Baca Juga
MPA,(PADANG) - Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Padang panggil pihak RSUD dr.Rasidin guna meminta
penjelasan mengenai permintaan penambahan modal untuk RSUD dr.Rasidin sebesar
Rp.65,877 miliar di APBD murni 2018 di lantai II gedung DPRD Padang.
Anggota
Banggar DPRD Padang H.Maidestal Hari Mahesa dalam pertemuan itu menegaskan,
saya kan sudah tegaskan pada Dirut RSUD dr.Rasidin agar hadirkan konsultan
perencanaannya agar masalah ini segera bisa di selesaikan. Bagaimana mungkin
kita masukkan program ini pada anggaran nanti, sementara ada hal hal yang
sangat janggal. Tidak mungkin kita masukkan anggaran tersebut kalau tidak ada
penjelasan secara detil dan apa program yang disampaikan pihak RSUD dr.Rasidin.
Saya
ingin mendapatkan penjelasan secara riil, agar kita dapat dasarnya dan itu sudah
berulangkali saya sampaikan. Jadi apa yg harus di bahas hari ini. "Dalam
hal ini sekali lagi saya sampaikan sangat menyayangkan hari ini Dirut RSUD dr.
Rasidin tidak bisa menyampaikan secara jelas dokumen lengkapnya. Saya tidak
inginkan bertele - tele lagi masalah anggaran," tegas Hesa.
Koordinator
Banggar Wahyu Iramana Putra menyampaikan, saya juga memang tidak setuju dengan
anggaran yang besar. Kalau dalam KUA - PPAS kan memang tidak harus jalan, itu
anggaran plafon anggaran sementara. "Akan kita lihat nantinya bagaimana,
"ujarnya.
Dalam
hal ini, kita tidak ingin berdebat - debat terlalu lama, kita ingin dokumen
dari perencanaan pertama dimana ada usulan pertama Rp.100 miliar menjadi Rp.83
miliar yang disetujui PPIP. "Kita hanya butuh penjelasan secara detail dan
dokumen lengkap agar kita di DPRD bisa mengambil pandangan serta perbandingan,
" tegasnya.
Sementara
Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi mengatakan bicara KUA -PPAS, kita ingin
pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan rumah sakit RSUD ini sebagaimana
mestinya yang mana RSUD dr.Rasidin ini juga akan dijadikan RS tipe B dan BLUD.
"Kalau
dapat kita minta pada OPD terkait bisa menyakinkan DPRD Padang. Saya rasa bisa
saja kita kurangkan anggarannya. Dan kita dari DPRD minta paling lambat pada
Senin ini sudah menerima dokumen- dokumen dari pihak RSUD dr.Rasidin dan akan
dikaji di Fraksi, kalau tidak ada akan kita tolak, " pungkasnya.
Sementara
anggota Banggar lainnya, Helmi Moesim mengatakan khususnya fraksi Golkar
mempertanyakan terkait perubahan adendum hingga lima kali tersebut. Ada apa
adendum perjanjian bisa berubah lima kali. Yakinkan kami ada apa denga
perubahan adendum tersebut hingga beberapa kali, " ujarnya.
Anggota
Banggar lainnya Yandri Hanafi, ia minta apa salah nya pihak RSUD menyerahkan
dokumennya sebelum KUA PPAS ditetapkan, apasalahnya dokumen itu disampaikan.
"Minimal kami dapat pandangan - pandangan serta penjelasan dari penyampian
pihak RSUD, " katanya.
Sementara
Faisal Nasir mengatakan kalau memang kontrak pertama tidak sesuai, kan
bisa kita lihat bagaimana kontrak itu sebagai pertimbangan. Apakah kontrak
pertama itu tidak sesuai dengan perencanaan atau bagaimana, kita kan belum
mengetahuinya.
"Kemudian
yang menjadi pertanyaan bagi kita, kenapa adendumnya bisa berubah beberapa
kali, padahal untuk merubah adendum itu ada faktor penyebabnya seperti bencana
alam, dan perubahan adendum itu harus ada berita acara dan di tandatangani
semua pihak baik itu PPTK, KPA, Pengawas Perencanaan, " ungkapnya.
Dari
pantauan lapangan, dalam kesempatan itu Dirut RSUD dr. Rasidin Herlin Sridiani
tidak berbicara terlalu banyak. Dalam pertemuan disampaikan bahwasanya untuk
menghadirkan konsultan perencanaan, dia tidak bisa menghubungi mereka.
"Kalau dokumen lengkap mulai dari master plan, dokumen- dokumen awal
perencanaan akan kita usahakan mencarinya, " ujarnya.
"Selain
itu ia juga mengatakan, bahwa pertama kali masuk ke Kota Padang menjabat
sebagai Dirut di RSUD dr.Rasidin, yang dia lihat hanya kontrak awal, untuk
serah terima, saya tidak pernah serah terima dengan Dirut lama,"
ungkapnya.(*)