-->

Latest Post

PASAMAN BARAT - MEDIAPORTALANDA - Dua kapal bagan tenggelam diperairan pantai barat Sumatera Barat,  KM KRT 07 tengelam di Air Bangis dan KM Rose 1 di laut Sikabau Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar  akibat cuaca hujan dan badai.


Sebanyak enam orang korban penumpang kapal pemancing bagan Roses 01 yang hilang setelah karam dihantam badai di Pantai Sikabau perairan Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Jumat (24/3) ditemukan selamat, Sabtu (25/3) siang.

"Korban semuanya sudah ditemukan dalam keadaan selamat di perairan Maligi Kecamatan Sungai Beremas," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki usai turun langsung mencari korban di Simpang Empat, Sabtu.


Kapal Rose 1 tenggelam di karang baru gosong Sikerbau dengan jarak dari muara Air Bangis lebih kurang 4 Mil. Diperkirakan kapal mengalami rusak pompa penghisap air dan sampai saat ini Kapal Tenggelam belum dapat ditemukan.


Kapal bagan yang tenggelam itu memiliki panjang 12 meter, warna kapal merah dan biru. Informasi awal kapal dihantam badai yang cukup kencang pada Jumat (24/3) di perairan Air Bangis.


"Alhamdulillah, 12 orang ABK Kapal Rose 01 sudah ditemukan selamat terapung apung dilautan dengan bantuan tutup fiber, sehingga korban bisa terapung hingga ditemukan petugas dan masyarakat yang mencari sejak Sabtu dini hari," jelas Agung. 


Ia mengatakan kondisi keenam korban, yakni Mak Iye (58), Rudi (45), Fildi (17), Afif (18), Akak (36), dan Aan (22) ditemukan dalam kondisi terapung di laut dan kelelahan.


"Melihat kondisi mereka masyarakat bersama tim langsung menyelamatkan korban," katanya.


Menurutnya, kapal Rose 01 tenggelam dihantam badai di Pantai Sikabau perairan Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengakibatkan 12 orang tenggelam dan 6 lagi ditemukan selamat.


Ia mengatakan enam orang yang selamat itu adalah Alan (40), Arif (17), Asdar (23), Yarif (24), Andre (17) dan Ibnu (18).


Sedangkan enam orang sempat hilang dan ditemukan selamat kondisi lemas di perairan Maligi Sabtu (25/3) siang.


Ia menyebutkan peristiwa tenggelamnya kapal itu berawal pada Jumat (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB diperoleh informasi terjadi kapal tenggelam di Pantai Sikabau Perairan Air Bangis Pasaman Barat.


Mendapat informasi itu tim gabungan dari SAR, Polri, BPBD, TNI dan masyarakat langsung melakukan pencarian.


Tiga kapal cepat milik masyarakat bergerak ke lokasi, satu bagan, satu perahu karet TNI AL juga bergerak ke lokasi.


Kemudian, satu perahu karet Basarnas, satu RIB Polres, satu perahu karet POS AL, dan kapal nelayan melakukan pencarian.


Sementara KM KRT 07 yang tenggelam di Air Bangis dengan membawa 6 orang sudah ditemukan selamat, yaitu Ilman Elvis (43 Thn) Nahkoda kapal, ARY (33 Thn), Adit  (20 Thn ), Ukhlis (25 Thn), Andres (28 Thn, Edi  ( 24 Thn)


"Tkp nya di perairan taluk dalam air bangis dengan jarak lebih kurang  dari muara Air bangis 2,6 Mil kapal dilihat oleh nalayan sudah oleng karena cadik depan patah dihantam hujan dan badai. Enam orang ABK kapal selamat" ungkap kapolres Pasbar.


Diketahui KM KRT 07 mengalami kerusakan bodi dan mesin kapal dikarenakan cuaca hujan dan badai di seputaran perairan Air bangis, Pasaman Barat, dan sampai saat Ini KM KRT sudah Berada di Dermaga Air Bangis.


Kapolres Pasbar AKBP. Agung Basuki S.I.K.  menghimbau kepada nelayan dan masyarakat yang beraktifitas transportasi di laut agar berhati hati  dengan kondisi cuaca ektrem saat ini musim hujan dan badai.


