-->

Latest Post

PADANG PANJANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Delmeria Sikumbang menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Kota Padang Panjang.


Bantuan tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan langsung disalurkan kepada masyarakat Padang Panjang di Hall Lantai III Balai Kota, Sabtu (25/11).

"Hari ini kami serahkan bantuan untuk disabilitas, anak yatim piatu dan rehab rumah tidak layak huni. Namun sebelumnya juga sudah diserahkan beberapa bantuan. Jika ditotalkan bantuan ini sudah disalurkan sebanyak Rp2.912.454.197 kepada Kota Padang Panjang sejak beberapa bulan lalu," katanya.


Disampaikan Delmeria, bantuan ini terbagi atas tujuh bagian. Di antaranya bantuan PKH tahap III Rp617.892.197, bantuan sembako Rp1.297.240.800, bantuan YAPI Rp7.200.000, bantuan permakanan disabilitas Rp60.490.000, bantuan kewirausahaan Rp458.299.700, bantuan alat bantu Rp39.921.500 dan bantuan hidup layak Rp431. 410.000.


"Pergunakanlah bantuan ini dengan sebaiknya. Semoga ini bermanfaat bagi penerima, bisa mengurangi sedikit beban dari masyarakat Padang Panjang. Ke depan jika masih ada keluhan yang bisa dibantu, kami siap membantu," ujarnya.


Perempuan 63 tahun ini merupakan kelahiran Cupak, Kabupaten Solok. Alumni IAIN Imam Bonjol Padang itu kini duduk sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII dari daerah pemilihan Sumatera Utara II.


Sementara itu, Pj. Wako Sonny mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi kepada Kemensos yang telah bergerak cepat untuk membantu kota kecil Padang Panjang. Ini tidak terlepas dari usaha dan doa dari masyarakat dan Pemerintah Kota untuk mendapatkannya.


Di sampaikan Sonny, bantuan dari Kemensos yang diserahkan secara simbolis pada hari ini antara lain alat bantu disabilitas sebanyak 8 paket, bantuan nutrisi bagi anak yatim piatu sebanyak 10 paket, serta RST untuk 2 orang PKH.


Perlu diketahui, sebelumnya Kemensos juga sudah menyalurkan bantuan ke Padang Panjang berupa bantuan Kebutuhan Hidup Layak sebanyak 50 paket dan bantuan bagi keluarga korban kebakaran sebanyak 18 paket. 


"Pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan adanya bantuan ini, kondisi penyandang disabilitas menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya. Serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dan dapat hidup lebih mandiri," ujarnya.


Tidak lupa Sonny memberikan pesan kepada masyarakat penerima, bahwasannya sekecil apapun bantuan yang diberikan patut disyukuri. Ke depan Pemko senantiasa selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kondisi Padang Panjang.


"Ke depan kita juga berharap sinergitas dan tali silaturahmi antara Pemko dan Pemerintah Pusat semakin terjalin dengan baik," tutupnya. 


Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E, Asisten I, Syahdanur, S.H, M.Si, Kadis Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si dan undangan lainnya. (cs/an)

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengharapkan hubungan baik antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau dan Pemko Padang Panjang dapat terus terjaga.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rombongan studi tiru Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama 32 awak media Kota Padang Panjang dan Dinas Kominfo Statistik serta Persandian Kota Pekanbaru di ruang multimedia kominfo komplek perkantoran lantai 3 Kota Pekanbaru, Jumat (24/11).


“Di samping kunjungan resmi, juga merupakan bagian dari silaturahmi antara kita badunsanak yang terletak di provinsi yang bertetanggaan dengan budaya yang tidak jauh berbeda. Semoga hubungan baik ini dapat terus terjaga," katanya.


Sonny juga mengharapkan dengan adanya kunjungan ini bisa memberikan dampak positif khususnya dalam hal kemitraan dengan para awak media.


"Pemerintah dengan media ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pemerintah Daerah butuh media sebagai partner penyambung informasi hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan dan program kota. Nantinya apa yang kiranya bagus (di sini) akan kita coba terapkan di Padang Panjang," ucapnya.


