-->

Latest Post


MPA,(PADANG) - Wakil Walikota Padang H.Emzalmi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama Hidup Rukun Dalam Perbedaan, kerjasama Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Padang Kamis (24/8/17) di Hotel Grand Inna Muara Padang.
Pada kesempatan itu Wakil Walikota Padang mengatakan Tujuan diadakanya kegiatan ini adalah bagaimana mengevaluasi terhadap berbagai kegiatan-kegiatan forum selama ini yang telah dilakukan untuk melihat apakah kehidupan kerukunan umat beragama di Kota Padang khususnya, berjalan dengan baik, sudah kondusif, serasi, saling menghargai.
Persoalan-persoalan yang bisa dibahas jika dikaitkan dengan tujuan apa sesunggguhnya makna kehidupan atau kerukunan umat beragama itu, tentu sangat relevan apabila kita lihat perkembangan-perkembangan terhadap kondisi sekarang, bisa saja kerukunan umat beragama itu terjadi hal-hal yang menimbulkan atau rusaknya kerukunan antar umat beragama, itu mungkin karena hubungan antar Pemerintah, “kita berharap melalui kegiatan ini, agar bisa tercipta kondisi yang kondusif dikota padang ini, apalagi di minang kabau ini kearifan lokal sangat membantu kehidupan antar umat beragama, tau raso Jo pareso, tau kato di nan ampek, lamak dek awak katuju dek urang, raso dibaok naik pareso dibaok turun dan dima bumi dipijak disitu langiik dijunjung, ”ulasnya.
Rapat kali ini tidak saja untuk kepentingan internal dari Forum Komunikasi Nahdatul Ulama (FKNU) tapi juga sebaliknya bisa memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah, karena peran Pemerintah sangat strategis, itu menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga kehidupan kerukunan umat beragama mudah-mudahan sangat bermanfaat untuk melihat kedepan dan saat ini.
Sementara itu menurut ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Padang Yultel Hadi mengatakan, “dengan adanya rapat koordinasi ini, akan melahirkan sebuah pemikiran, pemasukan untuk Pemerintah Kota Padang, dan alhamdulillah ini sebuah bukti bahwa di Kota Padang itu daerahnya aman tentram, hidup rukun, hidup nyaman kita buktikan kepada orang pusat dan kita perlihatkan keanekaragaman kita hidup dikota padang ini. Maka NU kota padang menjadi pelaksana kegiatan, mengundang seluruh unsur mudah-mudahan ini bermanfaat untuk kita semua dan memberi masukan kepada Pemerintah Kota padang,”tukuknya.




(Nanda/David)


MPA,(PADANG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota (HKAPA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Aturan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pimpinan dan anggota dewan untuk berkinerja lebih baik.

Penetapan Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (23/8). Fraksi-fraksi sepakat untuk menyetujui Ranperda dimaksud menjadi Perda dengan masukan dan saran agar hal itu menjadi dorongan bagi pimpinan dan anggota dewan berkinerja lebih baik lagi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda HKAPA DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib membacakan laporan kerja Pansus menyampaikan saran agar dalam pelaksanaannya, Perda tersebut mampu meningkatkan kinerja kedewanan dan pelaksanaan fungsi DPRD. Perda tersebut hendaknya segera diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga bisa segera dilaksanakan.

Dia menyampaikan, ada beberapa perubahan di dalam pasal-pasal yang dirasakan perlu, setelah melakukan proses pembahasan. Pansus telah melakukan konsultasi ke Ditjen Fasilitasi Kepala Daerah dan Ditjen keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Pembahasan juga diiringi dengan serangkaian rapat kerja serta rapat finalisasi bersama dengan pemerintah provinsi dan disampaikan di dalam rapat gabungan Komisi," kata Suwirpen.

Diantara perubahan terhadap Ranperda tersebut, menurut Suwirpen antara lain pada konsideran mengingat dan menambah beberapa pengertian baru.

Selain itu, juga telah dilakukan beberapa perubahan pada pasal antara lain yang memuat tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses serta jaminan kesehatan dan pasal yang memuat aturan mengenai tunjangan transportasi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano usai memimpin rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Nasrul Abit tersebut mengapresiasi kerja Pansus dalam melakukan pembahasan. Menurutnya, Perda tentang Pelaksanaan HKAPA DPRD merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 dan merupakan Perda Kumulatif terbuka.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat juga mengapresiasi kinerja DPRD yang telah merampungkan Perda HKAPA DPRD. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD telah memiliki payung hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang baru.


"Tentunya kami berharap, Perda ini menjadi dorongan bagi anggota DPRD untuk semakin meningkatkan kinerja sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka percepatan pembangunan Sumatera Barat ke depan," tutupnya. (02)



MPA,(PADANG) - Tak ingin kotanya kumuh, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengajak warga melakukan bersih-bersih. Kali ini kawasan RTH Imam Bonjol yang dibersihkan. Sebab, sejak beberapa hari ini tali bandar di depan Poltabes Padang dan Balaikota lama dipenuhi sampah.

Melihat keadaan itu, Walikota Padang mengajak seluruh pedagang yang berjualan di dekat lokasi itu untuk turun tangan pada Selasa (22/8) sore. Membersihkan tali bandar dari sampah yang menghambat lajunya air jika terjadi hujan.

“Saya kalau lihat sampah bertumpuk tidak senang hati saya,” ujar Mahyeldi sambil membantu membersihkan.

Mahyeldi nampak mengajak seluruh pedagang yang berjualan di dekat tali bandar itu untuk ikut membersihkan. Melihat Walikota Padang datang mengajak, pedagang sate, miso dan lainnya langsung turun membantu. Karung pun diambil untuk kemudian dijadikan tempat sampah.

“Alhamdulillah, hanya sepuluh menit semuanya selesai, karena semua bergerak,” ujar Mahyeldi.

Tidak saja pedagang yang membersihkan sampah di seputaran itu, Satpol PP Padang juga ikut turun tangan. Begitu juga sejumlah personil dari Dinas Perdagangan. Mereka bahu membahu. Memungut sampah, memasukkan ke dalam karung dan memindahkannya ke dalam mobil dan becak.

“Sebenarnya tinggal mengajak pedagang saja untuk menjaga kebersihan, bukitnya saat ini para pedagang ikut membersihkan ini semua,” tukas Walikota.

Pada saat membersihkan itu, Walikota juga mendapati cukup banyak sampah kelapa yang terletak di pinggir trotoar. Memang beberapa waktu belakangan ini ada pedagang kelapa yang berjualan di lokasi itu. Mahyeldi menyebut, mulai saat itu juga pedagang kelapa tidak diperbolehkan lagi berjualan di lokasi itu karena tidak menjaga kebersihan dan melanggar estetika.

“Kalau ada yang jualan tidak menjaga kebersihan berarti tidak kompromi. Jika ada yang begitu dilarang untuk berjualan,” sebut Mahyeldi.

Selain membersihkan tali bandar, Walikota Padang juga mendapati genangan air di depan pintu keluar Balaikota lama. Hal ini disebabkan tersumbatnya gorong-gorong. Walikota mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan trotoar dan drainase. Sehingga tidak ada lagi genangan.(tf/ch/Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.