-->

Telusuri Belanja Pemprov Sumbar 2021, Mario Syah Johan Masuk Tim Pansus

Baca Juga

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA -  Belanja Pemprov Sumbar 2021 bermasalah kisaran Rp 12.686.540.202. Ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap Kepatuhan Belanja Daerah Pemprov Sumbar tahun 2021.


Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus), Jumat (11/2).14 anggota DPRD yang tergabung dalam pansus. Yakni Hidayat, Mario Syah Johan, dan Khairudin Simanjuntak dari fraksi Gerindra. Lalu, Budiman dan Rahmat Saleh dari fraksi PKS.

Sedangkan dari fraksi Demokrat diutus Ali Tanjung dan Nofrizon. Dari fraksi PAN turun tangan Maigus Nasir dan Daswanto. Lalu fraksi Golkar menerjunkan Afrizal dan Hardinalis Kobal. Selanjutnya ada Syafril Huda dan Bakri Bakar dari fraksi PPP-Nasdem, serta Donizar dari fraksi PDIP-PKB.


Seorang anggota pansus Nofrizon menyampaikan, persoalan ini ditemukan BPK pada APBD 2021. Katanya, belanja Pemprov Sumbar 2021 yang dinilai bermasalah tersebut, yakni pada realisasi bantuan benih/bibit ternak, alsintan, dan benih/bibit perkebunan di dua OPD, sebesar Rp 2.022.401.500 yang dinilai tidak tepat sasaran.


Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp 423.245.800, juga menjadi temuan pada BPK dalam belanja Pemprov Sumbar 2021. Ada kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp 838.488.814.


Pelaksanaan tiga paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD putus kontrak dan pengembalian uang muka serta jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 7.917.353.727. Selanjutnya kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi pada dua OPD sebesar Rp  735.050.361.


Kemudian belanja Pemprov Sumbar 2021 yang juga bermasalah yaitu pemberian bantuan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur. Sebab, anggarannya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 750 juta tidak sesuai ketentuan.


Nofrizon masih mempelajari lebih lanjut terkait temuan ini. “Saya belum bisa menyampaikan secara rinci temuan ini. Yang jelas tentu akan dibahas lebih mendalam pada rapat kerja pansus nanti,” kata dewan dapil Agam-Bukittinggi ini.


Nofrizon mengatakan, dalam LHP yang dikeluarkan 27 Januari 2022 ada temuan lebih dari Rp 12,6 miliar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti LHP tersebut setelah pansus terbentuk.


Pansus tersebut dibentuk dalam sidang paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin Ketua DPRD, Supardi, Jumat (11/2). Supardi menyampaikan sesuai dengan amanat undang-undang, pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti LHP Pemprov Sumbar yang dikeluarkan BPK RI.


“Setelah 14 anggota pansus ditentukan, mereka bermusyawarah untuk menentukan ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Kemudian dikeluarkan Surat Keputusan,” katanya. (**)

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.