-->

Reinier : Monitoring Aksi Cegah Korupsi Terintegrasi Sangat Penting Bagi OPD

Baca Juga


MPA,KOTASOLOK – Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 untuk Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya dibuka oleh Wakil Walikota Solok bertempat di Aula Bappeda Kota Solok Selasa (24 April 2018).
Hadir dalam monev Kepala Satuan Tugas Wilayah I KPK RI Juliawan Superani dan Tim, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Sekretaris Daerah Kab. Dharmasraya dan Kota Solok tentunya, serta kepala OPD dari masing-masing daerah.
Kepala Satgas Wilayah Juliawan, mengatakan program rencana aksi ini dapat mencegah 80 persen kegiatan korupsi yakni dengan cara kegiatan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan.
Wakil Walikota Solok Reinier menyampaikan, bahwa Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK RI ini merupakan sebuah pembelajaran yang sangat penting bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.
Dengan berjalannya program ini, Wawako berharap semoga dapat membawa kebaikan bagi khususnya Pemerintah Kota Solok maupun Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya.
Wawako juga berpesan agar masing-masing daerah untuk dapat memaksimalkan penyelesaian rencana aksi pencegahan korupsi 2018 mempedomani hasil evalusi tahun 2017.
Selanjutnya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut, masing-masing daerah memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.(rel/ar)


[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.