-->

Latest Post


PADANG - Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (Perwati) Kota Padang periode 2023-2028 telah dikukuhkan pada Sabtu 29 Juli 2023 di Bagindo Aziz Chan Youth Centre, Padang. Banyak harapan tertumpang kepada Ketua Terpilih, Renita Susanti, S.Ag.


Renita, mengungkapkan, “Bagi kami ini adalah amanat yang berat karena Perwati harus berlari kencang untuk mengejar ketertinggalan. Tapi dengan kepercayaan yang diberikan dan keyakinan, Insya Allah akan terus berusaha untuk bisa mewujudkan Perwati yang lebih bermartabat lagi di masa depan,” tuturnya.


Renita juga mengatakan bahwa, tantangan perempuan ke depan semakin berat, yang mana perempuan diidentikkan dengan golongan kedua dalam menunjukkan jati dirinya, ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang kerap dialami kaum perempuan di luar sana. Mulai dari kekerasan, bahaya narkoba, kesenjangan sosial, ekonomi, kependidikan dan lain sebagainya.


Untuk itu, Perwati Kota Padang hadir guna ikut andil dalam menanggulangi dan mencarikan solusi serta dukungan bagi permasalahan-permasalahan yang terjadi tersebut. Demi terbentuknya perempuan-perempuan yang berpengetahuan dan bermartabat. Wakil Ketua Perwati Sumbar, Dra. Hj. Himadiar Muis menyatakan harapannya agar Perwati Kota Padang dapat memainkan perannya lebih baik dalam pemberdayaan perempuan, sehingga turut berperan aktif membentuk keluarga yang tangguh dan bermartabat.

Ketua Majelis Dewan Pembina PD Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sumatera Barat, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, mengatakan, Perwati merupakan organisasi wanita serumpun Perti. Untuk mengantarkan Perti di Kota Padang meneguhkan khittah di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang tangguh dan bermartabat, harus dimulai dari Perwati yang tangguh.


Jika ingin aktif dalam berorganisasi, sangat penting sekali berpedoman kepada anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta peraturan organisasi (PO). Tanda organisasi itu aktif adalah semua informasi cepat sampainya ke anggota dan kepengurusan definitif terbentuk sesuai AD/ART serta PO. “Kita berikan apresiasi kepada Perwati Kota Padang yang telah melaksanakan organisasi sesuai dengan AD/ART dan PO sebagaimana semestinya,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.


Leonardy juga mengapresiasi Perti Kota Padang yang aktif dan banyak kegiatannya. Begitu juga Pemuda Perti. Dia menilai, dari yang hadir di acara pengukuhan ini terlihat Perwati Kota Padang mampu membina hubungan baik secara struktural dengan Perti Kota Padang, Perti Sumbar dan Perwati Sumbar. Mampu membina hubungan baik dengan ormas dan lembaga Islam yang ada di Kota Padang serta punya hubungan harmonis dengan Pemerintah Kota Padang dan stakeholder yang ada. Hal ini penting untuk pengembangan organisasi dan pengenalan organisasi kepada masyarakat luas. 


Perti sebagai ormas Islam besar yang lahir di Sumatera Barat, patut disayangkan jika Perti tidak mengakar di Sumbar. Masih belum banyak yang kenal baik dengan Perti. Untuk itu, Leonardy meminta kepada Perwati Kota Padang untuk mendirikan PAUD. PAUD ini PAUD Perti. “Sukses dengan PAUD Perti, dirikan TK Perti. Sukses dengan TK Perti dirikan SD Perti dan selanjutnya, hingga Perti memiliki sekolah tinggi atau universitas,” tegasnya.


Mengulas harapan Wakil Ketua Perwati Sumbar Dra Hj. Himadiar, Muis tentang peran penting Perwati dalam mewujudkan keluarga tangguh dan bermartabat, Leonardy mengatakan ada hal penting terkait dengan ini yang tengah gencar dilakukan oleh Pemko Padang, yaitu penanganan stunting. Perwati bisa mengambil peran aktif dalam hal penanganan dan pencegahan stunting ini. “Perlu diingat, khairunnas anfa uhum linnas. ‘Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya’,” ungkap Leonardy.


Ketua MUI Kota Padang Dr. H. Japeri Jarab, MM. juga turut mengucapkan selamat terhadap pengurus Perwati Kota Padang periode 2023-2028. “Kami mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Terima kasih pengurus Perwati sebelumnya untuk jasa-jasa yang dilakukan di Kota Padang,” ucapnya.


Japeri juga berpesan kepada pengurus yang baru, untuk lebih meningkatkan kerja sama yang baik, dengan berbagai pihak. Baik pemerintahan maupun Ormas lainnya, karena tanpa kerjasama sebuah organisasi tidak akan bisa berjalan efektif.


