Pemko Padang Gelar Asistensi Penyusunan Evaluasi Jabatan, Kinerja Menjadi Dasar Pemberian Tunjangan
MPA,(PADANG) –
Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang baik, bersih dan melayani, penyusunan
evaluasi jabatan termasuk salah satu upaya mendukung pelaksanaan penataan SDM
secara tepat bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Kota Padang.
Menyikapi itu
demi memaksimalkannya, Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Organisasi Setdako
kembali menyelenggarakan Asistensi penyusunan evaluasi jabatan. Kegiatan yang
dilangsungkan di Hotel Grand Inna Muara Padang, selama dua hari (24-25/8) itu
dibuka secara resmi Wakil Walikota (Wawako) Padang Emzalmi.
Wawako
menyampaikan, penyelenggaraan asistensi penyusunan evaluasi jabatan ini dapat
membawa pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap penataan atau manajemen SDM
aparatur penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.
“Asistensi
penyusunan evaluasi jabatan merupakan pembekalan bagi aparatur yang berkompeten
di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempunyai pengetahuan,
kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan penyusunan evaluasi jabatan dan
penetapan kelas jabatan,” jelas Wawako kepada wartawan usai membuka kegiatan,
Kamis (24/8).
Emzalmi
pun memberikan motivasi dan penguatan kepada para peserta asistensi.
Sebagaimana sebutnya, bahwa nilai jabatan serta kelas jabatan yang diperoleh
melalui evaluasi jabatan, tentu menjadi basis yang lebih adil dalam penyusunan
kebijakan penghasilan aparatur ke depan, termasuk tunjangan kinerja.
“Jadi,
evaluasi jabatan itu harus mempertimbangkan berbagai faktor evaluasi dan
ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Permenpan No.34 tahun 2011 tentang
pedoman evaluasi jabatan. Oleh karena itu, perlu proses yang matang agar nilai
dan kelas jabatan yang telah disusunkan dapat menjadi dasar kebijakan bagi
Pemko Padang dalam pemberian tunjangan kinerja ASN ke depan ,” tandasnya.
Sementara
Kepala Bagian Organisasi Setdako, Sandra Imelda menyebutkan tujuan
diselenggarakan kegiatan tersebut terutama untuk memberikan pengetahuan dan
keterampilan dalam melaksanakan evaluasi jabatan untuk menghasilkan nilai
jabatan dan kelas jabatan bagi ASN di lingkungan Pemko Padang. Selain itu juga
sekaligus asistensi atas usulan kelas dan nilai jabatan dari setiap perangkat
daerah/unit kerja.
Sandra
melanjutkan, kegiatan asitensi ini diikuti oleh 14 orang tim teknis evaluasi
jabatan kota dan dua orang per-perangkat daerah/unit kerja antara lain
sekretaris, pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat struktural atau pejabat
pelaksana pengelola kepegawaian.
Sementara,
untuk narasumber menghadirkan langsung tenaga ahli dari Kementerian PAN dan RB
yakni Kumala Sari, AK selaku Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan SDM
Aparatur serta lainnya.
(David
/ Nanda)