-->

Articles by "Nusantara"

Showing posts with label Nusantara. Show all posts

PADANG - 17 JANUARI 2024 - Akhirnya terungkap juga Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia ternyata Jongguk Marasi Siagian, pengusaha sukses sebuah koran harian yang ada di kota Padang provinsi Sumatera Barat.

Di sekretariat DPP-KJI jalan Delima No 77 F Ujung Gurun kota Padang, Jongguk Marasi Siagian, yang akrab disapa Opung mengatakan, perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) adalah wadah untuk mempersatukan para awak media. Selain guna mempererat hubungan silaturahmi, juga merupakan sebuah tempat buat menyatukan visi misi sebagai pewarta.

Atas adanya kepercayaan rekan-rekan kepada saya untuk memimpin lajunya perkumpulan KJI. Inza Allah amanah ini akan kita emban sebaik-baiknya. Kemudian, mengenai surat pemberitahuan tentang keberadaan perkumpulan ini ke Dewan Pers, maupun instansi pemerintah terkait akan kita segerakan.


Untuk itu, kepada semua pengurus KJI baik provinsi maupun kabupaten kota dibelahan persada, kibarkanlah bendera KJI dengan semangat penuh pengabdian terhadap tanah air yang sama-sama kita cintai. Sebab, KJI terlahir untuk membawa kemaslahatan bagi umat yang ada dibelahan bumi Pertiwi tanpa memandang suku ras dan agama, harap Opung yang ternyata owner Koran Padang

Terpisah, Joni Putera, SH salah seorang dari sekian pendiri perkumpulan KJI sangat mengapresiasi atas terpilihnya Jongguk Marasi Siagian, sebagai Ketua Umum periode 2024-2026 dan, Herman Tanjung sebagai Wakil ketua umum.


Sebagai pendiri dan juga pengawas di perkumpulan KJI, Joni berharap kepada pengurus agar bisa melaksanakan apa yang menjadi visi misi yaitu, mensejahterakan anggota bukan sebaliknya. Oleh karena itulah KJI hadir. 


“ Kita yakin, dibawah komando Opung dan Herman Tanjung, rekan-rekan media yang tergabung di KJI bisa lebih sejahtera dan profesional dalam bidangnya,” kata Joni. 

Selain Joni, salah seorang pembina perkumpulan KJI yaitu, Hendra Saputra, SH, M.Si juga mengucapkan selamat kepada Jongguk Marasi Siagian. “ Apresiasi buat Opung dan Herman Tanjung, semoga perwakilan organisasi pers ini selain Sumatera Barat juga bisa ada diseluruh pelosok tanah air. 


Selaku pembina, Hendra meminta kepada semua pengurus dan anggota perkumpulan KJI untuk selalu dapat mengacu pada AD dan RT. Hendra juga berharap semoga keberadaan KJI bisa membawa dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di negara kesatuan Republik Indonesia ini. **

PADANG - 12 JANUARI 2024 - Kabar gembira buat calon ketua pengurus Kolaborasi Jurnalis Indonesia provinsi maupun kabupaten kota di seantero Nusantara yang sudah menyelesaikan struktur pengurusnya. Karena, dalam waktu dekat surat mandat akan dikirim lewat Jasa Pengiriman. 

Kata tersebut disampaikan Herman Tanjung Ketua 1 Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) di sekretariat DPP-KJI jalan Delima No 77 F Ujung Gurun Kota Padang, provinsi Sumatera Barat.


“ Jika tidak ada halangan dalam Minggu ini para calon ketua pengurus KJI baik provinsi maupun kabupaten kota bakal menerima surat mandat dari DPP-KJI,” ujar Herman.


Herman juga berharap, semoga para pengurus yang sudah menerima surat mandat hendaknya dapat menjalankan visi dan misi organisasi sesuai dengan AD dan RT KJI. “Mari bersama kita besarkan organisasi ini dengan tidak mengenyampingkan kode etik Jurnalis”.


Kemudian kata Herman, sesuai dengan apa yang tertera di AD dan RT KJI, masing-masing pengurus baik provinsi maupun kabupaten kota nantinya wajib menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggotanya. Sebab, kita di DPP ingin semua anggota KJI profesional dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis.