"Kita himbau kepada nelayan agar memeriksa kelayakan kapal sebelum berlayar. Lengkapi dengan alat keselamatan di laut seperti pelampung dan kapal sekoci. Pentingnya lagi perhatikan cuaca dan angin sebelum berlayar dan Lengkapi Kapal dengan Alat EPIRB ( Emergency Potition Indicating Radio Beacon )" kata Agung Basuki mengakhiri.


( Dolop)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Akibat cuaca ekstrim yang terjadi pada Jumat (24/3) sekira pukul 8.30 WIB, di Kota Padang, saat Umat Islam melakukan berbuka puasa, ruas jalan Bukit Putus – Batas Kota Padang terjadi longsor. 


Longsor yang terjadi di KM 12, KM 15, KM 18 dan KM 20, serta 1 pohon mangga yang tumbang, telah mengakibatkan jalan Padang Painan, mengalami macet di 3 titik. Dan, akibatnya, kendaraan yang lalu-lalang menumpuk di area tersebut.


Mendapat informasi Bahwa, telah terjadi longsor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Sumbar 2, Nova Herianto, ST, MT, langsung  meluncur ke lokasi. Dan, menurunkan beberapa alat berat Bulldozer untuk melakukan pembersihan material yang diakibatkan oleh longsor. 

Demi mengatasi longsor dan pohon tumbang tersebut, PPK 2.3, Nova Herianto beserta seluruh jajarannya, terpaksa syahur dilokasi pekerjaan. Kegiatan itu berlangsung hingga, Sabtu (24/3) siang, ujar Wawan (35), salah seorang pengguna jalan yang terpaksa ikutan Syahur.


Terpisah, PPK-2.3, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Sumbar 2, Nova Herianto, ST, MT, kepada Awak media mengatakan, kerja keras tersebut, berakhir sampai Sabtu siang. ”Longsor yang terjadi Jumat pukul 18.30. Dan, baru selesai dibersihkan Sabtu siang,” katanya.


Gerak cepat PPK 2,3 dan jajarannya itu, menuai pujian dari pengendara. Meski ikut begadang dan sahur dilokasi pekerjaan, mereka melihat pekerja sangat cekatan dalam membuang material longsor maupun pohon yang tumbang. Bahkan, bekerja sampai dini hari dan terpaksa sahur di lokasi pekerjaan.


” Semoga cara kerja cepat ini dapat dilakukan dilokasi lain jika sewaktu-waktu terjadi longsor. Dan, pengendara tak begitu lama antri untuk menghindari kemacetan panjang, ulas Yudi, yang kala itu terjebak macet.  An



SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Terkadang dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak, pasti menemui berbagai persoalan. Inilah yang menimpa Anasril Khatik Rajo, suku tanjung, saudara dari Lilis Suryani, Warga Kurambik Jorong Baruah, Kelurahan Koto Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, Maninjau, Sumatera Barat.


Saat itu, mata hari terbit baru sepenggalan, didampingi adiknya Lilis Suryani, Anasril besarta warga setempat di kampung Kurambi Jorong Baruah, bersiap hendak memancang plang merek yang bertuliskan. "TANAH ULAYAT PUSAKO TINGGI KAUM ANGKU DATUAK NAN BASANGKO DAN KHATIK RAJO". Dilarang menggarap, atau menguasai lahan ini. Diancam sesuai pasal 385 KUHP atas penyerobotan tanah, dan pasal 1365 KUHP Perdata atas perbuatan melawan hukum. Dibawah pengawasan Advokat Rusli Rending, BAC, SH.MH, MET, CLA, CTLA, CCD. 

Namun, ketika hendak melakukan pemancangan di kampung Belimbing, Ditengah adu argument. Tiba-tiba seorang pemuda, anak dari Asmira Wati, alias Mira, yang menghuni lahan ulayat pusako kaum Datuak Nan Basangko, turun. Dan langsung melakukan penyerangan, sembari malayangkan kepalan tangan ke Anasril Khatik Rajo, untung cepat dilerai oleh warga. Peristiwa ini sempat di video oleh warga sekitar pada, Selasa (21/3/2023).

