Baca Juga
Keterangan foto: Drs. Hasman Ma'ani (kanan) saat memaparkan
materinya
MPA,DENPASAR - Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana (PDRB) pada
Kementerian Desa Dan PDTT, Drs. Hasman Ma'ani, M.Si, menyampaikan paparan
tentang pentingnya PDRA di daerah tertinggal kepada para peserta bimbingan
teknis (Bimtek) Kementerian Desa dan PDTT, Acara yang dilaksanakan di Quest
Hotel San Denpasar, diikuti sekitar 75 orang peserta Bimtek, yang berasal dari
berbagai unsur elemen masyarakat di Bali, Selasa (6/8/2019).
Dalam pemaparannya, Hasman,
demikian ia lazim disapa, mengatakan bahwa setiap urgensi PDRA sudah
disosialisasikan sejak 2015. "Kami sudah melakukan sosialisasi tentang
urgensi Participatory Disaster Risk Assessment (PDRA - red) sejak tahun 2015,
dan terus dilakukan hingga saat ini," ujar Hasman sebagai pembuka
paparannya.
Selanjutnya, Hasman menjelaskan
bahwa prioritas penggunaan Dana Desa adalah berdasarkan Permendesa nomor 16
tahun 2018. "Berdasarkan Permendesa nomor 16 tahun 2018, dana desa dapat
digunakan untuk bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat
desa. PDRA dapat menggunakan dana desa dari segi pemberdayaan masyarakat
desa," imbuh Hasman.
Paparan Direktur PDRB tersebut sangat penting diketahui, dipahami, dan dilakukan, oleh para perangkat desa.
Sebagai informasi bahwa peserta Bimtek Kemendes kali ini lebih dari setengahnya
adalah para kepala desa yang ada di Bali dan Nusa Tenggara.
Hasman berharap melalui pemaparan
yang disampaikan kepada para peserta, para kepala desa dan perangkat, seperti
BPPD dan BMD serta pendamping desa tidak ragu dalam menggunakan dana desa untuk
program pemberdayaan masyarakat yang terkait kebencanaan. "Kita berharap
para perangkat desa dapat membuat alokasi anggaran untuk PDRA melalui
penyusunan APBDesa kedepannya," pungkas praktisi penanganan bencana ini.
(MLY/Red)