Ingat, KJI lahir untuk menyatukan visi misi sebagai Jurnalis, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu, tegas Herman. “ Untuk itu, bersama kita jaga marwah organisasi ini,” harapnya. ***

MEDAN - Fungsionaris dan kader Partai Demokrat se-Sumatera Utara menghadiri agenda konsolidasi internal Partai Demokrat Sumatera Utara, di Regale Convention Center, di jalan H Adam Malik, Kota Medan, Rabu 27/12/2023).

Dalam kata sambutan di hadapan para kadernya.  Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  menghimbau agar seluruh kader dan  caleg Partai Demokrat se-Sumatera Utara saling bekerjasama.


"Kita harus saling bekerjasama. Yakinkan agar Partai Demokrat meraih suara sebanyak-banyaknya, "himbau AHY.


Di pemilihan legislatif nanti, AHY mengatakan DPP Partai Demokrat memberikan  bantuan kepada saksi untuk mengawal  sekaligus  menjaga suara Partai Demokrat di TPS. 


Usai acara konsolidasi, kepada wartawan AHY  menegaskan Partai Demokrat diharapkan menang dan berjaya di Sumatera Utara."Sumatera Utara target yang realistis,"tegasnya lagi.


Sebelum menghadiri agenda rapat internal Partai Demokrat, AHY mengawali kunjungannya ke Aceh. AHY tiba Kota Medan, Selasa sore, (26/12/2023), sekira pukul 18.00 WIB.


Di Kota Medan, AHY disambut para fungsionaris dan kader Partai Demokrat Sumatera Utara di Hotel Adi Mulia, jalan Pangeran Diponegoro. AHY bersama dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal dengan sapaan akrab Pak SBY.

 

Saat itu, kader Partai Demokrat tampak semangat menyambut kedatangan  AHY dan SBY beserta rombongan.Tak pelak lagi,  suasana di  teras dan lobi Hotel Adi Mulia, jadi tampak ramai.


Kendati Hotel Adi Mulia dipenuhi para kader Partai Demokrat. Namun keadaan saat itu masih aman dan terkendali. 



(fajaruddin  batubara)


MEDAN - Pj Gubernur Sumatera Utara DR Hassanudin melantik Pj Bupati Kabupaten Batubara Nizhamul, SE, MM. 


Kegiatan pelantikan di awali dengan pengambilan sumpah dan janji bertempat di aula H T Rizal Nurdin, rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/12/2023).  

Usai acara pelantikan, kepada wartawan,  DR Hassanudin mengatakan agar  Pj Bupati Batubara menjaga ke kondusifan di daerahnya.


Kegiatan pelantikan berlangsung dengan aman dan tertib. Hadir di acara pelantikan, pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara, anggota DPRD Kabupaten Batubara, pejabat sipil dan militer serta tokoh masyarakat Kabupaten Batubara.

Sebelumnya, di Senin (27/11/2023) lalu, Dr Hassanudin melantik Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur Hasibuan, S.STP, MM menjadi Pj Bupati Padang Lawas Utara (Paluta).


Kegiatan pelantikan Patuan Rahmat Syukur Hasibuan S.STP, MM, bertempat di aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumatera Utara. 


(fajaruddin batubara)

PADANG - 5 JANUARI 2024 - Setelah mengantongi akta yang otentik, saat ini perkumpulan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) akan berfokus pada pengembangan sayap organisasi keseluruh penjuru nusantara. Itu kata nan tersampaikan oleh Andarizal, Ketua pendiri KJI dalam konferensi pers di Padang.

"Kita adalah kumpulan orang-orang profesional, yang dalam bekerja selalu dituntut untuk menjaga profesionalitas" ungkapnya pada awak media di sekretariat KJI Jln.Delima, no 77-F Ujung Gurun Kota Padang-Sumatera Barat (Sumbar).


Lebih lanjut dalam paparannya, Andarizal menjelaskan, "begitu pun dalam berorganisasi, kita harus profesional, dan taat pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini" tegasnya.


"Alhamdulillah, saat ini KJI telah berbadan hukum sah sebagai organisasi kewartawanan di Republik Indonesia meskipun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nya ada di daerah. Dan, ini sejarah baru buat kita Sumbar, ”tambahnya.


Sebagai pencetus dan salah satu pendiri organisasi KJI, Andarizal berharap keseriusan dari teman yang tergabung didalamnya untuk mengembangkan sayap organisasi hingga ke pelosok nusantara.