Kedatangan rombongan dari Padang Panjang disambut Asisten Administrasi Umum Setdako Pekanbaru, Samto, S.STP, M.Si beserta Kepala Inspektorat, Iwan Simatupang, S.STP dan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Raja Hendra Saputra, S.STP.


Samto mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan dari Kota Padang Panjang di Tanah Bertuah.


“Silaturahmi ini merupakan momen yang sangat berharga bagi kami. Seperti kita ketahui, Pekanbaru dan Padang Panjang ini berada di provinsi yang bertetangga dan juga banyak orang Minang di sini,” ujarnya.


Samto berharap dengan adanya kunjungan ini hubungan baik antara Pemko Pekanbaru dengan Pemko Padang Panjang dapat terus terjaga,” harapnya.


Sementara itu, Kadis Kominfo Padang Panjang, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengungkapkan, studi tiru ini berkaitan dengan penyebarluasan informasi Pemerintah Daerah melalui media massa yang dilakukan Kominfo Pekanbaru.


“Banyak hal baik dan ilmu baru yang kita dapati lewat studi tiru ke Kominfo Pekanbaru. Khususnya dalam hal hubungan dan kerja sama dengan media. Semoga apa yang telah didapat ini bisa juga diterapkan di Padang Panjang,” tutupnya. (rifki)

PASAMAN - Petugas Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) beserta Kepolisian  Polres Pariaman berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 12 Kg dengan modus teranyar pengiriman melalui jasa pengiriman barang atau ekspedisi JNE di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Sumatera Barat pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 06:00 WIB.

Dalam pengungkapan siapa pengirim paket ganja tersebut, Polres Padang Pariaman berkoordinasi dengan Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Tim opsnal berhasil menangkap pelaku yang merupakan seorang pria berinisial Butor, pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 01:15 Wib. 


Kapolres Pasaman Barat AKBP. Agung Basuki  S. I. K. MM didampingi Kasat Reskrim AKP. Fahrel Lubis MH, Kasat Resnarkoba AKP Eriyanto, SH Kasi Humas AKP. Rosminanrti dan JPU Polres Pasbar serta Kapolsek mengatakan pengungkapan ini berawal dari  petugas kargo Bandara BIM yang mencurigai barang paket kiriman dalam kardus minum air mineral merek Alaminyang di lakban rapi layaknya seperti paket lainnya. 


Pengirim paket berasal dari Pasaman Barat dikirim melalui jasa ekspedisi JNE dengan alamat tujuan kota Malang Jawa Timur. 


Dari Informasi petugas bandara tersebut menyampaikan ke Polres Pariaman bahwa ada sebuah paket mencurigakan saat pemeriksaan X-tray Kargo BIM terdeteksi merupakan Narkoba Jenis ganja kering. 


“Selanjutnya Polres  Padang Pariaman berkoordinasi pihak Polres Pasaman untuk menelusuri siapa pengirim paket dan memeriksa asal usul paket Narkoba ganja tersebut," ungkap Kapolres Pasaman Barat Agung Basuki dalam keterangan jumpa Pers di Mako Polres Pasaman Barat, Kamis (23/11). 


Diketahui paket tersebut berisi dua bungkus plastik yang terbungkus lakban dengan rapi. Di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja seberat 12 kilogram. Si pengirim memasukan paket itu ke sebuah kotak kardus dan melapisinya dengan secarik kain sarung plastik kedap udara guna mengelabui jasa pengiriman.


Satnarkoba Polres Pasaman Barat lalu berkoordinasi dengan JNE Simpang Empat. Dilihat dari resi pengirimannya paket tersebut bukan dikirim melalui JNE Simpang Empat, akan tetapi melalui jasa pengiriman barang JNE Ujunggading Kecamatan Lembah Melintang, Pasbar.  


"Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap jasa pengiriman paket itu di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang. Ternyata alamat pengirim dan penerima itu palsu," katanya.


Setelah melihat rekaman cctv jasa pengiriman itu, paket itu diantarkan oleh seseorang pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 16.27 WIB. Diketahui yang mengantarkan paket itu bernama Ade.


"Setelah di selidiki Ade ini mengantarkan paket itu atas suruhan tersangka M Tauhid alias Butor (28)," katanya.


