Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Photo PortalSumbar.
MPA PADANG - Salah
menggunakan media sosial bisa berdampak pada ancaman pidana. Apalagi, unggahan
atau postingan di media sosial tersebut berisikan Sara dan ujaran kebencian
(hate speech).
Maka dari itu, Kepolisian Daerah
Sumatera Barat selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya dalam pengguna
media sosial (medsos) agar bisa menggunakannya secara bijak, baik dan benar.
Selain itu, dalam menggunakan
medsos jangan sampai menimbulkan kegaduhan hingga konflik di tengah-tengah
masyarakat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas
Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu Setianto, S.Ik, seperti dilansir PortalSumbar.com pada Selasa (14/1)
di Mapolda Sumbar.
"Kita berharap kepada
masyarakat untuk menggunakan media sosial agar digunakan secara cerdas, benar
dan baik," ajak Kabid Humas.
Diterangkan Kombes Pol Satake,
dengan menggunakan medsos secara baik, sehingga bisa bermanfaat yang positif
bagi masyarakat lain yang melihatnya.(*)
Sumber : PortalSumbar.com