"Sebagai ujung tombak, kita support dan selalu dorong pengurus KJI dalam pengembangan organisasi. Ini langkah awal.., memang tidak mudah dan banyak tantangan. Oleh sebab itu, mari bersama-sama saling mendukung dan melengkapi," pesanya.


Dikesempatan yang sama, Ketua wilayah 2 DPP KJI Windo Regandha mengaku sangat optimis dalam mengemban amanah yang diberikan.


"Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan, dan insyaallah amanah ini akan dilaksanakan sebaik mungkin," ucap Windo.


Dalam kesempatan tersebut, 

Windo Regandha juga mengingatkan pentingnya sebuah kebersamaan dalam mewujudkan Visi dan Misi KJI kedepannya.


"Menjaga solidaritas dan komunikasi yang objektif dan transparan sangat penting dalam sebuah organisasi.


"Mengapa transparansi ini sangat penting. Karena, melalui suatu keterbukaanlah semua persepsi negatif akan hilang," pesannya. Windo Regandha juga mengingatkan, bahwa menjaga marwah organisasi jauh lebih penting diatas segala-galanya. **

JAKARTA - Capaian elektabilitas tinggi Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subiantomembuka peluang untuk dapat memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran. 

Dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai turut mengambil peranan. "Mungkin saja Prabowo memenangi Pilpres satu putaran, bahkan peluang terbesar Prabowo menang justru jika hanya satu putaran," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Kamis (21/12/2023).


Dedi menjelaskan, faktor dukungan Presiden Jokow Widodo menjadi salah satu penyebab kuatnya posisi Prabowo sebagai capres. Jokowi menyumbang suara yang cukup banyak untuk Prabowo di Pilpres 2024.


Dukungan tersebut sangatlah kuat melihat modal suara Prabowo yang sudah terbilang cukup besar. Sehingga, peluang kemenangan tersebut semakin membesar seiring banyaknya dukungan yang datang ke Prabowo. "Jokowi menjadi faktor utama, dan memang Prabowo sudah miliki modal elektoral yang kuat sejak 2019," ucapnya.


Lanjut Dedi, Prabowo sendiri juga sudah memiliki basis yang cukup besar sejak Pilpres 2014 dan 2019. Jika basis tersebut bisa dipertahankan oleh Prabowo, dengan adanya tambahan suara dari Jokowi maka potensi kemenangan satu putaran semakin besar. "Jika posisi Prabowo bertahan seperti 2019 ditambah dengan Jokowi, maka memang semakin kuat," pungkasnya.


Berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia periode 29 November hingga 5 Desember 2023 Prabowo mendapat elektabilitas sebesar 46,1 persen. Hasil tersebut mengalahkan capres nomor 3 Ganjar Pranowo dengan 27,6 persen dan capres nomor 1 Anies Baswedan yang berada di posisi ketiga dengan 24,4 persen.


Sementara saat berpasangan dengan cawapres, Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka mendapat elektabilitas sebesar 45,2 persen. Kemudian pasangan nomor 3 Ganjar-Mahfud MD mendapat 27,3 persen dan pasangan nomor 1 Anies-Muhaimin mendapat elektabilitas terendah dengan 23,1 persen.

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan yang ideal pada Pilpres 2024. Hal ini menjadikan Prabowo-Gibran sangat mudah diterima oleh masyarakat Indonesia.


Peneliti Lembaga Survei Jakarta (LSJ) Fetra Ardianto mengatakan, Prabowo dan Gibran adalah pasangan yang bisa saling melengkapi. Keduanya merupakan perpaduan dari dua generasi, yakni generasi muda dan matang.

"Terkait dengan penerimaan masyarakat, responden melihat pasangan Prabowo dan Gibran ini sebagai pasangan yg cukup ideal karena bisa menarik suara dari generasi tua dan generasi muda," kata Fetra dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).


Dia menambahkan, penerimaan positif publik terlihat dari tingginya elektabilitas PrabowoGibran pada semua segmen masyarakat. Dia menilai semakin banyak masyarakat yang menerima suatu pasangan calon (paslon) maka potensi kemenangan itu semakin besar.


Menurut dia, hal tersebut saat ini tengah dialami pasangan Prabowo-Gibran. Tingginya penerimaan dari publik membuat pasangan tersebut semakin potensial memenangkan Pilpres 2024 mendatang.


