MPA,PADANG - Pelayanan publik yang baik
telah menjadi suatu instrumen penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang
baik. Adanya kepastian prosedur, kepastian waktu dan biaya, perilaku pelaksana
pelayanan yang ramah serta penanganan pengaduan dan saran merupakan beberapa
standar yang diharapkan masyarakat sebagai pengguna layanan yang harus
terpenuhi. Terutama pelayanan publik di bidang kesehatan yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat.
Demikian disampaikan Pj. Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Padang, Didi Aryadi mewakilli Walikota Padang sewaktu
membuka Lokakarya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang, di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balai Kota
Padang, Kamis (26/7/18). Dalam kesempatan itu Didi didampingi Kepala Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang, Sandra Imelda dan Kepala
Bagian Humas, Imral Fauzi.
Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh
Bagian Organisasi Setda Kota Padang dan diikuti oleh unsur RSUD dr. Rasidin
sendiri sebagai unit penyedia layanan, pemuka masyarakat, pengguna layanan,
serta pemerhati kesehatan. Bertindak sebagai narasumber Direktur Pusat Studi
Pelayanan Publik Sumatera Barat, Muharizal. M.Si.
“Pemerintah Kota Padang sangat berharap
masukan dari lokakarya ini dapat menjadi rekomendasi dan pedoman bagi RSUD dr.
Rasidin, agar kedepan dapat menjadi RSUD dengan pelayanan yang prima,” tutur
Sandra.
Sandra juga menyampaikan 6 indikator
yang perlu ditindaklanjuti oleh RSUD dr. Rasidin Kota Padang dalam peningkatan
kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi
penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia tahun 2018. Yaitunya
kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Sementara itu, Direktur dr. Rasidin Kota
Padang, Herlin Sridiani mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya
lokakarya ini, dimana ia dapat berdialog langsung dan menampung saran maupun
keluhan dari seluruh peserta lokakarya.
“Kami sangat terbuka dengan segala
keluhan yang disampaikan. RSUD dr. Rasidin terus mengevaluasi segala kekurangan
pelayanan yang ada. Tahun ini kami berusaha membenahi desain interior dengan
anggaran yang tersedia. Tidak lama lagi juga akan ada mesin antrian dan sistem
pelayanan online. Tidak kalah pentingnya, profesionalisme petugas layanan juga
akan ditingkatkan demi kenyamanan pengguna layanan,” ungkapnya.
Para peserta lokakarya tampak antusias
mengikuti pemaparan dari Muharizal selaku narasumber mengenai Peraturan Menteri
PAN-RB No.13 tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Pelayanan Publik dengan
Partisipasi Masyarakat, dimana pengaduan masyarakat turut menjadi bahasan
penting di dalamnya.
Menurut Muharizal, berdasarkan Permenpan
tersebut unit pelayanan harus melakukan serangkaian metode untuk menganalisis
masalah dan merumuskan solusi (tindakan nyata yang dapat dilakukan) untuk
mengatasi berbagai masalah yang menjadi menyebab pengaduan, yang dirumuskan
dalam bentuk Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan.
"Maka
dari itu, segala pengaduan terhadap layanan RSUD dr. Rasidin Kota Padang yang
disampaikan dalam lokakarya ini langsung dituangkan dalam bentuk rancangan
kuesioner. Semuanya akan disempurnakan sebagai instrumen survei tingkat
kepuasan terhadap pelayanan RSUD dr. Rasidin Kota Padang oleh Pusat Studi
Pelayanan Publik Sumatera Barat," jelasnya. (BT/Dv/Wf)