-->

Latest Post

SUMBAR - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada 8 Polres.


Penyerahan penghargaan itu dilakukan di lapangan Mapolda Sumbar pada saat pelaksanaan upacara bulanan, Rabu (17/5) pagi.

Penghargaan kepada 8 Polres tersebut, karena mendapat predikat atas penilaian dari hasil pemantauan serta evaluasi kinerja dari Kemenpan RB terkait Pelayanan Publik pada tahun 2022.


Polres yang menerima penghargaan yakni, Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Solok Kota, Polres Payakumbuh, Polres Pariaman, Polres Padang Panjang, Polres 50 Kota dan Polres Agam.


Kapolda Sumbar menyampaikan, penghargaan dari Kemenpan RB tersebut merupakan hasil penilaian dan simbol kesuksesan atas kinerja anggota di lapangan terkait pelayanan prima. 


"Apapun nilainya, sangat memuaskan, prima hasil yang optimal, sangat baik dan seterusnya, itu harapan kita semua tentunya. Bahwa Polri melayani masyarakat secara prima," ujarnya usai penyerahan penghargaan. 


Dan pastinya kata Kapolda, pihaknya menerapkan dan menindaklanjuti apa kebijakan dari Kapolri yaitu PRESISI Polri dari semua fungsi bagian, ini sudah  dibuktikan dan duwujudkan. 


"Kesempurnaan hanya milik Allah, tapi setidaknya kita tentunya berupaya di tingkat itu walaupun prosesnya tidak semudah. Melayani masyarakat tidak segampang kita ucapkan. Tapi karena menjadi tugas dan fungsi pokok peran kami, harkamtibmas, penegakan hukum, mengayomi masyarakat dan melindungi serta melayani masyarakat," sebutnya.


Oleh karena itu, beberapa Kapolres pada tahapan ini mendapat penghargaan dari Menpan RB.


Dirinya mengatakan, jika nilai satu-satunya anggota sudah bekerja dengan baik, 8  Polres mendapatkan sukses, berarti tidak terlepas kepada 11 Polres lainnya juga ikut sukses. 


"Bertahap, dan bergantian. Yang sudah mendapatkan tidak berpuas diri, ke depan lebih harus baik lagi. Yang belum tinggal mencapai, meningkatkan dan mempertahankan," harapnya. 


"Suksesnya kita bersama. Suksesnya Polda Sumbar adalah sukses dan harapan kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Suharyono menambahkan.


Diketahui, Polres yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB yakni:

1. Polresta Bukittinggi, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

2. Polres Solok Kota, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

3. Polres Payakumbuh, dengan Kategori "A" (Pelayanan Prima).

4. Polresta Padang, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

5. Polres Pariaman, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

6. Polres Padang Panjang, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

7. Polres 50 Kota, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).

8. Polres Agam, dengan Kategori "A-" (Sangat Baik).(*)

PADANG - Kurang lebih sekitar 40 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pelataran parkir Fase 7 Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, ludes dilahap jago merah, pada Rabu (17/5/2023) pagi. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. 


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang melalui Kabid Ops, Sutan Hendra mengimbau warga agar lebih waspada saat cuaca ekstrem kali ini. Suhu udara yang cukup panas dari biasanya akan dapat memicu terjadinya kebakaran. 


"Tentunya kita mengimbau warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, meminimalisir pemicu kebakaran," katanya.


Terkait kebakaran di Pasar Raya Padang pada Rabu pagi, Sutan menyebut, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Namun begitu, dirinya menyebut, di tiap lapak di lokasi kebakaran terdapat jaringan listrik yang berkemungkinan dapat memicu terjadinya korsleting. Apalagi sejak beberapa pekan ini cuaca panas ekstrem melanda Kota Padang. 

"Penyidikan penyebab kebakaran kita serahkan ke pihak Kepolisian, nanti kita juga menurunkan Tim Investigasi bersama Kepolisian untuk menyelidikinya," papar Kabid Ops Damkar Kota Padang itu. 


Diceritakan Sutan Hendra, peristiwa terjadinya kebakaran di Pasar Raya Padang bermula dari adanya laporan seorang saksi. Menurutnya, saksi melihat kobaran api di satu petak kios.  


"Begitu saksi melihat kobaran api di salah satu petak kios, saksi kemudian mengontak kami," ungkap Sutan. 


Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan armada dan personel langsung menuju lokasi kejadian. 


"Kita kerahkan 10 unit Mobil Pemadam dan 100 personel untuk memadamkan api, dan Alhamdulillah sekitar pukul 07.40 Wib, api dapat dipadamkan," sebutnya. 


Lebih lanjut kata Sutan, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar.(Charlie)


Penghargaan WTP diterima Wali Kota Padang Hendri Septa di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (16/5/2023), Photo Ist 


PADANG - Pemerintah Kota Padang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Barat.


Predikat Opini WTP terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 ini merupakan yang ke-10 kalinya diraih Kota Padang, dari LKPD 2012 dilanjutkan sembilan kali berturut-turut untuk LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019, LKPD 2020 dan teranyar LKPD 2021.


Penghargaan WTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (16/5/2023).


Wali Kota Padang Hendri Septa usai menerima penghargaan mengatakan, predikat WTP yang diterima merupakan bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih terutama kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan kepercayaan dan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang. Insha Allah penghargaan yang diterima ini akan terus kami pertahankan untuk masa-masa yang akan datang,” ucap Wako Hendri Septa.


Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyerahkan

Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang tahun 2022 kepada Plt.Inspektur Kota Padang Didi Aryadi, dan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik dari APBD tahun 2022 pada DPD/DPC kepada Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala BPKAD Raju Minropa, dan pimpinan OPD terkait.(Mul)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.