Terlebihnya lagi sambung dia, cara Prabowo yang menggandeng Gibran sebenarnya sebagai bentuk upayanya dalam menarik lebih banyak pemilih muda. Gibran menjadi alasan untuk Prabowo meraih dukungan dari kawula muda di Pilpres tahun depan.


"Mereka leading karena adanya faktor tersebut, jadi memang Prabowo ini ingin menarik dukungan lebih banyak lagi di generasi muda, sehingga menarik Gibran sebagai cawapres," paparnya.


Elektabilitas Prabowo-Gibran sendiri terlihat cukup tinggi dalam hasil survei terbaru dari Poltracking Indonesia. Dalam jajak pendapat yang dilakukan pada 29 November hingga 5 Desember 2023 tersebut, Prabowo-Gibran mendapat elektabilitas sebesar 45,2 persen.


Sedangkan, paslon nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat elektabilitas sebesar 27,3 persen. Kemudian disusul oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang berada di posisi ketiga dengan 23,1 persen.  **

JAKARTA - 2 DESEMBER 2023 - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 dengan materinya tentang Jaksa yang BerAKHLAK pada hari Kamis, 30 November 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. 

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa PPPJ tahun ini mengambil tema Jaksa yang BerAKHLAK untuk Indonesia Maju. Tema ini sangat relevan dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional di setiap aspek, khususnya melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021, telah meluncurkan sebuah Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni “Bangga Melayani Bangsa” dan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama “BerAKHLAK” yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Core Values dan Employer Branding ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku yang perlu dihayati oleh setiap ASN dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menjabarkan mengenai akronim dari BerAKHLAK yang memiliki arti:

  • Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan demi kepuasan masyarakat;

  • Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan;

  • Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;

  • Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;

  • Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;

  • Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;

  • Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Institusi Kejaksaan telah menetapkan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai Corporate Culture sekaligus jati diri aparatur Kejaksaan RI sebagai abdi negara yang melaksanakan fungsi penegakan hukum. Adapun Trapsila Adhyaksa memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya yang dimanifestasikan ke dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa bernama Satya Adhi Wicaksana.

Core Value, Corporate Culture, dan kode etik merupakan satu mata rantai yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan suatu norma bernama integritas. Dengan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan tentunya hal ini meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa Jaksa memiliki peran dalam menyukseskan program pembangunan nasional sehingga harus diwujudkan melalui kewenangan yang diberlakukan. Jaksa harus mampu untuk menjamin pembangunan dan seluruh aspeknya, didukung oleh suatu kepastian hukum yang berkeadilan.

Implementasi peran Jaksa dalam mewujudkan Indonesia Maju tercermin dari kewenangan yang dimilikinya berdasarkan Undang-Undang antara lain untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Guna melaksanakan hal dimaksud, Wakil Jaksa Agung mengutarakan bahwa Jaksa dituntut untuk mampu menganalisa serta bekerja sama dengan lembaga atau institusi lain untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam pembangunan.

“Saya minta agar seluruh Calon Jaksa peserta Diklat PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan diri, menambah ilmu pengetahuan serta adaptif dengan perkembangan teknologi dan tetap memiliki etika dan akhlak yang mulia. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan maka membangun struktur berfikir yuridis yang konstruktif akan dapat tercapai,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Mengakhiri ceramahnya, Wakil Jaksa Agung menggarisbawahi bahwa “Kejujuran adalah awal dari semua Kebaikan”, mengingat jabatan profesi Jaksa sangat penting sekaligus rawan dari berbagai penyimpangan. Betapa berat tantangan yang harus dihadapi Jaksa diantara idealisme dan realita.

“Ingat adagium hukum Equm et bonum est lex legume artinya apa yang adil dan baik adalah hukumnya hukum, sehingga saya sekali lagi berpesan agar kalian betul-betul memahami bahwa profesi Jaksa adalah profesi yang mulia dan bermartabat,” pungkas Wakil Jaksa Agung. (K.3.3.1)

JAKARTA - 4 DESEMBER 2023 - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

yaitu:

  1. Tersangka Azmal Saragih alias Amal bin Sarbua Saragih dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman.

  2. Tersangka Ahmad Muzakir dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

  3. Tersangka Rolan Lopo alias Rolan dari Kejaksaan Negeri Klungkung, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 

  4. Tersangka I Komang Suwardika dari Kejaksaan Negeri Denpasar, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

  5. Tersangka Mukhlis alias Yahanda Putri bin Kaming dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

  6. Tersangka Inen bin (Alm) Jasan dari Kejaksaan Negeri Majalengka, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan. 

