-->

Latest Post

PADANG - 10 MEI 2023 - Setelah dua tahun kosong, posisi Wakil Wali Kota Padang kini resmi ditempati oleh H. Ekos Albar, SE.MM untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024.


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi atas nama Presiden RI di Auditorium Gubernuran, Selasa (9/5/2023) siang.


Namun, dibalik berjalan lancar dan khidmatnya pelantikan yang dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy serta sejumlah pejabat pemerintah di tingkat Pusat, baik dari dalam dan luar Sumatera Barat. Ada aksi pelarangan masuk bagi wartawan yang akan meliput oleh protokoler Gubernuran Sumbar. Dan, hal ini tengah jadi perbincangan ditengah masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang.


Menanggapi hal ini, Herman tanjung salah seorang deklarator Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKWI-Sumbar) yang ada di Kota Padang, sangat menyesalkan sikap petugas Satpol PP Provinsi Sumbar dan Protokoler Pemprov Sumbar yang meminta para Jurnalis untuk tidak melakukan peliputan terhadap pelantikan tersebut.

Menurut Herman, secara tidak langsung oknum tersebut sudah menodai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelarangan peliputan tersebut sudah menyalahi aturan. Untuk itu, Mahyeldi selaku Gubernur harus menindak oknum yang telah membuat aturan tersebut. Sebab, aturan pelarangan tersebut tidak benar, tegasnya.


Disisilain. Pernyataan sikap juga muncul dari organisasi Jurnalis yang ada di Sumbar, seperti : AJI Padang - PFI Padang - IJTI Sumbar - PWI Sumbar) menyebut hal yang sama. Dan tidak terima perlakuan segelintir oknum yang ada di Pemprov Sumbar tersebut.


Ini sikapnya: 

  1. Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar saat pelantikan Wakil Walikota Padang itu, merupakan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Karena para jurnalis tidak bisa meliput dan kehilangan berita. Sementara berita pelantikan itu juga penting untuk masyarakat.

  2. Penghalangan yang dilakukan pegawai Pemrov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

  3. Pemrov Sumbar telah mengabaikan kerja-kerja jurnalistik dan seakan tidak mengakui keberadaan pers, sebagai penyampai informasi kepada publik. 

  4. Jika alasan ruangan penuh, seharusnya telah disiapkan mekanisme teknis yang disepakati bersama, sehingga tidak ada jurnalis yang kehilangan berita. 

  5. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulangkali terjadi.

  6. Pihak Pemrov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak,  Pers Sumatera Barat akan menuntut melalui jalur hukum. 

  7. Mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik. 


Padang, 9 Mei 2023


Ttd

Ketua PFI Padang Arif Pribadi. 


Ketua AJI Padang  Aidil Ichlas. 


Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi.


Ketua PWI Sumbar Basril Basyar.



(An)



SUMBAR - Mungkin Sosok Drs. Marlis MM, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Sumatera Barat. Pengusaha sukses ini, dikenal dekat dengan berbagai kalangan. Sukses sebagai seorang pengusaha, juga aktif diberbagai organisasi. Kini, bersama Partai Nasdem, politisi dan pengusaha sukses ini tengah bersiap melangkah menuju Senayan.



Keinginan CEO Alinia Group ini menuju Senayan bukan tanpa alasan. Juga bukan untuk mencari kekayaan. Tapi, murni sebuah pengabdian untuk membangun kampung halaman. Apalagi, usahanya sudah berkembang pesat dibawah bendera Alinia Group. Buktinya, beberapa perusahaan dibawah kepemimpinannya tumbuh pesat. Hal ini disampaikan oleh Windu (37) salah seorang warga Sumbar.

Windu mengatakan, beberapa perusahaan yang dipegangnya, Alinia Group Of Company, yang bergerak diberbagai sektor. Mulai dari pertanian, distributor alat kesehatan dan perkantoran hingga pariwisata.  PT. Citra Alinia Medikata Padang. Perusahaan ini, bergerak dibidang penyediaan alat alat kesehatan. PT. Alinia Jelajah Nusantara Jakarta. Perusahaan ini, bergerak dibidang distributor. 


PT. Asata Alinia Energi Dharmasraya. Perusahaan ini, bergerak dibidang agen distributor produk LPG Pertamina. PT. Hagia Berlian Nusantara Padang. Perusahaan yang bergerak dibidang trading keuangan. PT. Alinia Farm Dharmasraya. Bergerak dibidang peternakan ayam tipe closed house dan Alinia Park &  Resort Dharmasraya. Inipun bergerak dibidang destinasi wisata, jelasnya.


Terlihat dari berbagai jenis usaha yang ia lakoni, tak ada niat lain selain ia mengabdikan diri di DPR RI. Dan murni sebuah pengabdian untuk membangun kampung halaman. Inipun pernah dijalani, saat ia diamanahkan menjadi anggota DPRD Sumbar priode 2009 – 2019. Niat tulus Marlis juga ditopang pengalaman segudang berjuang dipusat. 


Baik di organisasi maupun politik. Diantaranya,  Ketua Umum Apacha Sumbar, Ketua Umum MAI Sumbar, Ketua DPD Partai Hanura, Ketua DPW Partai Merdeka Sumbar dan Ketua Umum Iluni UNP. Wajar saja berbekal pengusaha sukses dan pengalaman dibidang organisasi, politik harapan warga tertumpu pada Marlis untuk melanjutkan pengabdian ke pusat, tutur Windu.


