-->

Dua Pengedar Ganja Diringkus Polda Sumbar

Baca Juga


MPA,(PADANG)  - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah  Sumatera Barat meringkus dua orang kompolotan pengedar narkoba jenis ganja kering di dua lokasi yang berbeda dengan barang bukti lebih kurang lima kilo gram ganja kering.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wadir Resnarkoba Polda Sumbar, AKBP Yulmar Try Himawan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di lantai 4 Mapolda Sumbar,10/8/2017.

Pelaku yang ditangkap berinisial  Z (39), warga jalan Parak Jambu Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.sedangkan  AH (23) warga Manambin Jorong Ranah Salido Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Terangka ini saling berhubungan. Namun keduanya di tangkap pada saat tidak bersamaan, dari hasil introgasi dan pengembangan tim opsnal di lapangan. Saat kami amankan pelaku (Z), didapati barang bukti (bb) berupa ganja seberat 2.274,67 gram dan satu telepon genggam,''ucap Yulmar.

Sedangkan tersangka (AH) ditamgakap di Komplek Aru Indah K el Lubuk Begalung Nan XX  Padang,dengan (bb) Empat paket ganja kering seberat 3,200 gram dan satu buah tas sandang.

Dari hasil pemeriksaan terangka  Z  menerangkan bahwa ganja tersebut dari teman nya yang berinisial (AD), barang tersebut diantar langsung oleh AD kerumah terangka.dari tersangka (AH) barang bukti jenis ganja,itu juga dari teman nya yang berinisial (AT) di daerah Parik Kanagarian Koto Balingka  Kab Pasaman Barat yang akan di serahkan nya kepada KK di padang.

Kini kedua pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,dan  saat ini sedang dalam proses penyelidikan Ditresnarkoba Polda Sumbar.







(Ar)
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.