  7. Tersangka Muhammad Ma’un alias Rizal bin Salipudin dari Kejaksaan Negeri Majalengka, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

  8. Tersangka Meyfan Andre Karwanto alias Mefan bin Iwan Karwat Sutisna dari Kejaksaan Negeri Sumedang, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

  9. Tersangka Iman Firmansyah alias Iman bin Endi Supriadi dari Kejaksaan Negeri Sumedang, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

  10. Tersangka Nur Handayani dari Kejaksaan Negeri Takalar, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

  11. Tersangka Wandi dari Kejaksaan Negeri Takalar, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

  12. Tersangka Sahran Aidid alias Dg Sawi bin Abdullah Sahran Aidid dari Kejaksaan Negeri Takalar, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 

  13. Tersangka Tajuddin Dg Sibali bin Baco Dg Nyampa dari Kejaksaan Negeri Takalar, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

  14. Tersangka Windasari Syahrir alias Winda binti Muhammad Syahrir dari Kejaksaan Negeri Takalar, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

  15. Tersangka Febrianto Ashar Putra bin Ashar dari Kejaksaan Negeri Wajo, yang disangka melanggar Primair Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. 

  16. Tersangka Dayat bin Anang Ahan dari Kejaksaan Negeri Seruyan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 

  17. Tersangka Abdul Latif Turua dari Kejaksaan Negeri Fakfak, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

  18. Tersangka Rita Sahara Tanggareri dari Kejaksaan Negeri Fakfak, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

  • Tersangka belum pernah dihukum;

  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

  • Pertimbangan sosiologis;

  • Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

SUMUT - Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang selaku Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). 


Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. "Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat," ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. 


Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. 


"Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi," papar Mandagi. 


Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdistribusi merata di setiap daerah. "Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padahal ada potensi bisa diraih jika Pemda membuat regulasinya," terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. 


Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. "Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya," harapnya. 


Ia juga meminta khusus agar program pendidikan dan pelatihan pers di bidang video jurnalistik dapat segera dipersiapkan dengan instruktur profesional dan berpengalaman puluhan tahun di TV nasional. ***

JAKARTA -  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang H. Andree Algamar akhirnya menamatkan studi S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka. Andree diwisuda Selasa (14/11/2023). Praktis, lima gelar akademik berhasil disandangnya.

“Syukur alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, akhirnya wisuda di Gedung Universitas Terbuka Convention Center,” ucap Andree.


Sekdako Andree termasuk wisudawan kehormatan yang diwisuda. Andree menamatkan S1 Ilmu Hukum dengan predikat sangat memuaskan. Hadir dalam prosesi wisuda itu Ny Vanny Andree H Algamar beserta keluarga besar.


“Semoga berkah dan ilmu yang saya dapat bisa diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Mohon support dan dukungan terus untuk ke depannya,” kata Sekdako Andree.


Sekdako Andree termasuk ASN yang pintar dan cerdas. Lelaki kelahiran tahun 1981 ini suka membaca. Tak heran jika, dirinya mampu menamatkan setiap studinya. Kariernya dalam pekerjaan pun terus melejit, hingga akhirnya meraih posisi Sekda di usia tergolong muda.


Sebelum diwisuda S1 Ilmu Hukum di Universitas Terbuka, Andree telah menyandang empat gelar kesarjanaan. Terakhir, pada bulan Februari lalu, Andree menyandang gelar doktor ilmu pemerintahan. Andree meraih gelar doktor di IPDN.


Andree juga tercatat menamatkan studinya dengan gelar Magister Ilmu Pertahanan (M.Han) di Universitas Pertahanan. Kemudian Sekdako Padang inj juga telah meraih titel Magister Sains (M.SI) di Universitas Indonesia, dan Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) di STPDN.


Selain titel kesarjanaan, H. Andree Algamar juga menyandang gelar lainnya. Gelar adat juga disematkan kepadanya dengan gelar Datuak Sangguno Dirajo. (Ch/An)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.