Baca Juga
SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Beberapa hari ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman aktif melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melewati wilayah hukumnya. Kendaraan yang diperiksa khususnya kendaraan mini bus yang membawa penumpang.
Dikatakan, selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas lalu lintas itu juga memeriksa para penumpang yang berada di dalam mobil untuk melihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Kita cek juga, pengemudi dan penumpang apakah pakai masker atau tidak. Karena saat ini kan masih dalam pandemi Covid-19," tuturnya.
Dalam pemeriksaan itu lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara tentang aturan lalulintas dan imbauan larangan mudik pada tahun ini.
"Sesuai anjuran pemerintah agar tidak ada mudik. Maka kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik," imbaunya.
Imbauan untuk tidak mudik yang dilakukan oleh pihaknya tersebut akan dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang. Sebab, mulai tanggal 6 Mei imbauan tersebut akan berubah jadi penindakan bagi warga yang nekat mudik.
"Jadi tanggal 6 Mei 2021 akan berlaku penindakan. Akan kami berikan sanksi bahkan sampai kita suruh balik arah kembali," tegasnya. (bhps)