Pemko Padang dan Panwaslu Tandatangani NPHD Pilkada
MPA,(PADANG) - Setelah
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Kepala Daerah (NPHD
Pilkada) 2018 dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beberapa waktu lalu,
Pemerintah Kota Padang melanjutkan penandatangan NPHD dengan Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kota Padang. Penandatanganan dilakukan Walikota Padang
Mahyeldi bersama Ketua Panwaslu Kota Padang Dorri Putra di ruang Bagindo Aziz
Chan, Balaikota Padang, Selasa
(19/9/2017).
Anggaran Panwaslu untuk Pilkada
Walikota dan Wakil Walikota Padang 2018 berjumlah sebesar Rp 8 Milyar dengan
rincian: Rp 1.897.294.000,- dianggarkan pada Perubahan APBD 2017 dan Rp
6.102.706.000,- pada APBD 2018.
"Dengan telah
ditandatanganinya NPHD diharapkan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan agenda yang
telah terencana. Panwaslu akan lebih mudah dalam pelaksanaan tugasnya karena
sudah memiliki dana," kata Mahyeldi usai penandatanganan.
Walikota mengatakan, besaran
anggaran untuk Pilkada mendatang diperkirakan mencapai Rp 55 milyar. Sebanyak
Rp 37 milyar diantaranya untuk KPUD Kota Padang.
“Sisanya untuk Panwas,
Kesbangpol, keamanan, dan lainnya,” sebut Mahyeldi.
Khusus untuk dana hibah bagi
KPUD, saat ini sudah tersedia dana sebesar Rp 4 milyar. Sedangkan sisanya
sebesar Rp 33 milyar akan dianggarkan pada APBD 2018.
Mahyeldi berharap agar Panwaslu
memanfaatkan betul secara maksimal dana hibah yang diberikan. Juga diharapkan dapat
mempertanggungjawabkan dengan baik anggaran yang diberikan dan menyelesaikan
administrasi keuangan secara cepat dan tepat.
"Panwaslu agar dapat
melaksanakan tugas dengan baik, serta mempertanggungjawabkan anggaran yang
diberikan," tukas Mahyeldi.
Berdasarkan data KPUD Padang,
Pemilihan Walikota Padang 2018 digelar pada 27 Juni 2018. Sebelumnya dilakukan
sejumlah tahapan.(DU/Zal/Joim)
Foto: Walikota Padang Mahyeldi
menyerahkan NPHD Pilkada kepada Ketua Panwaslu Dorri Putra disaksikan Sekda
Asnel.(01)