Puluhan Pengunjuk Rasa Limbah Besi Tua PT. SP Diamankan Polisi
PADANG - MEDIAPORTALANDA - Puluhan warga mengatasnamakan Anak Nagari Pauh V Kota Padang, bersama sejumlah anggota ormas LMP terpaksa diamankan Polisi, Kamis pagi (3/4/2023).
Unjuk rasa yang dilakukan anak Nagari tersebut. Meminta, agar mendapatkan giliran atas limbah besi tua yang dihasilkan oleh PT. Semen Padang.
"Saya berharap ada giliran kita dari PT. Igasar yang sudah disahkan olah KAN Pauh V, namun diserobot pihak lain," ungkap Jamalus Ketua Kelompok Anak Nagari Pauh V.
Tetapi, unjuk rasa mereka tidak mendapat tanggapan dari PT. Igasar. Aksi mereka juga dianggap mengganggu aktifitas jalan menuju Perusahaan PT. Semen Padang.
Selanjutnya, Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap, memerintahkan seluruh warga yang ikut dalam aksi tersebut diamankan. Sebab, mereka dianggap telah mengganggu ketertiban umum.
"Kita diminta pengamanan oleh PT. Semen Padang terkait pengeluaran Limbah Besi. Permasalahan ini sudah berproses dan sudah dilakukan mediasi, sudah diberikan kesempatan bernegosiasi, namun masih ada pihak-pihak yang tidak terima dan menghalang-halangi proses pengeluaran limbah ini", ungkap Kapolresta Padang.
Saat ini, pengunjuk rasa telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. *