-->

Komisi V DPRD Sumbar, Kunjungi Komisi E DPRD DKI Terkait UU Nomor 23 tahun 2014

Baca Juga




PADANG - MEDIAPORTALANDA - SENIN 7 FEBRUARI 2022 - Komisi V DPRD Sumbar, mengunjungi Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut, bertujuan untuk memperdalam pola sinergisitas eksekutif dan legislatif pemerintahan DKI Jakarta, untuk bisa memberikan dampak positif bagi bidang kesejahteraan masyarakat (kesra).


Ketua Komisi V DPRD Sumbar Mucklis Yusuf Abit pada kunjungan tersebut mengatakan, secara substansi komisi mempelajari bagaimana pemerintahan DKI Jakarta menerapkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah itu adalah DPRD dan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten).


Dengan skema tersebut, komisi V ingin mengetahui bagaimana dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Tentunya meliputi bidang-bidang penunjang seperti kesehatan, pendidikan hingga distribusi bantuan-bantuan.


Pada bidang pendidikan, lanjutnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta mengoptimalkan beasiswa CSR perusahaan BUMN, BUMD hingga Swasta untuk membantu siswa-siswa yang kurang mampu, sama hal nya dengan daerah lain, komisi e juga tidak mampu berbuat banyak untuk menjalankan program-program strategis bagi sektor pendidikan, karena adanya keterbatasan di masa pandemi.


“ Dengan beasiswa-beasiswa itulah mereka bisa berbuat lebih ditengah keterbatasan,” katanya.


  Dia mengatakan untuk memajukan akan sektor pendidikan, semua tergantung dengan kekuatan keuangan daerah, apalagi fokus pemerintah provinsi adalah sektor pertanian. Meski demikian komisi v tetap melakukan upaya-upaya agar program pendidikan bisa dioptimalkan.


“ Untuk pemulihan ekonomi, banyak hal yang dapat kita adopsi dari DKI Jakarta, terutama pola penyaluran bantuan-bantuan yang melibatkan pihak-pihak diluar pemerintahan,” katanya.


Dia mengatakan kunjungan Komisi V ke Komisi E DPRD DKI Jakarta disambut oleh kepala subbagian rumah tangga , protokol dan perjalanan dinas Sekretariat Dewan DKI Jakarta Alex Trisio.


Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz mengatakan, tidak hanya fokus terhadap mencari bantuan untuk siswa siswa miskin, komisi juga belajar terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta menjalankan program pemerataan pendidikan yang ditunjang oleh regulasi dan anggaran. Tidak bisa dipungkiri APBD DKI Jakarta cukup besar, komisi E berupaya mengakomodir keunggulan tersebut untuk  kesejahteraan seluruh unsur yang masuk dalam sektor pendidikan. 


" Harus diketahui  bagaimana regulasi yang dilahirkan oleh pemerintah provinsi dan dprd mampu mengakomodir kekurangan-kekurangan pada sektor pendidikan, muaranya adalah kesejahteraan bagi masyarakat daerah," katanya 


Sementara itu Kepala subbagian rumah tangga , protokol dan perjalanan dinas Sekretariat Dewan DKI Jakarta Alex Trisio mengatakan permintaan maafnya karena saat kedatangan Komisi V DPRD Sumbar, komisi E tengah melakukan tugas kedewanan lainya.


Meski demikian pihaknya telah menerangkan bagaimana sistem kerja yang dibangun komisi E dengan pemerintah provinsi DKI.


Dengan pertemuan tersebut dia berharap, bisa memberikan manfaat bagi kinerja Komisi V DPRD Sumbar.


“ Meski tidak ada anggota komisi E tidak mengurangi pentingnya pertemuan ini, semoga bisa bermanfaat,” tutupnya. (**)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.