-->

Latest Post


PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi mengeluarkan surat instruksi terkait penutupan tempat hiburan dan rekreasi yang ada di Kota Padang. 

Surat Instruksi Walikota Padang dengan nomor 556.331/DISPARBUD/2020 tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19), menetapkan masa penutupan berlaku semenjak 22 Maret  hingga 4 April 2020. 

"Kita, Pemerintah Kota Padang menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 pekan kedepan, mulai 22 Maret  hingga 4 April 2020," kata Wali Kota Padang Mahyeldi,  Minggu (22/3/2020). 

Adapun  tempat usaha hiburan dan rekreasi yang ditutup antara lain, Klub malam, Diskotik, Pub/Rumah Minum, Griyat Pijat, Bioskop, Area permainan anak, Biliard, Kolom renang/Water Boom, SPA/Santer Par Aqua dan Gamen Online. 

"Ada 12 tempat usaha hiburan dan rekreasi yang kita tutup sementara. Untuk itu kepada pemilik cafe, diskotik dan tempat hiburan malam untuk mematuhi istruksi yang telah dikeluarkan ini," ujar orang nomor satu di Kota Padang itu. 

Selama kebijakan ini diberlakukan, kata Mahyeldi, para pemilik usaha hiburan dan tempat rekreasi tidak boleh menerima tamu. Jika kedapatan, maka tim aparat keamanan Pemko Padang bersama pihak terkait akan bertindak bagi pengusaha yang membandel," tegas Mahyeldi

"Ancaman Wabah Covid-19 sangat berbahaya, oleh karena itu mari kita mematuhi aturan yang telah dikeluarkan. Semoga kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 ini," pungkas Walikota Mahyeldi.

Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdako Padang Amrizal Rengganis mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota Padang juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Padang tentang pemindahan jam belajar sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, Madrasah Ibtadiyah, SMP kerumah masing-masing. 

Dalam memerangi Covid-19, Pemko Padang akan meminimalisir terjadinya keramaian ditengah-tengah masyarakat. Pemerintah Kota Padang akan terus melindungi setiap warganya dari bahaya Covid-19 ini. "Kita sangat berharap instruksi Wali Kota Padang ini dapat bersama-sama kita patuhi. Sehingga penularan Covid-19 dapat kita tekan," sebutnya. (Mul/Rengga/Prokom Padang).


PADANG - Dengan mempertimbangkan semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19, yang ditunjukkan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan perihal maklumat yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Polri tersebut.

"Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri, agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas," kata Kombes Pol Satake, Sabtu (21/3) malam.

Kabid Humas menerangkan, maklumat yang dikeluarkan Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Maklumat tersebut berisikan :

1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri selalu mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Supreme Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat :

a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis;

2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
3) kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan;
4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si, pada tanggal 19 Maret 2020.(*)

(Sumber Bidhumas Polda Sumbar)


JAKARTA - Dari hari ke hari pemerintah terus melakukan langkah-langkah cepat dalam menangani penyebaran pandemi Covid-19 yang telah melanda lebih dari 180 negara di dunia. Langkah tersebut antara lain dengan dilakukannya tes cepat atau rapid test sebagai upaya untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19.

"Hari ini pemerintah telah mulai melakukan rapid test sebagai upaya untuk memperoleh indikasi awal apakah seseorang positif terinfeksi Covid-19 atau kah tidak. Pemerintah memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan terinfeksi Covid-19," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020.

Wilayah yang mendapat prioritas untuk dilakukan tes cepat adalah wilayah yang diketahui ada kontak dengan pasien-pasien positif korona. Wilayah tersebut antara lain Jakarta Selatan.

"Jadi memang ada dan kita memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan, di Jakarta Selatan,"

Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk melakukan desentralisasi tes yang memberikan kewenangan kepada laboratorium-laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Pemerintah juga menyiapkan obat dari hasil riset dan pengalaman beberapa negara agar bisa digunakan untuk mengobati Covid-19 ini sesuai dengan resep dokter. Obat tersebut akan sampai kepada pasien yang membutuhkan melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, melalui rumah sakit dan puskesmas di kawasan yang terinfeksi.

"Saya sudah minta kepada BUMN farmasi yang memproduksi ini untuk memperbanyak produksinya," jelas Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa antivirus hingga saat ini belum ditemukan. Sementara obat yang sudah dicoba oleh sejumlah negara dan memberikan kesembuhan yaitu Avigan dan Chloroquine.

"Obat ini sudah dicoba oleh 1, 2, 3 negara dan memberikan kesembuhan yaitu Avigan, kita telah mendatangkan 5 ribu, akan kita coba dan dalam proses pemesanan (sejumlah) 2 juta. Kemudian yang kedua, Chloroquine ini kita telah siap 3 juta. Kecepatan ini yang ingin saya sampaikan bahwa kita ini tidak diam tetapi mencari hal-hal, informasi-informasi, agar dapat menyelesaikan Covid-19 ini," ujarnya.

Di samping itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan infrastruktur-infrastruktur pendukung yaitu rumah isolasi dan rumah sakit. Kepala Negara menyebut bahwa Wisma Atlet Kemayoran siap dijadikan rumah sakit darurat Covid-19 dan juga sebagai rumah isolasi pada Sabtu malam, 21 Maret 2020.

"Pulau Sebaru dan Pulau Galang juga disiapkan untuk menjadi ruang karantina dan observasi dan isolasi. Untuk Pulau Galang akan selesai dibangun pada Sabtu, 28 Maret 2020," imbuhnya.

Kapasitas rumah sakit rujukan akan terus ditingkatkan dan ditambah, baik dari sisi ruang, dari sisi peralatan, obat, dan sumber daya manusia (SDM). Rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, dan rumah sakit BUMN yang ada di daerah-daerah terinfeksi juga telah disiapkan sebagai rumah sakit Covid-19. Rumah sakit swasta juga akan diajak serta untuk berpartisipasi dan ditingkatkan kemampuannya.

"Saya akan menggerakkan seluruh kekuatan pemerintah dan kekuatan negara dan bangsa untuk mengatasi kesulitan ini, baik permasalahan kesehatan dan masalah sosial ekonomi yang mengikutinya," ungkapnya.

Presiden juga terus mengingatkan seluruh masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19. Masyarakat harus disiplin dalam menjaga jarak, menjaga kebersihan diri, dan menjaga kesehatannya.

"Jangan ragu untuk menegur seseorang yang tidak disiplin dalam menjaga jarak, tidak mencuci tangan, dan abai menjaga kesehatannya. Bagi yang terbukti positif terinfeksi Covid-19 atau menduga diri ada kemungkinan terinfeksi, segera isolasi diri dan menjaga kesehatan," paparnya.

"Saya minta kepada daerah dan lingkungan yang belum terinfeksi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar mengurangi resiko penularan virus korona. Dan kepada daerah dan lingkungan yang telah ada terinfeksi, agar membantu saudara-saudara kita yang terinfeksi untuk bisa mengisolasi diri dan memberikan bantuan yang memadai," tandasnya.


Jakarta, 20 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.