-->

Latest Post

SOLOK - Kabupaten Solok siap jadi yang terbaik dalam Lomba Gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, (PKK) Tingkat Propinsi Sumatera Barat tahun 2023 ini, bertempat di Nagari Singkarak, Selasa (23/5/2023).


Hadir diantaranya, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, Forkopimda, Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Ketua TP-PKK Sumbar Ny. Hj. Harneli Mahyeldi, Ketua TP-PKK Kab Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP dan Ketua Organisasi Wanita Se-Kabupaten Solok, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Anggota DPRD Kab. Solok, serta Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok, Ketua TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Solok, Tim Penilai Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Walinagari Se-Kabupaten Solok, Ketua TP-PKK Nagari Se-Kecamatan X Koto Singkarak, Tokoh-tokoh Agama dan Adat Se-Kecamatan X Koto Singkarak.

Dalam Sambutannya, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar berucap. Alhamdulillah, hari ini kita didatangi Tim Penilai Gerakan PKK Tingkat Provinsi yang telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah guna menjalankan peranan Ibu-ibu mensejahterakan keluarga.

Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh TP-PKK Kabupaten Solok, mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, bukan hanya dalam bentuk euforia, namun juga memikirkan dampak yang baik bagi Kabupaten Solok. Jika semangat PKK terus diberdayakan. Maka, akan dapat membawa Kabupaten Solok Bangkit menjadi yang terbaik.


Untuk ini saya berharap, Tim Penggerak PKK Kabupaten Solok dapat menampilkan yang terbaik sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, walaupun masih terdapat kekurangan. Insyallah, untuk dimasa yang akan datang bisa kita perbaiki menjadi lebih baik lagi, harap Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda.


Disisilain, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP mengatakan. Harapan Kami, dengan kehadiran Ummi Harneli selaku Ketua TP-PKK Provinsi Sumatera Barat bersama rombongan dapat menjadikan motivasi dan semangat kita dalam menjalankan Gerakan PKK di Kabupaten Solok.

"Terimakasih kepada bupati solok sebagai pembina telah memberi dukungan kepada TP PKK Kabupaten solok dalam menjalankan 10 program pokok PKK,"ujarnya.


Untuk diketahui, tahun ini Kabupaten Solok mengirim Nagari Singkarak sebagai perwakilan pada Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi, dimana hal ini diperoleh karena Nagari Singkarak telah menjadi Pemenang Lomba Gerakan PKK Tingkat Kabupaten Solok yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Maka, dengan banyaknya Kerjasama OPD bersama PKK Nagari Singkarak, ini menunjukkan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah terhadap Gerakan PKK di Kabupaten Solok. Gerakan PKK sangat berperan mendukung Program Pemerintah demi mewujudkan Kesejahteraan Keluarga di Kabupaten Solok yang kita cintai ini, ulas Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda.



Ketua TP-PKK Provinsi Sumbar, Harneli Mahyeldi yang hadir langsung kala itu dalam sambutannya mengatakan, semoga penilaian hari ini dapat sesuai dengan harapan seluruh pihak di Kabupaten Solok. Kehadiran seluruh unsur dan pihak baik dari Pemerintah Daerah, Forkopimda maupun Masyarakat serta sambutan yang meriah pada hari ini dapat menjadi nilai tambah bagi tim penilai nantinya.


Sebab, lomba gerakan PKK ini merupakan ajang dalam Memantau dan mengevaluasi sejauh mana capaian 10 program pokok PKK di nagari atau desa yang ada di sumatera barat. Ada beberapa penilaian yang akan di nilai, seperti Penilaian Lomba Tertib Administrasi, Penilaian Lomba Paredi, Penilaian UP2K PKK dan vlog produk UP2K PKK, Penilaian Kawasan Aku Hatinya PKK, dan penilaian PHBS Plus, terang Harneli Mahyeldi


Selanjutnya, Acara dilanjutkan dengan Ekspos Gerakan PKK Nagari Singkarak oleh Ketua TP-PKK Nagari Singkarak Ny. Rika Rahman.   **

Photo ist 


SUMBAR - TP-PKK Nagari Rantau Simalenang Kecamatan Linggo Sari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dinilai oleh Tim PKK Propinsi Lomba Gerakan PKK Tingkat Propinsi Sumatera Barat Tahun 2023. 


Ketua TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan, Ny. Titi Rusma Yul Anwar dalam kesempatan mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada Nagari Rantau Simalenang Air Haji. 


"Kita mengapresiasi para pengurus TP PKK Nagari yang telah berusaha semaksimal mungkin bahan dan laporan sesuai indikator penilaian," kata Ny. Titi. 


Momen Penilaian ini, sekaligus membuka peluang Nagari Rantau Simalenang mewakili Kabupaten Pesisir Selatan untuk memenangi ajang tahuan Penilaian Gerakan PKK Tingkat Propinsi Sumatera Barat tahun 2023. 


Ketua TP-PKK Propinsi Sumatera Barat, Hj Harneli Mahyeldi Ansyarullah yang lebih akrab disapa dengan sebutan Umi dan timnya sengaja mendatangi Nagari Rantau Simalenang - sebuah negeri tua yang terletak di hulu Sungai Batang Air Haji, pada Senin, (22/5) pagi untuk melakukan penilaian terhadap implementasi 10 Program Pokok PPK disana. 


Bupati Rusma Yul Anwar diwakili Asisten Adiministrasi Umum (Ast.III) Emirda Siswati, SE, MM dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Selatan, Ibu Titi Rusma Yul Anwar, S.Kep secara bergantian didaulat untuk memberikan sambutan,  sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah dan PKK Kabupaten dalam mendukung 10 program pokok PKK di daerah yang dijuluki sejuta pesona tersebut. 


Sementara itu, Ketua TP-PKK Nagari Rantau Simalenang, Ibu Retna Fitrayani Anan Bakri dalam eksposnya menyampai sejumlah program utama yang digalakan TP-PKK di Nagari Rantau Simalenang, yakni belajar adat dan nilai-nilai kearifan lokal - menjadikan remaja arif bijaksana, bertutur bahasa dengan baik, penyuluhan narkoba dengan melibatkan aparat kepolisian. 


"Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung," kata Allah dalam Ali Imran:104, ayat dibacakan di pembukaan acara. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua GOW Kabupaten Pesisir Selatan, Ny. Eliza Rudi Hariansyah, Camat Linggo Sari Baganti, Perwakilan DPMDPP&KB serta Forkopimca Linggo Sari Baganti.  Kf

Photo Ist

JAKARTA - Senin 22 Mei 2023 - bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa FERRY FEBRIANTO, Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO, Terdakwa NURUL FALAH HAZ, Terdakwa SHOFUL ULUM, dan Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada 2012 s/d 2014. Adapun isi amar putusan sela terhadap para Terdakwa yaitu:

Terdakwa FERRY FEBRIANTO. 

Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa FERRY FEBRIANTO tidak dapat diterima. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa FERRY FEBRIANTO dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya. Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.

Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO

Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO tidak dapat diterima.

Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.

Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.

Terdakwa NURUL FALAH HAZ

Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa NURUL FALAH HAZ tidak dapat diterima.

Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa NURUL FALAH HAZ dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.

Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.

Terdakwa SHOFUL ULUM

Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa SHOFUL ULUM tidak dapat diterima.

Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa SHOFUL ULUM dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.

Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.

Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI

Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI tidak dapat diterima.

Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.

Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 29 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (K.3.3.1)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.