Baca Juga
Komisi Pemillihan Umum (KPU) menyatakan debat pasangan calon
presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 baru digelar mulai
awal tahun 2019.
MPA,JAKARTA - Komisi Pemillihan Umum (KPU)
menyatakan debat pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres)
Pemilu 2019 baru digelar mulai awal tahun 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan Debat publik merupakan
salah satu bentuk kampanye yang diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu.
"Debatnya nanti akan diadakan lima kali dan kami bikin
di awal 2019, mulai Januari, Februari, Maret, April atau selama empat
bulan," ucap Arief, Kamis (26/9/2018).
Menurutnya, pertimbangan debat capres dan cawapres digelar
menjelang hari pemungutan suara yang jatuh pada tanggal 17 April 2019 agar
masyarakat tetap ingat apa yang menjadi visi-misi dan program dari
capres-cawapres yang disampaikan pada saat debat tersebut.
"Rencananya debat digelar mendekati dengan hari
pemungutan suara. Sebab kalau debatnya sekarang, nanti pada hari pencoblosan
masyarakat sudah lupa tentang apa yang dijelaskan dalam visi dan misi yang
disampaikan capres cawapres (dalam debat kandidat) dulu," ungkapnya.
Begitu pun dengan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi
menyatakan pihaknya akan melibatkan seluruh pihak dalam menyusun format
tersebut. "Jadi tetap kita akan diskusikan, itu masih agak panjang. Kita
enggak usah buru-buru soal itu," jelasnya.
Menurutnya, banyak variabel format yang harus disepakati
mulai dari durasi, jumlah segmen,
moderator, narasumber, dan panelis dalam debat tersebut. "Format tak bisa
ditentukan satu pihak. Harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak,"
pungkasnya.
(ar/nag)
Diansir dari Sindonews.com
Dengaan Judul : Debat Capres-Cawapres Bakal Digelar Lima Kali