Kejadian tersebut sangat disesali oleh warga sekitar kampung Belimbing, yang hadir kala itu. Pasalnya, Mira beserta anak-anaknya yang selama ini tinggal dirumah yang didirikan diatas lahan kaum Anasril. Sejak ibunya meninggal, Mira telah mengklaim. Bahwa, lahan yang dijadikan tempat ia berteduh selama ini adalah miliknya.


Padahal, dulunya diatas lahan kaum Anasril suku Tanjung itu, ibunya Mira yang dikatahui berasal dari Padangsidimpuan, semasa masih hidup hanya boleh mendidirikan pondok. Sebab, jika pondok sewaktu-waktu kaum Anasril membutuhkan lahan tersebut, mudah untuk dibongkar. Namun, tau-tau berubah jadi rumah permanen. Bukan itu saja, bahkan sebagian tanah ulayat, juga diklem oleh Mira, ulas warga setempat yang namanya minta tidak disebutkan, (25/3/2023).


Terpisah, Anasril Khatik Rajo, suku tanjung, melalui saudarinya Lilis Suryani mengatakan, sangat prihatin atas sikap Mira yang telah mengklaim tanah Ulayat Pusako Tinggi kaumnya. Dan, melaporkan hal tersebut ke Kerapatan Adat Nagari (KAN), yang ada di Nagari Koto Gadang, Anam Koto, Kecamatan Tanjung Raya.


Alhasil, berdasarkan surat bernomor: 01/KAN-KG/11/2023, yang dikeluarkan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN), Nagari Koto Gadang, Anam Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Tentang, penyelesaian sengketa tanah Ulayat Pusako Tinggi kaum Angku Datuak Rajo Nan Basangko, dan Kahtik Rajo, Suku Tanjung, dengan Asmira Wati (Mira).


Telah Memutuskan : 

  1.  Secara syah meyakinkan bahwa lahan tersebut adalah tanah ulayat (Pusako Tinggi) 


  1.  Secara syah dan meyakinkan lahan tersebut adalah milik kaum Angku Datuak Nan Basangko dan Khatik Rajo Suku Tanjung, Kerapatan Adat Nagari (KAN) mendukung sepenuhnya keputusan suku Tanjung Nagari Koto Gadang Anam Koto.


  1. Kerapatan Adat Nagari menyarankan kepada Khatik Rajo Suku Tanjung untuk memikirkan tempat tinggal saudari Asmira Wati (Mira)


  1. Diberikan waktu selama 15 (Lima Belas) hari kepada saudari Asmira Wati untuk mengembalikan seluruh lahan tersebut kepada pihak Khatik Rajo Suku Tanjung.


Selanjutnya, tak ingin lahan kaumnya diserobot lagi, Anasril Khatik Rajo, bersama saudarinya lilis dan beberapa warga setempat kemudian melakukan pemancangan plang merek. Tujuannya, agar dapat di indahkan oleh Mira. Namun, bukannya mengindahkan, Mira dan anaknya malah semakin brutal, membuang. Bahkan, merobek sebagian plang merek yang dibawah pengawasan Advokat Rusli Rending, BAC, SH.MH, MET, CLA, CTLA, CCD tersebut, ujar Lilis Suryani.


Kemudian ungkap Lilis Suryani, kita tidak terima perlakuan Mira dan anaknya yang brutal, selama ini kita sudah cukup baik terhadap mereka. Untuk ini, kita akan bikin laporan polisi tentang penyerobotan lahan, pemukulan dan pengrusakan plang merek yang kita jadikan sebagai pancang.


" Mereka sudah brutal dan anarkis, hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk penyerobotan lahan, pemukulan, pencabutan, dan pengrusakan plang merek, kita akan membuat laporan polisi," ujar Lilis, 


Disisi lain, Asmira Wati, alias Mira, yang masih terbawa emosi, atas adanya pemancangan plang merek, belum bisa dikonfirmasi. Meskipun begitu, Awak media tetap berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Mira terkait dilema tanah Ulayat tersebut.


(An).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.