-->

Latest Post

PADANG - Sinergi menjadi dasar bagi perwujudan kualitas produktif untuk membentuk pencapaian suatu tujuan bersama, dan sebagai upaya dalam menyempurnakan kinerja.


Direktur Teknik Perumda AM Kota Padang Andri Satria ditemani beberapa orang manager terkait mengadakan kegiatan Coffee Morning dengan mengundang jajaran petinggi beberapa perusahaan besar Nasional dan Swasta di Sumatera Barat, seperti Pelindo, Incasi Raya, Padang Raya Cakrawala, dan Wilmar Nabati.



Dalam pertemuan, Dirtek menyampaikan banyak hal terkait kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kemudian, Dirtek juga mengucapkan terimakasih atas kesetiaan dan kepercayaan kepada Perumda AM Kota Padang.

Dikesempatan itu, General Manager Padang Raya Cakrawala mewakili semua manager lain yang hadir, menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dan berharap agar Perumda AM Kota Padang dapat lebih sempurna dalam memberikan pelayanan.


Membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas tidaklah mudah. Sebab, kepercayaan, komunikasi dan konsistensi adalah hal yang wajib diperkuat untuk mencapai tujuan bersama, harapnya.  **

SOLOK - 12 MEI 2023 - Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau "Unqualified Opinion" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Barat.


Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumbar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun 2022.


Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan penyerahan laporan hasil yang telah di periksa oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Disisilain, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. 


Untuk itu, kepada para Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan, sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004. Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.


Kami juga mohon dukungan agar tugas kami sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik. Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan. "Kita berharap, untuk selanjutnya dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik," harap Arif Agus.


Dikesempatan itu, Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar mengucapkan Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.


Ucapan Bangga dan Terimakasih juga ditujukan Kepada OPD serta DPRD di Kabupaten Solok oleh Capt. H. Epyradi Asda. Sebab, atas kerjasama selama ini hingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.


"Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu, mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD," sebut Capt. H. Epyradi Asda.


Turut hadir diacara. Diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok, serta Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok, dan Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar.  **



PADANG - Polisi dikabarkan segera memanggil pelapor hingga sejumlah saksi yang terkait dalam insiden kasus pelarangan awak media meliput pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/5/2023). Laporan dilayangkan ke polisi Rabu (10/5/2023) selang sehari pasca insiden tersebut.


“Minggu depan segera kami panggil, baik dari pelapor, terlapor, saksi, korban hingga ahli dari Dewan Pers,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, pada awak media, Jumat (12/5/2023).


Dwi menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak sebelum polisi mengambil keputusan.


“Nanti, dari sana baru bisa ditentukan apa langkah selanjutnya yang akan diambil,” katanya.


Terkait ini, Founder Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW-Sumbar) Herman Tanjung sangat mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan. 

Menurut Herman, aksi larangan liputan tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada dalangnya, Mahyeldi selaku Gubernur harus bertindak, cari tahu siapa dalang dibalik dilema itu, usut oknum yang sudah merusak citranya. Bila perlu, copot dari jabatannya. 


Kedepannya harap Herman, para pemangku kepentingan publik di Sumbar harus nyadar, mereka adalah pelayannya masyarakat. Sebab, gaji pokok yang mereka terima tiap bulan itu bersumber dari titik peluh masyarakat yang dipungut melalui pajak, bukan uang dari nenek moyang.


"Untuk diketahui, wartawan adalah perpanjangan tangan dari masyarakat. Jadi, jangan se enaknya melecehkan. Kedepan, alangkah baiknya sebelum membuat kebijakan pikir dulu apa dampaknya. Terkait dilema ini, FKW akan terus menggiringnya sampai tuntas," tegasnya.


 An


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.