Baca Juga
- Serahkan Bentor pada 5 Kelompok Tani di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PPP Imral Adenansi : Semoga Manfaatnya Dapat Dirasakan
- Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar ke Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
- Enam Fraksi DPRD PP Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024 serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Walikota, Sonny Budaya Putra: Kita Akan Segera Beri Jawaban
MPA,PADANG
- DPRD Kota Padang kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo
yang dipimpin Akhid Nuryati. Rombongan diterima oleh Kabag Perisalah
Sekretariat DPRD Kota Padang, Desmon Danus dan Kabid Sarana dan Prasarana
Dispora, Jon Ismet.
Pada
Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Kulonprogo menempatkan wakil rakyat daerah tersebut
yang tersebar di enam fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh
Partai
Demokrasi
Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional, masing-masing delapan kursi.Diceritakan
oleh Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati bahwa ada 40 orang anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, dilantik Kepala Pengadilan Negeri
Wates, Buyung Dwikora di Wates, Selasa (12/8). Anggota DPRD Kulonprogo periode
2014-2019 yang dilantik terdiri dari 23 anggota baru dan 17 anggota lama.
Menurut
Ketua DPC PDI Perjuangan Kulonprogo ini dijelaskan Kabupaten Kulon Progo
terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 88 desa dan kelurahan, serta
930 Pedukuhan (sebelum otonomi daerah dinamakan Dusun). Pusat pemerintahan di
Kecamatan Wates, yang berada sekitar 25 km sebelah barat daya dari pusat
Ibukota Provinsi DIY, di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya -
Yogyakarta - Bandung. Wates juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan
Jawa. Kulon Progo menggunakan kodepos 55611 (lama) dan 55600/55651 (baru).
Bagian
barat laut wilayah kabupaten ini berupa pegunungan (Bukit Menoreh), dengan
puncaknya puncak Suroloyo (1019 m), di perbatasan dengan Kabupaten Magelang.
Sedangkan di bagian selatan merupakan dataran rendah yang landai hingga ke
pantai. Pantai yang ada di Kabupaten Kulonprogo adalah Pantai Congot, Pantai
Glagah (10 km arah barat daya kota Wates atau 35 km dari pusat Kota Yogyakarta)
dan Pantai Trisik.
"
Pengelolaan pemerintah daerah pada hakekatnya harus menjadi bagian dari system
tata pemerintahan Negara secara nasional sebagai diamanatkan konstitusi,”
katanya.
Walaupun
merasa kecewa sedikit karena tidak ada anggota dewan yang menerima mereka namun
Ketua DPRD Kulonprogo ini berteima kasih sudah diterima dengan baik oleh
sekretariat DPRD Kota Padang. Penyelenggaraan pembinaan kepemudaan dan olah
raga menjadi topik kunjungan Komisi IV DPRD Kulon Progo.
Dalam
memfasilitasi kegiatan kepemudaan maka Pemerintah Provinsi Sumbar membangun
Stadion H. Agus Salim adalah sebuah stadion sepak bola di Kota Padang, Sumatera
Barat, yang merupakan markas klub sepak bola Semen Padang dan PSP Padang.
Stadion ini dibangun untuk persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ-13) tahun
1983. Pada saat MTQ, yang dibangun hanya Tribun tertutup/barat dan tribun
selatan. Setelah pelaksanaan MTQ, Pemerintah Daerah Tk. I Sumatera Barat di
bawah kepemimpinan Gubernur Ir. H. Azwar Anas, melanjutkan pembangunan tribun
terbuka (timur dan utara), dan baru selesai pada tahun 1985. Stadion Agus Salim
memiliki kapasitas 28.000 tempat duduk.
Pada
kawasan Stadion H. Agus Salim itulah segala kegiatan kepemudaan dan olahraga
dipusatkan, dimana Pemko Padang sebagai pengelola. Kegiatan ini juga dilakukan
pada 11 kecamatan ikur serta menunjang kegiatan kepemudaan dan olah raga
ini.Bagaimana pengelolaan Pemko Padang terhadap kemajemukan masyarakatnya yang
selalu adem ayem. Hal ini dijawab oleh Kabag Perisalah bahwa program Pemko
Padang dengan pesantren ramadhan dimana seluruh siswa mulai SD sampai SMA/SMK
bersosialisasi di rumah ibadah yang dengat rumahnya. Pemko Padang juga membantu
masing-masing rumah ibadah sebesar Rp.1 juta.( *)