Baca Juga
PADANG - Mata Uang Indonesia
ditolak di sejumlah negara. Pecahan rupiah baru tidak diterima di negara
seperti Hongkong, Singapura, dan Arab Saudi. Walikota Padang H. Mahyeldi
Ansharullah menyebut bahwa hal ini perlu dievaluasi mendalam oleh
pemerintah pusat.
"Mereka
(negara lain) tidak menghargai yang kita miliki, ini hal yang perlu
dievaluasi," sebut Mahyeldi usai menyerahkan beasiswa LPDP di Palanta Rumah Dinas Walikota, Sabtu (8/7).
Disebutkan Mahyeldi, hal itu
sebenarnya bukanlah salah dari negara yang menolak pecahan rupiah tersebut.
Akan tetapi hal ini memang harus menjadi perhatian. Sudah seharusnya dilakukan
evaluasi dan autokritik terhadap permasalahan ini.
"Jadi benar juga jika ada
sebahagian masyarakat kita selama ini yang mengkritik dan mengevaluasi mata
uang kita itu," ungkap Mahyeldi.
Sementara seperti dilansir oleh
sejumlah media nasional, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank
Indonesia (BI) Tirta Segara menyebut bahwa uang rupiah adalah alat pembayaran
sah di Indonesia, dan telah tertera dalam hukum.
"Sehingga pembayaran
transaksi dengan rupiah di wilayah NKRI tidak boleh ditolak kecuali telah
diperjanjikan lain," katanya.
Sedangkan setiap negara
menurutnya, memiliki otoritas sendiri untuk menentukan menerima atau tidak mata
uang dari negara lain sebagai alat pembayaran. NKRI, kata Tirta, juga berhak
menentukan untuk menerima atau menolak mata uang negara lain selain rupiah.
"Kecuali monetary union
seperti di wilayah Euro," cecarnya.
Sebelumnya seorang netizen
bernama Dee Abdurrahman mengaku mengalami penolakan saat ingin menukarkan uang
rupiah baru ke mata uang dolar AS. Melalui akun Facebooknya, dia mengungkapkan
keluhannya tentang legalitas uang rupiah baru di luar negeri.
"Uang baru hanya berlaku di
Indonesia saja. Saya kemarin di Hong Kong dan Singapura tidak bisa
ditukar," kata Dee.
Kejadian yang sama juga dialami
netizen lainnya Yanto. Dia mengatakan, istrinya kesulitan menukarkan uang
rupiah ke riyal saat melakukan ibadah haji beberapa waktu lalu. "Mereka
nggak mau nerima uang rupiah baru, maunya uang rupiah lama," kata
Yanto.(Ch/Ar)