-->

Agar Tidak Ada Masalahan Setelah Proyek Selesai Dikerjakan, Kejari Bukittinggi Lakukan Sosialisasi Peran Tp4d

Baca Juga


MPA,(BUKITTINGGI) - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi tentang peran Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi melaksanakan Sosialisasi kepada Kepala SKPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemko Bukittinggi bertempat di ruang rapat utama Balaikota, Kamis (24/8).

Sebagai nara sumber sosialisasi dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittnggi Zulhadi Savitri Noor, SH, MH dan Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Bukittinggi Alexander Zaldi, SH, MH.

Dijelaskan Zulhadi bahwa Keberadaan TP4D ini adalah untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya Pemerintahan dan Pembangunan melalui upaya pencegahan preventif dan persuasive.

“Upaya pencegahan preventif dan persuasive tersebut dilakukan dengan cara memberikan penerangan  hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN/D terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi pengelolaan keuangan Negara,” jelas Zulhadi.

“Disamping itu TP4D juga memberikan pendampingan hukum dalam setiap program pembangunan dari awal sampai akhir, agar disetiap kegiatan terhindar dari masalah hukum untuk itu disilahkan minta dilakukan pendampingan oleh TP4D, dan tentunya proyek – proyek yang dilakukan pengawalan yakni proyek yang strategis dan yang harus dinikmati masyarakat banyak” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, ketua TP4D Alexander Zaldi yang juga merupakan Kasi.Intel Kajari Bukittinggi mengatakan bahwa, “TP4D melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pekerjaan yang akan dan atau sedang dikerjakan pada lingkungan pemerintah/BUMD, dan hal ini dilaksanakan berdasarkan permohonan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, TP4D dalam melakukan kegiatannya tidak memungut biaya karena biaya telah ditanggung melalui anggaran Kantor Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Ditambahkan Alexander bahwa apabila ada yang meminta uang dengan mengatas namakan Kepala kejaksaan Negeri Bukittinggi silahkan untuk dilaporkan, jelasnya.

Wakil Walikota Bukittinggi H.Irwandi yang hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan terima kasih kepada Kajari dan TP4D.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari dan TP4D tentunya karena hal ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Dan tadinya Kajari sudah membuka pintu bagi Bapak – bapak yang ingin berkonsultasi, untuk itu lakukanlah pada kesempatan pertama, dimana dari awal Bapak kajari sudah memberi signal mulai dari perencanaan sudah dapat dilakukan pengawalan oleh TP4D, diharapkan setelah proyek selesai tdak ada permasalahan,” ujar Irwandi kepada peserta sosialisasi.

Dengan terlaksananya sosialisasi TP4D tentunya diharapkan stigma negatif tentang ketakutan dalam mengelola program dan kegiatan terutama berkaitan dengan aspek keuangan yang dialami oleh Kepala SKPD dan Pihak ketiga tidak terjadi.


Proyek atau kegitan yang telah pernah dilakukan pengawalan oleh TP4D pada tahun 2016 yakni proyek pada BPBD dan yang sedang dilakukan adalah Proyek Pembangunan RSUD Kota Bukittinggi dan Proyek Pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi. 












(ylm/Ar)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.