-->

Barang Bukti 1 Ton Sabu di Serahkan TNI AL ke BNN

Baca Juga

MPA,BATAM - Barang bukti 1 ton sabu yang diamankan TNI AL dari Kapal MV Sunrise Glory ‎yang ditangkap di Selat Philip, tepatnya di perbatasan Indonesia dengan Singapura, akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Untuk penyidikan lebih lanjut saya akan serahkan barang bukti (BB) kepada instansi yang berwenang, BNN. Sehingga ke depan sangat diperlukan sinergitas antara semua instansi terkait yang memiliki kewenangan di laut," ucap Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman dalam rilis yang diterima, Sabtu (10/2/2018).

Diberitakan sebelumnya, KRI Sigurot 864 dari Satrol Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan Kapal MV Sunrise Glory ‎yang membawa narkoba seberat 1.029 kilogram jenis sabu di Selat Philip, tepatnya di perbatasan Indonesia dengan Singapura pada Rabu (7/2/2018) siang. Kapal nelayan tersebut berhasil dihentikan oleh petugas setelah berusaha kabur dan kembali ke jalur perairan Internasional.

Hal senada dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. "Pengembangan dan penyidikan kasus ditangani oleh BNN Pusat," kata Arman kepada SINDOnews.

Arman mengatakan, operasi sudah dimulai dari 2 Desember 2017 berdasarkan info yang diperoleh bahwa ada kapal asing yang akan membawa narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dengan kapal ikan.

Menurutnya, tim yang terdiri dari BNN, TNU AL, dan Bea Cukai menelusuri dan mendeteksi keberadaan kapal tersebut. Namun, kapal yang dicurigai tidak langsung masuk wilayah Indonesia, melainkan terus berlayar dari sekitar Teluk Andaman menuju Australia, di luar teritori laut Indonesia.

"Diperkirakan kapal tersebut sempat menurunkan muatan narkoba seberat 1 ton di Australia, namun kapal tidak tertangkap oleh otoritas setempat. Mulai saat itu tim kehilangan jejak," ujarnya.

Lanjut Arman, pada Rabu (7/2/2018), tim kembali mendeteksi keberadaan kapal yang sama masuk ke perairan Indonesia. TNI AL melakukan penangkapan terhadap Kapal  Sunrise Glory berbendera Singapura dan bersama-sama dengan tim melakukan penggeledahan di dalam kapal. Lalu, ditemukan narkotika jenis sabu 1,1 ton di dalam 41 karung yang ditumpuk bersama-sama dengan beras. Ada empat ABK dalam kapal itu, seluruhnya warga negara Taiwan.


(zik/ar)










Sumber: Sindonews
[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.