Baca Juga
PADANG - MEDIAPORTALANDA - Tidak ada tambahan libur, jadwal masuk sekolah di Sumatera Barat (Sumbar) tetap pada 9 Mei.
Terkait adanya imbauan dari Kemendikbud untuk menunda jadwal masuk sekolah setelah libur Idul Fitri, untuk Sumbar tidak berlaku.
"Benar ada imbauan dari Kemendikbud untuk pengunduran tapi hanya beberapa wilayah yang memiliki potensi arus balik yang besar," katanya dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (6/5/2022).
Imbauan itu katanya berlaku untuk wilah DKI Jakarta dan beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Dilansir dari Kompas.com, Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari, penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.
Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Ia berujar hal demikian tidak terjadi untuk Sumbar sehingga tidak ada tambahan libur sekolah.
"Oleh karena itu Sumbar tetap akan melangsungkan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada Senin (9/5/2022)," jelasnya.