Kemudian kata Windu, bukan sekedar harapan. Pengabdiannya terlihat nyata, usaha ditangani makin berkembang. Kini warga berharap mantan guru STM N 1 Negeri Pakan ini, mengembangkan sayapnya ke pusat. Untuk itu, Warga bakal bahu membahu meloloskan Marlis, semoga harapan warga terwujud dan keinginan Marlis tercapai.  An

PADANG - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH melakukan pengecekan terhadap jalannya proses pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap I seleksi Penerimaan Polri T.A 2023 untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU).


Dalam pengecekan tersebut, Kapolda didampingi Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH, Kabiro SDM Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo, S.Ik, dan Kabiddokkes Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech, Senin (8/5) di ruang Jenderal Awaloedin Jamin, gedung Sabhara Polda Sumbar.

Pantauan dilapangan, jenderal bintang dua tersebut ikut melihat proses pemeriksaan yang dilakukan oleh panitia terhadap peserta calon anggota Polri, mulai dari pemeriksaan komposisi tubuh, pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan THT, pemeriksaan tensi, pemeriksaan mata dan pemeriksaan buta warna.


Selaku Ketua Panda (Panitia Daerah), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan secara langsung bagaimana proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan dari Mabes Polri terkait dengan penerimaan secara serentak, baik itu Taruna Akpol, Bintara maupun Tamtama Polri baik Polwan atau Polki.


“Hari ini kita melihat di sekitar kita ini calon Bintara Polisi yang pada pencermatan saya secara ril sudah berjalan dengan bagus, bagaimana mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Irjen Pol Suharyono.


Kapolda juga menyatakan untuk yang kesekian kali penekanan darinya, bahwa sebagaimana pakta integritas yang sudah disampaikan dan ditanda tangani oleh semua pihak baik itu calon, orang tua termasuk panitia bahwa proses pelaksanaan penerimaan atau rekrutmen secara serentak itu harus clear an clean, tidak ada permainan atau adanya upaya upaya yang dilakukan sehingga yang tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.


“Kami sangat berharap dan mengimbau kepada semua pihak jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan selama proses ini,” jelasnya.


Sesuai yang disampaikan disaat awal pendaftaran kata Kapolda, bahwa polisi ini dalam rekrutmen terutama di Sumbar yang dipimpinnya tidak ada permainan maupun upaya yang ditempuh sehingga terjadinya penyimpangan.


“Secara eksternal kami himbau jangan sampai terpengaruh dengan upaya para pelaku kejahatan untuk mempergunakan celah celah dalam rekrutmen ini,” tegasnya.


“Istilahnya kalau dulu penembak diatas kuda. Kalau sekarang istilahnya penembak jitu, karena tidak perlu di atas kuda, tidak perlu dengan cara spekulasi tapi bisa jadi dilakukan secara nyata bahwa mereka berupaya bagaimana merubah nasib tetapi dengan cara yang tidak benar,” sambung Irjen Pol Suharyono.


Dirinya mencontohkan, seperti harus melakukan pendekatan-pendekatan kepada orang orang tertentu yang orang tertentu tersebut belum jelas siapa yang bersangkutan. “Kadang kadang ia mengaku dekat dengan Kapolda bisa jadi, mengaku dekat dengan panitia boleh jadi. Tetapi orang-orang itu main spekulasi seolah olah dia itu mempunyai kedekatan emosional maupun hubungan secara khusus yang menjadikan calon ini lulus, jangan sampai terpengaruh itu,” ujarnya.


Kapolda berharap kepada para peserta calon anggota polri yang saat ini tengah melaksanakan tes, untuk selalu berdoa dengan khusyuk, mempersiapkan fisik mental akademi yang baik. 


“Karena kalau memang harus lulus dengan upaya itu, lolos dan terpilih dengan menggunakan cara yang jujur, dengan cara sesuai aturan mainnya itu akan lebih indah di akhir cerita dibanding dengan cara pemaksaaan-pemaksaan jalur tertentu, toh akan merugikan mereka sendiri,” ungkapnya.


Oleh karenanya, Kapolda berpesan dan mengingkatkan kembali jangan sampai kemudian masyarakat maupun orang tua atu calon itu sendiri terbawa arus oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab alias tertipu atau penipuan. Kalau sudah melakukan seperti itu, namanya penipuan dan jangan sampai terpengaruh.


“Karena semua ini adalah regenerasi, mereka anak-anak kami, adik-adik kami, yang pastinya polisi harus hebat dimasa yang akan datang . Oleh karenanya proses rekrutmen itu bukan yang main-main, karena ingin membentuk bagaimana polisi-polisi dimasa yang akan datang itu mereka benar-benar calon pelayan masyarakat yang baik, calon penegak hukum yang handal dan harkamtibmas yang profesional,” ujar Kapolda Sumbar.


“Kalau rekrutmennya sudah tidak profesional, mau jadi apa (polisi) kedepan. Kami tentunya sangat bertanggung jawab dengan hal ini beserta seluruh panitia,” ucapnya.


Ia menyebut, akan tetap mengikuti proses ini setiap hari dan setiap saat perkembangannya termasuk laporannya dari Panitia kepada Ketua Panitia Daerah. “Sampai nanti kami pun akan melaporkan ke unsur pimpinan di Mabes Polri,” pungkasnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.