-->

Dirnarkoba Polda Sumbar : Tahun 2018 Sekitar 36 Tersangka Kategori Dibawah Umur

Baca Juga


MPA,PADANG – Diawal tahun 2019 Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mun, S.Ik menyebutkan, narkoba telah nyasar ke berbagai kalangan mulai dari orang tua, remaja hingga ke anak-anak.
“Kita prihatin, karena narkoba telah merambah kepada anak-anak dibawah umur”, ujarnya saat konferensi pers pengungkapan narkoba, pada  Kamis (17/1) di Mapolda Sumbar.
Dirinya mengungkapkan, selama tahun 2018 sekitar 36 tersangka kategori dibawah umur.
Lanjutnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yakni dengan menggandeng instansi terkait untuk sama-sama melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Penyuluhan dan himbauan kita lakukan di sekolah, beberapa waktu lalu kita dengan Polresta Padang melakukan hal tersebut di sekolah SMA di Kota Padang”, pungkasnya.(ar/*)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.