Maidestal Hari Mahesa, Fraksi PPP Tolak Permintaan Dana Tambahan Lomba Qasidah
MPA,PADANG - Anggota DPRD Padang ,Maidestal Hari
Mahesa menegaskan, fraksi PPP dan dirinya tegas menolak permintaan dana
tambahan untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22
yang bakal digelar di Kota Padang.
Hal itu karena melihat anggaran yang ada, ditumpangkan
pada kegiatan lain. Kegiatan itu sebetulnya kegiatan Da'i internasional,
semetara ditumpangkan pada Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) untuk
perlombaan qasidah rebana tingkat nasional.
"Silahkan bagi fraksi lain setuju, yang jelas
saya pribadi dan Fraksi PPP menolak ini, "tegas Ketua DPD PPP Kota Padang
ini usai paripurna.
Hal yang tidak mungkin kita lakukan. Mana mungkin
anggaran dan kegiatan dipakai atau dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian
anggarannya diminta lagi. Pasalnya, anggaran dipakai dan kegiatan dilaksanakan
terlebih dahulu, kemudian anggarannya dimintakan lagi.
Apalagi pelaksanaan kegiatan Pertemuan Da'i
Internasional dan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22, waktunya
berbeda. Pertemuan Da'i Internasional dilaksanakan tanggal 11-20 Juli 2017,
sedangkan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 baru akan
dilaksanakan pada tanggal 18-25 November 2017 nanti. Berapa bulan jaraknya?.
"Itukah namanya satu rangkaian kegiatan?, yang benar sajalah, "kata
Hesa.
Kita mempertanyakan bagaimana sistem
penganggarannya. Terlihat banyaknya pemborosan anggaran yang tak masuk logika
pikiran kita dan penuh kebohongan.
"Anda bayangkan, dana penginapan masa 1 harinya
sampai Rp5,5 juta per malam. Dan diajukan 4 malam. Pejabat negara mana yang
akan menginap sampai 4 hari. Paling kalau yang hadir presiden sekalipun datang
pagi, sorenya sudah balik lagi," ujarnya.
Lebih lanjut sebutnya, yang jadi pertanyaan satu lagi
untuk kegiatan qasidah rebana ini, ironis nya kita tidak diberikan laporan, ada
berapa banyaknya sumbangan dari pihak ketiga kepada pemko dan panitia
pelaksana. "Mana sumbangan pihak ke tiga?. Apakah tidak ada satu pun
lembaga, perusahaan, BUMN, BUMD yang menyumbang?. Apakah dana sumbangan pihak
ketiga tersebut masuk kantong oknum?," ujarnya.
"Sedangkan untuk kegiatan lomba 17 Agustusan saja
pasti adalah pihak - pihak yang ikut berpartisipasi menyumbang dana, apalagi
ini kegiatan besar tingkat nasional, "katanya.
Hesa menambahkan, kalau Pemerintah Kota Padang mau
dana tambahan untuk kegiatan tersebut, maka sampaikan terlebih dahulu laporan
keuangan kegiatan tersebut kepada DPRD. Lagian, dimana-mana pemko selalu
menyampaikan kepada rakyat, kita keterbatasan anggaran. Namun kegiatan ini
dinilai menghamburkan uang rakyat hanya demi sebuah pretise dan kegiatan
serimonial, " ujarnya.
Sementara itu banyak hal lagi anggaran yang diperlukan
untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan sarana prasarana,
seperti untuk penanganan banjir, bidang pendidikan yang mobilernya banyak
parah, bidang kesehatan yakni puskesmas dan pustu yang masih jauh dari layak
untuk pelayanan kepada masyarakat, mestinya hal ini harus di perhatikan lebih
serius lagi.
"Dalam hal ini kami Fraksi PPP DPRD Kota Padang
wanti - wanti supaya tidak ingin nantinya kegiatan ini tersangkut persoalan
hukum. Yang menurut pandangan fraksi PPP, sebut Hesa bertentangan dengan aturan
" tutupnya.(*)