-->

Latest Post


MPA,(PADANG) - Wakil Ketua Pansus DPRD Padang Iswandi Muchtar, mengatakan, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merupakan revisi Perda No. 24 tahun 2012 untuk dapàt menunda pengesahannya, Karena menurut rencana akan diparipurnakan pada 18 Agustus 2017.
“Pelarangan iklan rokok di seluruh wilayah Kota Padang yang akan direvisi”,ujarnya, di Padang, Jumat (18/8).
Pemko Padang mengusulkan Ranperda KTR itu karena Pemko Padang,Karena bahaya merokok khusus peserta didik terhindar dari bahaya merokok.
“Nah, kalau memang ini ditujukan agar khusus peserta didik terhindar dari bahaya merokok, seharusnya Ranperda disosialisasikan di sekolah – sekolah oleh guru dan Dinas Kesehatan. Kita setuju jika landasan pembuatan Perda KTR untuk mengurangi jumlah perokok usia sekolah,” katanya,
Menurut, Iswandi, dari sejumlah stakeholder yang diundang dalam pembahasan, seperti Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), YLKI, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dan lainnya, rata-rata mendukung pengesahan Perda tersebut.
Ditambkan, Iswandi,Ada permintaan dari perusahaan periklanan P3I untuk memberi ruang sedikit kepada mereka untuk memasang iklan rokok.
“Memang untuk pajak reklame iklan rokok ini mencapai Rp2,3 miliar. Kita tidak berbicara mengenai berapa besar pendapatan pajaknya, akan tetapi mengenai hajat hidup mereka. Ada usaha yang akan kita matikan. Ini yang harus kita pertimbangkan,” ujar Iswandi.
Iswandi menambahkan, apabila belum juga dapat diselesaikan, Pansus akan minta waktu untuk ditunda Paripurnanya khusus tentang Perda KTR ini.


(Ar)

MPA,(PADANG) - Anggota DPRD Kota Padang Mailinda Rose mengatakan, dalam rangka memperingati HUT RI Ke-72 ini, tentunya semua masyarakat memang harus merasakan apa itu arti kemerdekaan tersebut .

"Sebagai warga negara tentunya masyarakat berhak merasakan kemederkaan, dalam artian merasakan pemerataan dari segi pembangunan, baik itu sarana dan prasarana, " katanya, Kamis(17/8)

Menurutnya saat ini pembangunan hanya tertumpu dibagian atau kawasan perkotaan saja, sementara Kota Padang ini luas, karena masih banyak daerah pinggiran di kota ini yang belum tersentuh pembangunan. 

Kita kasihan, masih ada anak - anak kita sekolah didaerah pinggiran harus melintasi sungai, jalan - jalan yang belum tersentuh pembangunan, sekolahnya yang masih jauh dikatakan dari layak.

Dalam mengisi kemerdekaan RI ini, tentu kita berharap pembangunan yang lebih baik lagi di segala bidang yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.Harus diisi dengan membangun negeri dengan baik dan merata. 


"Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terperhatikan oleh pemerintahan, karena bangsa ini sudah merdeka, " ungkap Ketua Fraksi Nasdem ini.(02)


MPA,(PADANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Padang mempertanyakan penambahan modal untuk pembangunan RSUD dr. Rasidin oleh Pemerintah Kota Padang sebesar Rp 65,877 miliar.
Padahal tahun 2015, legislatif dan eksekutif menyepakati pinjaman melalui anggaran PPIP untuk pembangunan RSUD dr.Rasidin yang nilai total pengajuannya sebesar Rp83 miliar dengan rincian untuk fisik Rp65,877 miliar, Alkes Rp14,5 miliar dan sisa tender Rp2,463 miliar.
“Pada saat itu bahasa yang disampaikan Pemko Padang melalui RSUD dengan anggaran sebesar itu sudah bisa selesai semua atau finish, selesai lengkap dengan seluruh sarana dan prasarana layaknya sebuah rumah sakit umum,” kata Maidestal Hari Mahesa, Kamis (17/8).
Dikatakannya, dari dulu sudah diwanti-wanti, karena anggaran ini adalah pinjaman pihak ketiga yakni PPIP yang akan diangsur melalui APBD belum lagi bunganya.
Saat itu sudah berpahit- pahit selesai nggak dengan anggaran sebesar itu, nyatanya saat ini minta tambahan anggaran pembangunan RSUD lagi dan kini hanya 30-40 persen saja yang baru bisa bermanfaat.
“Usulan anggaran penambahan ini muncul di APBD murni 2018, diketahui saat rapat KUA-PPAS kemarin,” katanya.
Hal ini menjadi pertanyaan serius dan anggota dewan minta hal ini, agar di pending dulu agar dikaji lebih dahulu, kemana dan bagaimana anggaran yang akan dikeluarkan ini.
“Kami tidak mengetahui teknisnya, bagaimana sampai terjadi tidak terselesaikannya pembangunan RSUD dr.Rasidin ini seperti proposal awalnya. Ini yang akan dikaji nanti, akan dipertanyakan sedetil -detilnya,” katanya.
Untuk penambahan anggaran pembangunan RSUD dr.Rasidin sebesarRp65 miliar dibandingkan pinjaman PPIP Rp83 miliar artinya, bisa dikatakan 80 persen tambahan anggaran tersebut yang akan menggunakan APBD murni.
Ia menegaskan, tidak ingin bicara lisan saja akan tetapi diminta agar melihatkan dokumen lengkap dari awal sampai akhir dengan penjelasannya.

“Kalau perlu konsultan perencanaan yang dari awal diundang, untuk menjelaskan hingga akhir. Herannya adendumnya bisa sampai lima kali perubahan, serta tak masuk akal masa iya usulan penambahan anggaran pembangunan RSUD dr.Rasidin ini samo gadang pulo nasi tambuah nyo, ” katanya.




(Za)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.