-->

Latest Post

Pacu Jawi di Sawah Gadang Tarantang Sayang Padang Luar, Nagari III Koto, Kecamatan RambatanSabtu (13/5/2023), photo ist


SUMBAR - Setelah berjalan tiga pekan lamanya, pagelaran Alek "Festival" anak nagari Pacu Jawi di Sawah Gadang Tarantang Sayang Padang Luar, Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan akhirnya ditutup, pada Sabtu (13/5/2023).



Festival tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, ia mengatakan alek anak nagari Pacu Jawi sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya di Luhak Nan Tuo. 


"Pergelaran alek anak nagari Pacu Jawi sebagai perhelatan tertua di Tanah Datar telah memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat," ujar Wabup Richi.


Benar sekali, Pacu Jawi di Tanah Datar sudah terselenggara dari jaman dahulu kala, yang hanya diadakan di empat Kecamatan yakni Pariangan, Rambatan, Lima Kaum dan Sungai Tarab.


Maka dari itu, Wabup Richi berharap masyarakat terus mendukung pelestarian tradisi alek anak nagari Pacu Jawi sesuai dengan filosofi, adat dan budayanya.


"Banyak wisatawan domestik maupun mancanagera hadir diacara tersebut, selain melihat secara langsung pegelaran Pacu Jawi. Tentu ada lebih menarik perhatiannya, yakni kentalnya adat dan budaya, ini harus dijaga," ujarnya.


Di kesempatan yang sama, Ketua Porwi Tanah Datar Aristo Dt. Indomo mengatakan Pacu Jawi akan membangkitkan potensi Nagari III Koto sehingga mampu mendukung program unggulan pemerintah Tanah Datar.


"Berbicara adat dan budaya melalui pegelaran Pacu Jawi, tidak pernah habisnya. Banyak makna yang terkandung di dalamnya. Maka dari itu, sudah sepantasnya semua pihak, bertanggung jawab melestarikannya," ujarnya.


Sementara itu, Wali Nagari III Koto Willy Adha mengucapkan rasa terima kasihnya ke seluruh pihak sehingga alek anak nagari Pacu Jawi terlaksana dengan aman lancar.


Ia menambahkan bahwa untuk pegelaran Pacu Jawi di daerahnya itu, akan terus dikembangkan untuk memberikan dampak yang lebih luar biasa bagi masyarakat.


"Ke depan, kiita akan tingkatkan lagi perhelatan Pacu Jawi di Nagari III Koto. Maka dari itu, mohon dukungan seluruh pihak agar apa yang direncanakan dapat terwujud," ujarnya. **

SUMBAR - Sangat menarik untuk ditelusuri, pekerjaan bangunan gedung sentra tenun (DAK) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanah Datar, terlihat ada yang janggal, alias tidak sesuai dengan realita yang ada.


Dilokasi pekerjaan, terlihat ada beberapa plang proyek yang berdiri sejajar. Baik itu plang Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), plang gambar Alat Pelindung Diri (APD) maupun plang peringatan Hati Hati ada tumpukan material.

Sayangnya, semuanya itu hanya pemanis kata. Kenyataannya, pekerjaan belanja modal bangunan gedung produksi sentra ternak (DAK). Saat awak media melakukan investigasi kelapangan, tidak satupun para pekerja menggunakan APD pada proyek bernomor kontrak 020.06/PPK/Koperindag-TB.2023.


Sementara, di plang yang ada di lokasi pekerjaan, tertulis lengkap keterangan dan gambar orang. Harus pakai sepatu bot, pakai helm dan rompi. Namun, tak satupun pekerjaan yang menggunakan APD sesuai plang tersebut.


Wajar saja, proyek tanggal kontrak 03 Mei 2023 senilai Rp 1.733.547.577.00, masa pelaksanaan 150 hari kalender, kontraktor CV. Kemilau Sejati, konsultan pengawas CV. Karya Sula Engenering itu, menuai sorotan berbagai kalangan. Sebab, tulisan itu, hanya pemanis kata saja.


Edwar Bedang, LSM Ampera juga menanggapi miring persoalan itu. Apalagi, SMK3 juga bagian dari kontrak dan tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Meski, masih sebatas penggalian pondasi, pekerja wajib menggunakan APD tersebut


“Dilihat di lokasi pekerjaan, rekanan terkesan profesional. Ada beberapa plang yang mengingatkan pekerja dan warga. Namun, terkesan pemanis kata, prakteknya tak ada sama sekali,” sesalnya, sembari mengatakan, seharusnya apa yang dipasang, harus dipraktekan oleh pekerja.


Sampai berita ini diturunkan, pihak yang terlibat dalam pekerjaan masih tetap dalam upaya dihubungi awak media. An/Nv

Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Sumbar Tinjau Lokasi PETI, Sabtu (13/5). Photo Ist 


SUMBAR - Tim gabungan yang terdiri dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran Polres Pasaman Barat melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi yang diduga melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Penertiban PETI ini dilakukan di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (13/5) siang.


Tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni, juga didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.


Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi AKBP Agung Basuki mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya PETI di aliran Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.


"Terkait viralnya video dan aduan masyarakat yang mengatakan sudah maraknya aktifitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat, makanya kita turun langsung dari tim Mabes Polri guna melihat secara langsung hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat," katanya. 


Di lokasi, tim menemukan sebanyak 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu namun telah ditinggal oleh para pekerja PETI tersebut.


"Kita menemukan beberapa barang bukti seperti mesin dongfeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, bahan bakar minyak solar, alat dulang emas manual dan beberapa emas hasil tambang. Dan dilokasi kita juga melihat box kayu yang digunakan pekerja tambang untuk memisahkan antara pasir dan emas," terangnya.


Ditegaskan. Bahwa, tim dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar serta jajaran Polres Pasaman Barat akan mengejar para pelaku aktifitas tambang tersebut, baik sebagai pemodal maupun yang membekingi aktifitas ilegal ini berlangsung.


"Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu ada dan masih berlangsung," tegasnya.


Kombes Pol Moh. Irhamni berharap, kepada masyarakat agar memberikan dukungan dan informasi sehingga nantinya pelaku penambang emas ilegal bisa ditindak tegas. "Selain itu kami akan terus menyelidiki dan menindak para pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya. 


Sementara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan serius untuk memberantas tambang emas ilegal yang ada di Pasaman Barat. 


Dirinya menyebut, bahwa sudah memerintahkan para Kapolsek sejajaran untuk mendatangi semua lokasi di setiap Kecamatan yang diduga berlangsungnya aktifitas PETI tersebut.


"Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada kami Polres Pasaman Barat. Hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi aktifitas PETI di wilayah Pasaman Barat atau Zero Ilegal Minning," ungkapnya.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bukti keseriusan Polri dibuktikan dalam memberantas PETI hari ini dengan menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan Dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktifitas PETI. (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.