Baca Juga
MPA,PADANG – Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR)
akan membiayai pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis dengan anggaran
sebesar Rp 15 Miliar. Pembangunan tersebut berdasarkan desain yang telah
disepakati antara Pemkot Padang dan Kementerian PUPR. Dari desain tersebut,
dibutuhkan beberapa tambahan lahan.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk
pembebasan lahan masyarakat, Pemkot Padang perlu memberi pemahaman kepada
masyarakat pemilik lahan terkait pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis
berdasarkan desain yang ada.
“Dibawah koordinasi Asisten II, SKPD terkait, Camat dan Lurah harus intens
membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat”, ujar
Mahyeldi.
Wali Kota Mahyeldi optimis, masyarakat pemilik lahan akan setuju dengan
pembenahan yang dilakukan sesuai desain. Sebagaimana pengalaman sebelumnya,
penataan Pantai Padang dan pembangunan Jalan By Pass yang berhasil diselesaikan
dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Pembangunan ini akan mengubah wajah Pantai Air Manis menjadi lebih menarik
dan semakin nyaman untuk dikunjungi. Tentunya, akan berdampak pada peningkatan
pendapatan masyarakat”, tambah Mahyeldi.
Ia juga mengatakan, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Padang
bisa dilihat dari hibah tanah masyarakat tanpa ganti rugi pada pembangunan
jalan Nipah - Pantai Air Manis. Dan saat ini juga sedang dilaksanakan pembangunan
jalan Air Manis - Teluk Bayur sepanjang 2,7 km yang juga di atas lahan
masyarakat.
Dikesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan
Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo mengatakan,
pembangunan kawasan Pantai Air Manis dialokasikan anggaran oleh Kementerian
PUPR sebesar Rp 15 Miliar. Anggaran tersebut tidak termasuk penataan relokasi
pedagang, penerangan dan pembebasan lahan.
"Setelah mempelajari aturan terkait pembangunan di kawasan pantai,
Kementerian PUPR mulai menganggarkan untuk dilaksanakan tahun ini sesuai desain
yang ada," ujar Gatot.
Ditambahkannya, pengajuan pembenahan Pantai Air Manis dari Dinas Periwisata
dan Kebudayaan Kota Padang sudah sejak 2015. Namun dari desain yang diajukan
saat itu perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dan beberapa evaluasi sesuai
dengan aturan yang berlaku. (ar/Zal)