-->

WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Mencapai 406

Baca Juga

Ilustrasi virus corona

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan perkembangan terbaru soal warga negara indonesia (WNI) di Luar Negeri yang dinyatakan positif corona. Hingga hari ini, Sabtu (18/4/2020) ada 406 WNI yang tersebar di sejumlah negara dinyatakan positif, 19 di antaranya meninggal dunia.

Jumlah itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan sampai hari ini pukul 08.00 WIB. Data ini diunggah oleh Kemenlu di akun twitter resminya dan sudah dikonfirmasi oleh juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah.

Berdasarkan data tersebut, jumlah WNI yang dinyatakan positif mengalami penambahan senbanyak 12 orang dari total 394 WNI pada hari Jumat (17/4/2020) kemarin. Penambahan kasus konfirmasi positif itu terjadi di Amerika Serikat sebanyak enam orang, Pakistan lima orang, dan Jerman satu orang.

Sementara, untuk kasus WNI meninggal dunia pada hari ini sebanyak 19 orang. Angka ini mengalami penambahan sebanyak tiga orang dari satu hari sebelumnya.

Sedangkan, untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 94 orang. Angka ini menunjukkan kenaikan sebanyak 12 orang. Untuk penambahan kasus sembuh ini paling banyak terjadi di Pakistan yaitu 11 orang dan satu orang di Filipina.

Berikut rincian data WNI positif Covid-19 yang tersebar di sejumlah negara:

1. Amerika Serikat: 33 WNI (2 sembuh, 24 stabil, 7 meninggal dunia)

2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal dunia)

3. Australia: 2 WNI (stabil)

4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal)

5. Belgia: 2 WNI (Stabil)

6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

7. Filipina: 1 WNI (stabil)

8. Finlandia: 1 WNI (sembuh)

9. India: 75 WNI (13 sembuh, 62 stabil)

10. Inggris: 9 WNI (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)

11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)

12. Italia: 3 WNI (stabil)

13. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)

14. Kamboja: 2 WNI (sembuh)

15. Kanada: 1 WNI (stabil)

16. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)

17. Mayalsia: 44 WNI (7 sembuh, 35 stabil, 2 meninggal)

18. Oman: 1 WNI (stabil)

19. Pakistan: 21 WNI (11 sembuh, 10 stabil)

20. UEA: 3 WNI (stabil)

21. Qatar: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

22. Makau: 3 WNI (Stabil)

23. Singapura: 47 WNI (19 sembuh, 25 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)

24. Spanyol: 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)

25. China Taipei: 3 WNI (stabil)

26. Thailand: 1 WNI (stabil)

27. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)

28. Vatikan: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)

29. Kapal pesiar: 101 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 1 meninggal dunia).(*)

  
Sumber : iNews.id

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.