-->

Pun Ardi, S. Ag Anggota DPRD Kota Padang dapat Acungan Jempol dari Masyarakat

Baca Juga

Photo Istimewa.


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Anggota DPRD kota Padang Pun Ardi. S. Ag dari Fraksi PKS mengelar reses masa sidang I Tahun 2022 di wilayah Dapilnya, yaitu dapil 1 Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sabtu 15 Januari 2022. 


Dalam reses tentu tidak mudah bagi anggota dewan untuk bisa menyerap aspirasi rakyat, dengan gaya kepemimpinannya Pun Ardi, yang rendah hati, sederhana, adil pada semua lapisan masyarakat, dan pun Ardi juga lebih mementingkan kebutuhan rakyat daripada kepentingan pribadi, keluarga serta kelompoknya ini mesti diacungi jempol.


Inilah yang membuat masyarakat berani untuk menyampaikan aspirasinya kepada Pun Ardi. Sebetulnya masukan yang merupakan aspirasi ini menuntun seorang pemimpin melayani rakyatnya dengan baik.


Jabatan sebagai pemimpin adalah amanah bukan karena ambisi, sehingga jika seseorang diberi amanah tanpa ambisimu, maka engkau akan ditolong oleh Allah untuk mengatasi segala persoalan. Namun jika jabatan karena ambisimu, maka engkau akan menanggung seluruh bebanmu. “Ucap Ustadz Gusfa Hendra Pengurus Mesjid  Al Falah.

Ustadz Gusfa Hendra Pengurus Masjid Al Falah Villa Melati Emas Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah juga menyampaikan ucapan terima kasih, sekaligus mewakili seluruh jema’ah, Ketua RW/RT dan masyarakat sekitar Masjid kepada ustadz Pun Ardi yang telah memfasilitasi bantuan ke Masjid Al Falah Emas Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah melalui Pokir Anggota DPRD Tahun 2021 lalu kepada Dinas Kesra sebesar Rp.50.000.000.


Selain itu, Ustadz Gusfa Hendra juga mengatakan, Ustadz Pun Ardi selaku Anggota Dewan Kota Padang ini tidak asing lagi bagi Jema’ah Masjid Al Falah dan masyarakat setempat, beliau sosok yang rendah hati, bahkan sebelum menjadi anggota dewan  beliau sering melaksanakan shalat di masjid ini sampai sekarang.


Semoga negeri ini memiliki banyak pemimpin yang berjiwa rendah hati, seperti Pak Ustad Pun Ardi, S. Ag in syaa Allah dengan sikap ini para pemimpin akan terhindar dari urusan dengan penegak hukum. Ucapnya. 

(Jp)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.