-->

Sistem E-Katalog 2023 di Sumbar Berlaku, "Rekanan Mesti Profesional"

Baca Juga

PADANG - MEDIAPORTALANDA - E-Katalog sudah diberlakukan di provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terutama proyek yang menggunakan dana APBN, nilainya pun sangat pantastis. Bahkan, mencapai puluhan miliyar rupiah.


Untuk di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang, proyek E Katalog telah berjalan. Seperti, rehab mayor jalan Padang – Lubuk Alung – Padang Panjang – Padang Lua – Batas Solok senilai Rp17.704.640.000

Preservasi rekon Batas Riau – Batas Kota Payakumbuh (SBSN) senilai Rp74.026.445.000. Rehab mayor jalan Baso – Batas Payakumbuh senilai Rp7.271.775.000. Rehab mayor Batas Kota Bukittinggi – Batas Sumut senilai Rp5.817.606.000. Rehab mayor Padang Sawah – Batas Sumut – Jalan Lubuk Sikaping – Simpang Air Balam – Simpang Air Balam – Simpang Empat senilai Rp17.030.036.000.


Rekonstruksi Jalan Lubuk Alung – Padang Sawah – Bypass Pariaman senilai Rp17.559.489.000. Termasuk juga penanganan longsoran Tanah Badantuang –  Kiliran Jao senilai Rp9.195.103.000. Itu belum termasuk Balai lain pengelola proyek yang menggunakan dana APBN. E Katalog. Hal ini sempat sempat menuai berbagai persepsi.


Ada yang mengatakan, terjadinya monopoli, intimidasi dan diskriminasi. Bahkan, disebut juga E Katalog rentan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Parahnya lagi, terindikasi memberi ruang terjadinya dugaan praktek kecurangan. Sebab, banyak kebocoran dan dugaan kecurangan data yang merugikan banyak pihak. Dan, jauh dari tujuan awal dalam mewujudkan proses pengadaan barang yang efesien, bersih dari kecurangan.


Disisi lain, ada juga yang menyebutkan E Katalog banyak keuntungan. Memberi kemudahan bagi Kementerian/lembaga instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang/jasa yang ditawarkan juga seragam. Merekam seluruh proses e purchasing yang telah dilakukan, sehingga memudahkan proses monitoring dan analisis.


Membentuk pasar nasional yang lebih jelas dan terukur. Mempercepat proses penyediaan barang dan jasa diberbagai instansi. Menghemat biaya dan waktu, karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara online. Menimalisir praktek kecurangan, sebab seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun yang bersifat transparansi.


Keuntungan dan keunggulan E-Katalog tersebut bertolak belakang dengan apa yang dirasakan rekanan di Sumbar. Terutama rekanan yang selama ini menikmati proyek menggunakan dana APBN. Pengakuan salah seorang rekanan yang sudah lama terlibat pekerjaan proyek dana APBN di Sumbar.


E Katalog, katanya terkesan adanya diskriminasi, intimidasi terhadap rekanan lain. Bahkan, monopoli dana E-Katalog ini sangat kental sekali. ”E-Katalog terindikasi bermain Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja ( Ka Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena, mereka yang menentukan rekanan yang diajak bekerjasama,” kata rekanan itu, sembari menyerahkan berkas proyek bernilai miliyaran rupiah melalui E-Katalog, beberapa hari lalu di kantornya.


Menanggapi hal ini,  Masudi, Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumbar yang mengelola dana APBN melalui E Katalog mengatakan, E-Katalog dibutuhkan rekanan yang teruji, terbukti dan profesional. Sebab, di E-Katalog ini, jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat dipertaruhkan.


" Sebab, yang memilih rekanan adalah PPK, dan PPK yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan. Artinya, jabatan PPK dipertaruhkan dalam mengerjakan proyek tersebut. Jika salah dalam memilih rekanan, maka akan beresiko terhadap jabatan PPK itu sendiri. Lagipula, E-Katalog aturan pusat. Dan, dipilih rekanan yang bagus serta profesional,”  katanya di ruangan kerja beberapa hari yang lampau.


Ia juga mengatakan, ada acuan dalam memilih rekanan. Diantaranya, klarifikasi, peralatan dan harga. Harga, berdasarkan harga yang dikeluarkan PU provinsi, kabupaten/kota. ”Terutama sekali memiliki Aspal Mixing Plant (AMP) dekat lokasi pekerjaan,” katanya seraya menyebutkan, jika ada rekanan yang tak suka, itu wajar saja.  "Itu sudah lumrah, biasanya yang berlagu rekanan yang tidak memenuhi syarat," guyonnya sembari memaparkan prihal manfaat E-Katalog bagi instansi dan juga rekanan. Kemudian jelasnya lagi,  "Sistem E-Katalog 2023 di Sumbar Berlaku, Rekanan Mesti Profesional".


Nv/An

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.