Baca Juga
MPA,PADANG -- Di Sumatera Barat (sumbar) saat
ini terjadi perubahan sosial yang ditandai dengan terjadinya pengeseran
struktur sosial, sistem nilai dan tatanan kehidupan masyarakat yang
mengakibatkan perkembangan paham sekuralisme, hedonisme, individualisme dan
dekadensi moral yang semakin mengkhawatirkan melanda seluruh lapisan
masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat H.
Nasrul Abit dalam pembukaan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan
perbuatan maksiat, di hotel Grand Sari Padang, Rabu (19/6/2019) yang dihadiri
oleh Kepala Kesbangpol Sumbar Naswir, SH, M.Hum, Kepala Satpol PP Sumbar Dedi
Prima Taulani, Ketua MUI Buya Gusrizal Gazahar dan para mahasiswa perguruan
tinggi negeri atau swasta sebanyak 60 orang.
Berbagai masalah sosial muncul dalam bentuk perbuatan yang
jauh melenceng dari nilai-nilai agama, adat, dan budaya serta nilai sosial
kemasyarakatan, seperti narkoba, maksiat, minuman keras, sex menyimpang, judi
dan tauran
"Oleh karena itu, kita dituntut untuk lebih arif dan
bijaksana dalam menyikapi dalam berbagai persoalan budaya dan agama yang
dihadapi dan perlu tekad yang kuat dan kemauan yang keras untuk memberantas
maksiat di Sumbar," kata Nasrul Abit yang juga seorang Datuak Malintang
Panai.
Sumbar tidak lepas dari maksiat, kalau tidak ada aturan yang
memberikan sanksi bagi pelaku maksiat. Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul
Abit menilai untuk memberikan efek jera kepada pelaku maksiat harus
diberlakukan sanksi adat.
Sejauh pengetahuannya, praktek asusila tersebut tidak kunjung
usai, malah semakin hari semakin meningkat di Sumbar. " Saya berharap
Kesbangpol dan Satpol PP dapat bekerjasama dalam membuat aturan untuk
pemberantasan maksiat di Sumbar ini dalam ketahanan keluarga," ucapnya.
Lanjut Wagub Nasrul Abit mengatakan, bahwa upaya pencegahan
dan pemberantasan maksiat perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan
melibatkan berbagai elemen, sehingga nilai-nilai agama, adat dan budaya
betul-betul tercermin dalam kehidupan "Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi
Kitabullah".
Dalam tatanan sosial budaya
masyarakat Minangkabau, memiliki struktur sosial yang terdiri dari Niniak
Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang, keberadaannya sangat
berpengaruh dalam kehidupan nasyarakat.
Nasrul Abit juga menekankan pada
generasi muda untuk menjauhi narkoba untuk meraih kesempatan dan prestasi.
Termasuk menjauhi perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)
karena begitu dahsyat ancamannya. Perilaku LGBT, kata Wagub, bisa menginfeksi
penyakit HIV yang merusak kekebalan tubuh dan hanya bisa bertahan paling lama
selama satu tahun.
"Bagi pelaku maksiat harus
berikan hukuman seberat-beratnya agar mereka kapok, yakni dengan menegakan
sanksi adat,” tegas Nasrul Abit.
#novear
#humassumbar