Baca Juga
MPA, SUMBAR – Untuk memberikan pemahaman tentang hukum pada warga
yang ada diwilayah hukum nya, Kepolisian Sektor Sawahlunto, mengadakan sosialisasi
di Balai Adat Desa Lunto Timur Kec. Lembah Segar Kota sawahlunto, pada Kamis(4/10).
Wakapolsek Sawahlunto Ipda Raja Purba mengatakan, kegitan
penyuluhan tentang hukum ini diadakan agar masyarakar Sadar akan Hukum.
Sehingga masyarakat nantinya dapat memahami tentang aturan
hukum yang berlaku, “ujar Wakapolsek Sawahlunto.
Ipda Raja Purba yang didampingi Kepala Desa Lunto Timur, juga
memberikan arahan tentang penanggulangan Penyakit Masyarakat (pekat) serta UU
ITE bagi generasi muda yang ada didesa Lunto Timur.(ar)