-->

Ambruknya Jembatan Kayu Gadang, Ketua LSM AWAK : Mesti jadi Perhatian Penegak Hukum

Baca Juga

SUMBAR - Jembatan Kayu Gadang yang menghubungkan Nagari Lubuk Alung dan Sikabu Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman ambruk, Minggu malam (7/5). 


Jembatan yang dibangun Agustus 2021 lalu, tidak hanya penghubung akses transportasi bagi dua nagari, Tapi, urat nadinya bagi perekonomian masyarakat, padahal baru dua tahun diresmikan. Bahkan, selama ini disebut-sebut konstruksi jembatan itu terbaik, ujar Naro warga setempat.


Untuk diketahui ujarnya, jembatan dibangun dengan sistim beton prategang, dikerjakan April 2020. Panjang jembatan 100 meter dan lebar 70 Cm, berasal dana hibah BNPN senilai Rp25,4 M.

Sekarang, BNPB telah menurunkan tim untuk melakukan analisa awal penyebab ambruk. Ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjuti penanganannya dan membawa serta Kementerian PUPR, guna mengkaji secara teknis penyebab ambruknya jembatan tersebut. Termasuk rekomendasi teknis yang harus dilakukan untuk penanganannya, paparnya.


Ambruknya, jembatan Kayu Gadang, tentu mengundang tanda tanya berbagai kalangan. Sebab, baru dua tahun. Alasan bencana alam, tentu diragukan. Karena, dalam perencanaan sudah dipikirkan debit airnya terlebih dulu.


“Jika ditemukan adanya indikasi kegagalan konstruksi, diharapkan penegak hukum, mengusut tuntas persoalan ini,” ujar Ketua LSM AWAK Defrianto Tanius.


"Disebabkan kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Maidah Rekajaya ini tentunya harus disusun dengan perencanaan yang matang, termasuk potensi meningkatnya debit air. Selain itu, pada tahap pelaksanaan, kegiatan yang menggunakan uang negara ini juga didampingi oleh satu konsultan pengawas. 


Jembatan Kayu Gadang Sikabu. Menurutnya, harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.  

Apalagi pada masa pembongkaran, Jembatan Kayu Gadang Sikabu ini sempat makan korban jiwa.

 An

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.