapolda, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Boy memasuki masa pensiun.


Jenderal bintang tiga lainnya yang mengalami mutasi dan rotasi adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Jabatan sebelumnya Komjen Rycko yaitu Kelemdiklat Polri akan diisi oleh Komjen Purwadi Arianto. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebanyak 98 orang kepala sekolah SMA/SMK Se-Sumbar dilantik, dan dikukuhkan oleh Barlius, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (29/3/2023) bertempat di Pendopo Gubernuran Sumbar.


Pelantikan dan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Suryanto, serta para Kabid dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.


Dalam sambutannya Barlius menyampaikan. Bahwa, kepala sekolah (kepsek) yang baru dilantik harus memiliki kemampuan managerial dan teknis.


“Kepsek harus memiliki kemampuan Managerial, dimana harus bisa untuk memeneg sekolah agar tercipta pendidikan yang berkualitas, dan bermutu untuk peserta didik. Kemudian, harus bisa memiliki kemampuan teknis, agar para guru dan tenaga kependidikan memiliki kedisiplinan yang tinggi” ujar Barlius.


Lebih lanjut Barlius mengajak untuk sama-sama meningkatkan dunia pendidikan Sumbar. Melakukan sesuai dengan peran masing-masing. Seleksi terus anak-anak yang berprestasi, karena mereka itu aset daerah yang harus kita bina.



Barlius menyampaikan, pelantikan ini telah melalui proses yang sesuai dengan standar, dan telah memenuhi syarat. Salah-satunya mengikuti pelatihan MUKS. Jadi, kita telah seleksi nama yang bagus untuk menjadi seorang pemimpin di sekolahnya.


Selanjutnya, dari 98 Kepala Sekolah ini sebagian ada dalam bentuk promosi pangkat dan mutasi.


Berikut Nama-nama Kepala Sekolah yang di Lantik :


1. Drs, Syamsul Bahri M.Pd dilantik sebagai Kepala SMA 1 Padang.


2. Gusnaldi S.Pd sebagai Kepala SMAN 15 Padang


3.Dr, Ikhwansyah S.Kom, M.Kom sebagai Kepala SMAN 11 Padang.


Dra, Enny Sasmita, M.Pd sebagai Kepala SMAN 9 Padang


4. Yuni Era, S.Pd, M.Si sebagai Kepala SMAN 7 Padang


5. Reni Lestari, S.Pd, M.Si sebagai Kepala SMAN 4 Padang.


6. Drs, Nur Agusman Eka Putra, M.Pd sebagai Kepala SMAN 2 Padang.


7. Delfauzi, S.Pd sebagai Kepala SMKN 1 Padang.


8. Syamsul Mardani, S.Pd, M.M sebagai Kepala SMKN 9 Padang.


9. Dra, Evy Fitriana sebagai Kepala SMKN 7 Padang.


10. Edwin, S.Pd, M.Pd.T sebagai Kepala SMKPP Padang


11. Rizka Fauzi, S.Pd, M.Kom sebagai Kepala SMKN 5 Padang. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dua selebgram kembar diamankan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya.


Hal itu diungkapkan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat digelarnya jumpa pers dengan awak media di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).

Kedua wanita masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24) ini diamankan pada Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 wib di Jalan Baypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi. "Mereka kembar adik kakak," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 


Lanjut Kabid Humas, kedua tersangka yang merupakan pemilik akun instagram tersebut membuat postingan di story media sosial instagram yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot di akun instagrammya. 


"Kasus ini diketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram yayashnt_ dengan URL : https://www.instagram.com/yayashnt_/ dan akun @megashntaa_ dengan URL : https://www.instagram.com/@megashntaa dengan membuat postingan di story medsos instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot," ungkap Kombes Pol Dwi.


Kemudian atas temuan itu lanjutnya, dilakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumbar


"Dari pengakuan tersangka disengaja (sadar) untuk mempromosikan situs judi online tersebut," pungkasnya. 


Terhadap kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.