Baca Juga
MPA,KOTASOLOK – Rapat
Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017
dan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 untuk
Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya dibuka oleh Wakil
Walikota Solok bertempat di Aula Bappeda Kota Solok Selasa (24 April 2018).
Hadir dalam monev Kepala Satuan
Tugas Wilayah I KPK RI Juliawan Superani dan Tim, Sekretaris Daerah Kota
Sawahlunto, Sekretaris Daerah Kab. Dharmasraya dan Kota Solok tentunya, serta
kepala OPD dari masing-masing daerah.
Kepala Satgas Wilayah
Juliawan, mengatakan program rencana aksi ini dapat mencegah 80 persen kegiatan
korupsi yakni dengan cara kegiatan sistem E-Planning, E-Budgeting secara
online, artinya semua akan terprogram dan transparan.
Wakil Walikota Solok
Reinier menyampaikan, bahwa Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi
Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK RI ini merupakan sebuah pembelajaran
yang sangat penting bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi dalam
pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.
Dengan berjalannya
program ini, Wawako berharap semoga dapat membawa kebaikan bagi khususnya
Pemerintah Kota Solok maupun Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya.
Wawako juga berpesan
agar masing-masing daerah untuk dapat memaksimalkan penyelesaian rencana aksi
pencegahan korupsi 2018 mempedomani hasil evalusi tahun 2017.
Selanjutnya dalam
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Terintegrasi tersebut, masing-masing daerah memaparkan progres yang sudah
dilakukan serta kendala yang dihadapi.(rel/ar)