Baca Juga
Ilustrasi virus corona
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
menyampaikan perkembangan terbaru soal warga negara indonesia (WNI) di Luar
Negeri yang dinyatakan positif corona. Hingga hari ini, Sabtu (18/4/2020) ada
406 WNI yang tersebar di sejumlah negara dinyatakan positif, 19 di antaranya
meninggal dunia.
Jumlah itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan sampai
hari ini pukul 08.00 WIB. Data ini diunggah oleh Kemenlu di akun twitter
resminya dan sudah dikonfirmasi oleh juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah.
Berdasarkan data tersebut, jumlah WNI yang dinyatakan positif
mengalami penambahan senbanyak 12 orang dari total 394 WNI pada hari Jumat
(17/4/2020) kemarin. Penambahan kasus konfirmasi positif itu terjadi di Amerika
Serikat sebanyak enam orang, Pakistan lima orang, dan Jerman satu orang.
Sementara, untuk kasus WNI meninggal dunia pada hari ini
sebanyak 19 orang. Angka ini mengalami penambahan sebanyak tiga orang dari satu
hari sebelumnya.
Sedangkan, untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 94
orang. Angka ini menunjukkan kenaikan sebanyak 12 orang. Untuk penambahan kasus
sembuh ini paling banyak terjadi di Pakistan yaitu 11 orang dan satu orang di
Filipina.
Berikut rincian data WNI positif Covid-19 yang tersebar di
sejumlah negara:
1. Amerika Serikat: 33 WNI (2 sembuh, 24 stabil, 7 meninggal
dunia)
2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal dunia)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (Stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
9. India: 75 WNI (13 sembuh, 62 stabil)
10. Inggris: 9 WNI (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Italia: 3 WNI (stabil)
13. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
14. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
15. Kanada: 1 WNI (stabil)
16. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
17. Mayalsia: 44 WNI (7 sembuh, 35 stabil, 2 meninggal)
18. Oman: 1 WNI (stabil)
19. Pakistan: 21 WNI (11 sembuh, 10 stabil)
20. UEA: 3 WNI (stabil)
21. Qatar: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
22. Makau: 3 WNI (Stabil)
23. Singapura: 47 WNI (19 sembuh, 25 stabil, 1 perawatan
khusus, 2 meninggal)
24. Spanyol: 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)
25. China Taipei: 3 WNI (stabil)
26. Thailand: 1 WNI (stabil)
27. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
28. Vatikan: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
29. Kapal pesiar: 101 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 1 meninggal
dunia).(*)
Sumber : iNews.id