Walikota Padang yang diwakili Staf Ahli Habibul Fuadi, M.Si menyebutkan bahwa, apa yang dilakukan Perwati Kota Padang dan apa yang disampaikan tadi, itulah persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Padang.


Pemerintah Kota Padang dalam hal ini sangat memahami kegiatan dan program pembangunan tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Contohnya, dalam penanganan stunting. Hampir tiap minggu dilakukan penanganan stunting secara berjenjang.


“Walikota sering mengingatkan bahwa, penanganan stunting ini penting karena menentukan kualitas generasi yang akan datang. Generasi yang akan berbuat lebih banyak dan lebih baik di Indonesia Emas tahun 2040 nanti,” ungkapnya.


Untuk itu, katanya, Pemerintah Kota Padang sangat mengharapkan semua unsur organisasi yang ada di Kota Padang khususnya Perwati adalah mitra dalam membangun keluarga, membangun generasi penerus.

Acara pengukuhan pengurus Perwati Kota Padang Periode 2023-2028 tersebut dihadiri oleh Ketua Perti Kota Padang, Prof. Dr. H. Salmadanis, MA, Kapolresta, Dandim, Kakan Kemenag Kota Padang, Ketua LKAAM Kota Padang, Bundo Kanduang Kota Padang, Ketua PAC Perti se-Kota Padang dan pimpinan ormas Islam di Kota Padang. (*)

PADANG - Sebanyak 15 orang desainer dan 5 orang pelaku ekraf sub sektor kriya menampilkan karya ciamiknya di “Padang Fashion Market Day 2023” yang dilangsungkan di salah satu hotel berbintang di Padang, Minggu (30/7/2023).


Iven ekonomi kreatif yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang, berlangsung selama satu hari menjadi ajang pembuka dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-453 Kota Padang.


Kepala Dinas Pariwisata, Yudi Indra Sani menyebut, melalui iven yang bertajuk Padang Fashion Market Day 2023 ini, Pemko Padang  ingin memberikan ruang dan tempat bagi para pelaku industri kreatif pariwisata di Kota Padang.


“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan strategis. Dimana menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif sub sektor fashion untuk menampilkan karya-karyanya secara langsung kepada konsumen,” jelas Yudi Indra Sani.


Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan diselenggarakannya acara itu akan mendapatkan produk ekonomi yang dapat menjadi indentitas daerah Kota Padang.


“Selain hal itu, diharapkan produk atau karya yang dilahirkan siap bersaing di era globalisasi bisnis. Juga tetap mengangkat kearifan lokal dan nilai budaya Kota Padang,” terangnya. 


Kemudian, tak lupa pihaknya berpesan kepada pelaku ekonomi kreatif di Kota Padang untuk selalu semangat menuangkan kreatifitasnya. Sehingga dapat menghasilkan produk yang semakin inovatif pula. (WE/Charlie)

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang untuk dijadikan Perda Kota Padang.

Pengesahan Perda tersebut ditandai melalui pembacaan konsep keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan Perda terkait oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan para Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (31/7/2023) pagi.


Sebelum pengesahan dilakukan, seluruh fraksi di DPRD setempat menyampaikan pendapat akhir dengan semuanya menyatakan setuju agar Ranperda dimaksud dapat dijadikan sebagai Perda No. 9 Tahun 2023.


Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dalam penyampaiannya mengaku menyambut baik dan berterima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas penetapan Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang tersebut.


Perda ini menurut Wawako, sangat penting terutama dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko Padang ke depan. 


Secara garis besar Perda tersebut antara lain mengatur akan mengubah kelembagaan Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol (Tipe A). Selanjutnya Dinas Perdagangan berubah dari Tipe B menjadi Tipe A, Disnakerin dari Tipe B menjadi Tipe A dan menghilangkan tipe pada DPMPTSP.


"Perda ini telah melalui fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Kita sangat berharap, hadirnya Perda tersebut semakin meningkatkan optimalisasi pelaksanaan pemerintahan, kinerja dan pelayanan masing-masing OPD terkait ke depan," harap Wawako.


Senada dengan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebutkan bahwa Perda Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Kota Padang itu, sangat penting untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan bagi publik/masyarakat.


"Penetapan Perda ini telah melalui proses yang cukup panjang. Diantaranya mulai dari rapat internal Pansus, rapat pembahasan Pansus dengan DPRD, kunjungan kerja Pansus serta rapat internal Pansus menyusun laporan dan rapat fraksi-fraksi menyusun laporan mengenai Ranperda terkait," jelasnya.


Dalam kesempatan itu juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Sekdako Andree Algamar bersama para Asisten, kepala OPD dan Camat se-Kota Padang. (Dv/Prokopim Pdg)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.