-->

Latest Post

MPA,TANAH DATAR - Di tengah seriusnya Pemkab Tanah Datar membangun dan membenahi pariwisatanya, seakan mendapat tamparan dengan pernyataan bahwa daerah ini tak jadi prioritas dari Pemprov.
Pemprov tentu akan meninggalkan dan tak menganggap daerah ini sebagai destinasi dengan serangkaian kebijakannya, sebagaimana diungkapkan Gubernur Irwan Prayitno beberapa hari lalu.
Bupati Irdinansyah Tarmizi menyatakan keberatan atas pernyataan itu, karena telah banyak berbuat dan melakukan upaya pembenahan dan pemangunan
“Semua keberatan dan kecewa dengan pernyataan itu,” ungkap Bupati saat ditemui di kantor DPRD Tanah Datar Senin, lalu.
Ia menyebut bahwa telah ada Rp20 miliar anggaran dialokasikan untuk kegiatan pariwisata.
Bukan itu saja, dari kebijakan dalam waktu dekat akan lahir Perda Pariwisata yang tengah dibahas di DPRD, dengan serangkaian program dan kegiatannya.
Bupati menyatakan pernyataan guberur itu terlalu absurd dan kurang tepat, bila melihat apa yang telah dilaksanakanya selama ini.
Irdinansyah menyayangkan ukuran daerah yang mendapat prioritas dari Pemprov, yaitu daerah yang menerima kucuran dan alokasi anggaran dari dinas provinsi itu, sementara Tanah Datar tak mendapatkannya.
Katanya, Pemprov dinilai tidak dapat memfasilitasi usulan beberapa objek wisata yang diajukan Tanah Datar. Diantara objek wisata yang diusulkan tersebut seperti objek wisata Nagari Tuo Pariangan, dan Puncak Pato.
Bupati mengajak agar semua melihat  wisata Tanah Datar, dan melihat apa saja yang telah dilakukan, dan persiapkan untuk jangka panjang pariwisata.

Untuk penunjang perkembangan wisata tersebut, Tanah Datar juga telah melengkapi sarana pendukung lainnya seperti telah berdirinya hotel bintang empat, fasilitas jalan utama pun telah dibenahi yaitu ruas jalan Batusangkar – Padang dan ruas jalan pendukung lainnya. (yn)

MPA,JAKARTA - Kota Padang kembali meraih penghargaan Indonesia's Attractiveness Award (IAA) 2017. Dari 136 kabupaten/kota yang masuk nominasi, Padang mendapatkan predikat terbaik kategori Investasi sekaligus Kota Terbaik dengan peringkat Platinum.

Dua penghargaan bergengsi ini dianugerahkan PT Tempo Media Group bekerjasama dengan Frontier Consulting Group ini diterima Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah pada acara malam anugerah IAA 2017 yang digelar di Westin Hotel Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Penghargaan tersebut diraih karena Kota Padang memiliki poin tertinggi untuk Indonesia's Attractiveness Index (IAI) dari hasil survei dan riset yang dilakukan dua lembaga itu. Padang berada dalam 10 besar peringkat platinum Kota Terbaik dengan index 82.75  dan Kota Terbaik untuk Kategori Investasi dengan index 89.34. Angka tersebut menempatkan Padang di puncak, melampaui Kota Semarang dan Bandar Lampung dalam kategori investasi.

Dalam hal ini survei dan riset dilakukan untuk 4 kategori. Selain kategori investasi, tiga kategori lainnya adalah pariwisata, infrastruktur dan pelayanan publik.

"Ini berkat langkah-langkah proaktif Pemko Padang menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam upaya merangkul investor," kata Walikota Mahyeldi usai menerima penghargaan itu.

Menurut Mahyeldi, selain yang sudah berinvestasi, sejumlah investor baru juga mengungkapkan keinginan masuk Padang. "Diantaranya para pengusaha asal Sumbar yang ada di perantauan juga berniat berinvestasi di Padang," ucap Mahyeldi.

Sementara itu, CEO Frontier Group Handi Irawan menyebut, trend positif peningkatan investasi dan potensial investasi turut mendongkrak pertumbuhan peluang investasi nasional.

"Trend itu naik sekita 6 poin dari tahun ke tahun," ujar Handi dalam acara penganugerahan tersebut.

Sedangkan Direktur PT Tempo Media Group, Tbk Tariq Haddad mengatakan daerah yang berturut-turut meraih penghargaan IAA menunjukkan kesadaran yang tinggi dari kepala daerah dan masyarakatnya untuk menembus kekuatan baru ekonomi.

"Berbagai upaya yang dilakukan untuk mempertahankan trend positif baik investasi, infrastruktur, pariwisata dan pelayanan publik menunjukkan kesadaran yang tinggi kepala daerah dan masyarakat," ulasnya.

Pada acara yang mengundang hampir seratus kepala daerah ini dihadiri pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata. Diantara kepala daerah tampak hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Sumatera Barat termasuk provinsi terbaik yang mendapat penghargaan IAA 2017 (du/yz/jm)

MPA,PADANG - Keputusan DPRD Kota Padang yang diberi Nomor 25 Tahun 2017 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dengan dihadiri oleh 31 orang dari 45 orang anggota dewan di Gendung Bundar Sawahan 50 Padang, Sabtu, (30/9).

Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017, seluruh fraksi di DPRD Kota Padang dapat menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017 menjadi Peraturan Daerah Kota Padang.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 13 September 2017 yang lalu telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian oleh Walikota Padang. Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014 – 2019.

Selanjutnya Walikota juga menyampaikan Ranperda Perubahan arat Perda Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010 – 2030.

Terakhir Walikota menyampaikan Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Sehari sebelumnya Walikota Padang juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.

Keempat ranperda tersebut telah dibahas oleh pansus dan badan anggaran, namun dalam pembahasan terhadap 2 ranperda diperlukan penambahan waktu berdasarkan surat ketua pansus.

Ranperda perubahan RPJMD belum selesai dipaparkan atau difasilitasi oleh Gubernur atau Pemerintah Provinsi. Sementara ranperda perubahan RTRW belum selesai peta penyusunan RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 di Badan Informasi Geospasial (BIG).

Persyaratan dokumen administrasi terhadap perubahan Perda RTRW Kota Padang Tahun 2010 – 2030 masih dalam dalam proses di Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) BPN RI.

Satu ranperda direkomendasikan untuk dikembalikan pada Pemerintah Kota Padang yaitu ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang terhadap Perumda Padang Sejahtera Mandiri.

Pada intinya pada bidang usaha dalam perda tersebut juga tidak mengayomi pada usaha publik dan seharusnya penyertaan modal diharapkan beriringan dengan pendirian usaha.

Setelah dilakukan tahapan kerja pansus III baik internal maupun dengan SKPD terkait pada tanggal 15 dan 22 September 2017 serta juga menghadirkan dan mendengar pendapat tenaga ahli ekonomi dan hukum.

Diperoleh kesimpulan bahwa Perda Nomor 10 Yahun 2014 perlu direvisi dan dikaji ulang, dimana dalam Bab V Bidang Usaha Pasal 5 dalam perda tersebut tidak berpihak pada masyarakat. Bahkan seolah-olah menjadi saingan usaha yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Perlu merevisi perda induk tentang Pendirian Perumda PSM maka ranperda Penyertaan Modal dikembalikan dengan harapan perda pendirian PSM perlu direvisi.


Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Padang hanya membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.