-->

Latest Post

SUMBAR - 21 NOVEMBER 2023 - Pembangunan jembatan yang menghubungkan Kota Padang - Kota Padang Panjang di kawasan Lembah Anai pengerjaannya saat ini telah mencapai lebih dari 80%.

Proyek milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PUPR dibawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Barat (BPJN-Wilyah-1 Sumbar) patut mendapat apresiasi. 


Sebagaimana diketahui, paket kegiatan Pergantian Jembatan Tarantang CS memiliki empat titik lokasi berbeda yakni, Jembatan Tarantang, Jembatan Padang Giring, Jembatan Biaro dan Jembatan Salibawan. Kegiatan anggaran fisik terkontrak Rp.18 Miliar lebih ini dinilai banyak pihak bakal membawa dampak positif terhadap lajunya perekonomian masyarakat Sumbar, ungkap Wandi (52) salah seorang pengemudi yang kerap lalu-lalang diarea tersebut.


Sama diketahui, jembatan merupakan alat penghubung yang punya fungsi strategis untuk mempercepat jarak tempuh, dari suatu tempat ke tempat yang lainnya, sehingga lebih menghemat waktu dan biaya perjalanan. Untuk itu, kinerja rekanan PT. Amar Permata Indonesia selaku kontraktor pelaksana, dan PT.Eskapindo Matra KSO PT.Jasa Mitra Manunggal dan PT.Indec Internusa selaku supervisi, dibawah pengawasan ketat BPJN-Wilayah 1 Sumbar patut mendapat apresiasi, semoga kegiatan tepat waktu juga tepat mutu, ujarnya. An

PADANG PANJANG - Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, mendukung sekali Inovasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dalam Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) yang diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana ringan di Sumbar.

Program ini diluncurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, didampingi Gubernur, H. Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (20/11). 


Dikatakan Sonny, Program Restorative Justice Plus (RJ Plus) atau Rajo Labiah ini memiliki pendekatan yang humanis. Melalui Program RJ Plus para terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya, namun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan.


“Ini merupakan inovasi yang luar biasa yang perlu kita dukung bersama-sama. Kita berharap program ini bisa diterapkan di Kota Padang Panjang,” ujarnya pada kegiatan yang juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty.


Sebelumnya, Asnawi menyampaikan, kehadiran Rj Plus merupakan cita-cita yang ingin dicapai sebagai kemajuan penegakkan hukum di Indonesia. Keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu dipenjara.


Beberapa aturan yang menjadi dasar pemberian RJ, ujarnya, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 untuk para penyalahguna narkoba. 


Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keadilan restoratif di antaranya adalah terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis). Ancaman hukuman di bawah lima tahun. Memiliki kesepakatan damai antara pihak tersangka dengan korban.


Kemudian adanya penyesalan dari tersangka sembari berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, dan pemberian keadilan restoratif itu disambut positif oleh lingkungan masyarakat.


Khusus untuk penyalah guna narkoba beberapa syaratnya adalah tersangka murni hanya pemakai narkoba yang dibuktikan dengan hasil asesmen. Tidak terlibat jaringan peredaran narkoba, tidak merupakan pengulangan (residivis).


Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi inovasi RJ Plus yang mensinergikan seluruh potensi seperti Baznas, BPVP Padang, dan LKAAM. Menurutnya inovasi itu hadir berkat kecerdasan Kajati dan tim yang menyentuh hingga lapisan terbawah membina pelaku pidana umum itu. 


“Setelah MoU ini perlu penguatan, dan sosialisasi  yang maksimal hingga kabupaten dan kota,” katanya. (HR/An)

PADANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya hendaknya menjaga loyalitas, integritas serta netralitas jelang pemilu.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel di tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kecamatan Padang Barat, Senin (20/11/2023).


“Pada 14 Februari 2024, kita akan melaksanakan pemilihan umum. Jadi, tidak ada yang berfoto dengan menggunakan tanda-tanda,” ucap Sekdako Padang, Andree Algamar.


Tambah Sekda, jika ada sanak keluarga para pegawai yang menjadi calon legislatif maupun sejenisnya, para pegawai itu diminta untuk netral dan memberikan ruang kepada calon tersebut untuk berjuang.


“Jangan nanti kalau sudah bermasalah, baru menyesal. Sebab kita sudah mengingatkan sedari awal. Biarkan kakak, adek, keponakan, ataupun menantu yang akan menjadi caleg. Biarkan mereka berjuang,” tegasnya.


Kemudian, Sekda juga menyinggung terkait integritas yang berkenaan dengan sikap profesionalitas dalam bekerja. Dipesankan kepada ASN untuk tidak terlalu mengumbar permasalahan pekerjaan melalui media sosial.


“Terkait integritas, yang biasa curhat-curhat di media sosial (Facebook, Instagram dan sebagainya) dilarang keras untuk curhat urusan pekerjaan, urusan dukungan politik, urusan rahasia negara,” tegasnya.


Sebab, tambah Sekda, di zaman serba digital ini, jejaknya akan tetap ada. Bukan mulut saja yang dapat menjadi harimau seperti kata pepatah, namun tangan dan jempol juga bisa di zaman sekarang.


“Ingat, menshare-share itu hati-hati juga, cek dulu keasliannya. Kalau tidak tahu urusannya, jangan langsung komen. Kita ini bukan orang umum, baju kita, lambang kita di sini. Tahan-tahan diri,” terangnya.


Selanjutnya, singgung Sekda terkait loyalitas, baik antara pimpinan dan bawahan. Keduanya harus memberikan efek positif untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi.


“Loyal itu, loyal pada atasan loyal ke bawahan. Bawahan kalau sudah sampai malam kerjanya, ajak makan. Jangan bosnya pula dikasi makan sama anak buahnya,” tuturnya.


Sebab, yakin Sekda, apresiasi itu juga penting, untuk mengungkapkan rasa terima kasih. Hal tersebut juga berkenaan daripada pembinaan. 


“Jangan dimarahi terus. Ini tolong menjadi perhatian bagi para pimpinan,” tutupnya. (WE/Vivi/Charlie/An)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.