Anggaran Penyelenggaraan Qasidah Rebana Kalahkan Total Anggaran TdS
MPA,(PADANG) - Pada
Rapat Paripurna pengesahan KUPA - PPAS 2017 beberapa fraksi DPRD Padang menolak
dan mempertanyakan penambahan untuk kegiatan qasidah rebana yang awalnya Rp.3,5
miliar ditambah diperubahan Rp.4,974 miliar, hingga menjadi 8,474 miliar serta
Perusda PSM harus membuat kajian yang matang dan juga penambahan anggaran untuk
RSUD dr.Rasidin.
Anggota
DPRD Padang Dian Angraini dari Fraksi Nasdem mengatakan, dengan angka yang
fantastis tersebut untuk sekedar kegiatan qasidah rebana diminta kepada Pemko
meninjau kembali kegiatan tersebut. Karena kegiatan tersebut tidak
menggambarkan efesiensi yang sesuai dengan progul walikota.
Dikatakan,
terkadang berfikir apa APBD 2017 memiliki arah yang signifikan dengan
pembangunan yang diharapkan dan visi misi walikota.Sehingga ujung dari hal
tersebut adalah peningkatan pendapatan yang dilihat dari peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Ia
menyampaikan kita pertanyakan, sehingga di KUPA perubahan ini muncul kegiatan
qasidah rebana yang secara rasional tidak sangat mendesak atau urgensi untuk
nilai dengan dana Rp3,5 miliar dan malah minta ditambahkan lagi Rp.4,974 miliar
tersebut. Kegiatan qasidah seperti apa sehingga membutuhkan anggaran sebesar
itu, " katanya, kemarin.
Mari
melihat peningkatan PAD pertahun nya dan program kerja dalam rangka peningkatan
PAD tersebut.
Selain
itu juga dengan Perusda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) harus membuat kajian
yang matang dalam rangka koordinasi bisnis yang dilakukan.
Sehubungan
dengan perencanaan awal pembangunan hotel, gedung parkir, transportasi massal,
Fraksi Golkar Bulan Bintang dalam hal ini menolak. Dan mengusulkan agar Perda
Perusda tersebut untuk di revisi.
Hal senada disampaikan anggota DPRD
Padang Maidestal Hari Mahesa dari fraksi PPP. Dia
mempertanyakan terkait penganggaran lomba qasidah rabana yang di anggarkan
sebanyak 8,474 Miliar yang muncul dalam KUPA- PPAS 2017.
Lomba seperti apakah
yang menelan dana hingga miliaran rupiah tersebut. Masa aggaran untuk lomba
qasidah dan Rebana bapak anggarkan sampai sebanyak Rp 8,474 miliar.
Lomba
apaan tuh pak mau sekalian kumpulin simpati massa dan dapatin Penghargaan
Guiness Book Of Record lagi ya pak..huufss ??. Kritikan ini disampaikan dalam
akun Facebook nya.
Ia
juga menyindir sifat pemerintah yang sering mengeluh masalah dan mengatakan
anggaran terbatas." Belum lagi anggaran untuk BUMD (Perusda PSM) yang
belum jelas kegiatannya di ajukan sekian miliar, juga RSUD dr.Rasidin hampir
Rp.63 miliar tambahannya saja, kemudian tanah untuk kantor Satpol PP saja sudah
dibeli Rp 32 miliar.
"Selain
itu banyak anggaran lainnya yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat.
Contohnya saja banjir dimana mana sekarang ini," ungkapnya.
Sementara
Pengamat Hukum Yatun, SH saat dimintai tanggapannya sangat menyayangkan atas
anggaran pemborosan yang diajukan oleh pemerintah Kota Padang.
Masak hanya
untuk penyelenggaraan Qasidah Rebana saja, meski harus menelan anggaran sebesar
itu. Apalagi iventnya bersifat lokal, rasanya tidak mungkin menelan anggaran
sebesar itu.
Padahal
kalau kita bandingkan dengan TdS 2016 yang Iventnya berskala Internasional,
total anggaran dari dana gabungan APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota
yang dilalui, cuman menelan anggaran Rp. 7 milyar.
Dimana
rinciannya “Kementerian Pariwiasata menganggarkan sekitar Rp3 miliar, APBD
provinsi Rp3 miliar dan ditambah Rp50 juta dana sharing dari masing-masing
kabupaten/kota yang dilewati etape TdS,”
"Ada-ada
saja, masak anggaran untuk ivent berskala lokal, bisa kalahkan anggaran ivent
berskala Internasional," ucap Yatun mengakhiri. **