Baca Juga
SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Langkah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dalam menindak SPBU "nakal" dan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Sumbar, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (AWAK) Aliansi Warga Anti Korupsi.
"Kita sangat mengapresiasi sidak yang dilakukan oleh Kapolda Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu (21/2),
Disisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi ( LSM AWAK) menilai, sidak ke SPBU seharusnya bukan lagi merupakan pekerjaan ekstra dari Kapolda, sebab di kabupaten/ kota ada polres. Bahkan, instrumen penegakan hukum dari kepolisian juga telah ada di setiap kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kapolsek.
Penangkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU oleh Kapolda Sumbar tentu saja menjadi pertanyaan publik, kenapa harus Kapolda. Banyak kalangan yang berasumsi bahwa jajaran polres setempat kurang peka terhadap lingkungan yang menjadi wilayah hukumnya. Sehingga salah satu SPBU di wilayah hukumnya sempat "tertangkap" dalam sidak Kapolda Sumatera Barat.
" Selanjutnya kita berharap proses hukum yang ditegakkan harus menyentuh dan menindak SPBU terkait, karena SPBU itulah yang tidak menjunjung tinggi UU Niaga Migas," tambahnya.
Preseden buruk terkait pelanggaran UU Migas diharapkan tidak lagi terulang, sebab di daerah ada polres dan Polsek sebagai perpanjangan tangan Kapolda.
Mencegah dugaan ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran terhadap UU Migas, kita berharap Forkompinda yang ada untuk bersepakat menertibkannya.
Selain itu, saat ini juga sangat marak keresahan warga terkait tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Forkompinda diharapkan untuk bersepakat melaksanakan kegiatan pemberangusan seluruh tambang ilegal yang ada di Sumbar, harapnya. (An)