Diketahuinya bahwa Butor yang menyuruh Ade mengantarkan paket itu terungkap ketika saat kekurangan pembayaran uang ditransfer ke rekening petugas jasa pengiriman itu atas nama Butor.


"Untuk biaya pengiriman paket sebanyak 700 ribu rupiah. Saat itu Ade dikasih 600 ribu untuk pengiriman paket. Kekurangan seratus ribu tersebut dikirim melalui transfer oleh Butor. Sehingga terungkap lah pelakunya Butor yang menyuruh ponakannya ade ke JNE Ujunggading, " jelasnya lagi. 


Pria lajang berinisial Butor (28 Tahun) pekerjaan freelance merupakan warga Jalan Halmahera Jorong Berastagi Kenagarian Ujunggading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. 


Polisi mengamankan Barang bukti dua bungkus besar Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning dengan berat dia belas Kilogram. Satu buah karung plastik, satu helai kain sarung, satu buah kertas resi pengiriman paket JNE satu lembar kertas nama serta alamat pengiriman dan penerima, satu kardus merek Alami, satu buah plastik bubble Warp warna putih. 


Pada awalnya petugas Cargo BIM melakukan pemeriksaan barang X-Ray cargo BIM, sehingga menemukan barang bukti bungkus besar yang dibungkus dengan lakban yang dimasukkan dalam kardus. kemudian  dimasukkan kedalam karung plastik.


Atas temuan paket berisi ganja tersebut, Petugas BIM melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Padang Pariaman. 

Kemudian selanjutnya didalam alamat pengiriman paket  tersebut tertera tulisan From: Hj. Naura AgustinaAgustina.  To : Ibu Yuliana Pungki Jl. Murcoyo 4 Kabupaten Malang Jawa Timur: Kain Songket rajut dan sanjai mentah yang dikirim melalui JNE. 


"Pihak Polres Padang Pariaman langsung melakukan koordinasi dengan Satu Res Narkoba Polres Pasaman Barat  melakukan penyelidikan tentang siapa pengirim dari paket tersebut. Sehingga dapat diketahui bahwa paket tersebut dikirim oleh M. Tauhid panggilan Butor, "


Terhadap pelaku Butor ditangkap pada Selasa (21/11) sekira pukul 01:15 WIB di Huta Nagodang Jorong Tanjung Damai Ujunggading. 


Dari hasil penyelidikan diketahui paket ganja tersebut dikirim pada Sabtu (18/11) sekira pukul 16:27 WIB dari Ujunggading ke Malang melalui JNE akan diterima oleh nama Pangki atas suruhan Norman


 "Diketahui Pangki dan Norman merupakan Narapidana Lapas Malang Jawa Timur, " ungkap Agung Basuki. 


Atas perbuatan tanpa gak melawan hukum mengirim, mentrasito, memiliki, menyimpan menguasai Narkotika jenis ganja sebanyak 12 Kg yang dilakukan Butor disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 


"Terhadap tersangka terancaman Pidana Mati atau Pidana seumur hidup atau Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah" tegas Kapolres Pasaman Barat. 


"Pengungkapan penyeludupan Narkoba jenis ganja seberat 12 Kg ini merupakan pengungkapan narkoba terbesar sejak berdiri nya Polres Pasaman Barat" tandasnya. 


Dari hasil interogasi terhadap tersangka,  ganja kering itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatera Utara.


Tersangka diimingi jasa antar ganja itu jika sudah sampai ditangan penerima sebesar Rp12 juta atau Rp1 juta per paket.


Tersangka mengenali Pangki melalui media sosial dan disuruh mengambil paket ganja itu di dekat Parit tidak jauh dari tempat tinggal tersangka.


"Terhadap pengantar paket ke jasa pengiriman itu atas nama Ade masih dilakukan pemeriksaan. Info sementara dia tidak mengetahui karton itu berisi ganja karena disebutkan Butor hanya berisikan kain songket dan kerupuk sanjai," sebutnya.


Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Madina karena barang itu berasal dari daerah itu. Kemudian juga dengan pihak Lapas Malang Jawa Timur.


"Kepada jasa pengiriman akan kita lakukan sosialisasi dan edukasi kedepannya agar teliti melihat paket yang dikirimkan oleh masyarakat," ujar Kapolres Pasbar. (DOLOP)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.