-->

Latest Post

MPA,PADANG - Pembangunan jembatan,serta  drainase di jalan Kampung Nias Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan padang Barat belum genap setahun, fisik jembatan sudah mengalami kerusakan. Ini kan  sudah tidak benar, masa iya, belum sampai satu tahun    jembatan rusak  dan tidak berfungsi besi – besi beton ditengah jabatan itu pun  sudah pada bermunculan.

Ini bakal membahayakan masyarakat yang lewat disana,” ujarnya Iswanto Kuswara DPRD Kota Padang melalui selulernya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2017.Sebagai anggota DPRD Kota Padang  Saya  menyorot kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Padang. Pasalnya, Belum setahun corannya sudah rusaak. Berarti ada yang salah dalam pengerjaan. Jika tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada tindakan. Jika tidak sesuai dengan standar pengerjaan, kontraktor ini jangan dibiarkan lagi ikut dalam pengerjaan selanjutnya, jangan di ikutkan dalam proses lelang selanjutnya,” tambahnya.

Ia mengaku mendapat laporan dari warga sekitar. Apatah lagi, rusaknya jembatan itu sudah menjadi pembicaraan serius di tengah-tengah masyarakat. Kondisi ini diperparah, ketinggian bibir jembatan yang mengakibatkan kendaraan roda empat yang rendah alias ceper tak bisa melewatinya dan harus berbalik arah.Tak hanya itu, Iswanto Kwara juga menyorot proses lelang pengerjaan tersebut. Ia mengatakan, lelang dilakukan secara elekotronik. Namun menurutnya, lelang jangan main dibawah tangan, jangan dengan adanya kedekatan dengan dinas, pemerintah seenaknya saja memberikan pemenang pada pihak tertentu.

“Kalau memang sistemnya bermasalah kedapan rubah saja, hingga tidak adalagi kontraktor nakal yang bermasalah dan ini harus transparan. Siapa penawarannya baik dengan speck yang baik, itu yang akan dipakai untuk pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini, jangan ada unsur kedekatan,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia meminta pada Dinas PU harus segera krosechek kelokasi. Jika memang pengerjaan jembatanakan ini tidak sesuai standar pengerjaan, kontraktor tersebut harus ditindak tegas, jangan dilakukan pembiaran.

“Jangan sampai nantinya niat baik dari pemerintah untuk membuat jalan, drainase untuk masyarakat dikotori oleh perilaku  kontraktor kontraktor seperti ini. Saya juga minta pemko segeralah membenahi jembatan yang rusak di Jalan Kampung Nias tersebut, sebelum adanya jatuh korban,” harapnya.

Sementara Kabid SDA,  Fadelan Fitra Masta mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada pihak rekanan agar segera menindak lanjuti permasalahan jembatan di Jalan Kampung Nias itu. Ia menegaskan, dalam waktu dekat sesegera mungkin sudah di akukan perbaikan.


Kedepan kami akan melakukan pengawasan ketat untuk setiap pelaksanaan proyek yang dilakukan pihak rekanan, agar tidak adalagi permainan di lapangan,” ungkapnya. (*)

JAKARTA – Ahkirnya  terjawab juga jadwal pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Keduanya bakal dilantik Presiden Joko Widodo sesuai dengan rencana awal pada Senin (16/10/2017).

"Ya, Insya Allah tanggal 16 Oktober 2017 (dilantik) di Istana Negara, antara jam 9 sampai 10 pagi," ujar Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, dikutip dari SINDOnews (7/10/2017).


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tanggal dan jam pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi.

Pihak Kemendagri sebelumnya mengatakan belum dapat memastikan kapan Anies-Sandi akan dilantik karena masih menunggu jawaban dari Istana Negara. 

Menurut Mardani, begitu sah dilantik menjadi pemimpin ibu kota, keduanya akan menuju Balai Kota bertemu dengan warga, pimpinan DPRD, dan SKPD. Dan Mardani membocorkan, tidak ada acara arak-arakan sehabis pelantikan. "Arak-arakan kayaknya enggak ada," kata Mardani.

Pihaknya hanya akan menggelar acara syukuran sederhana atas kemenangan Anies-Sandi. "Insya Allah acara selamatan saja. Untuk sementara acaranya di Balai Kota," ucapnya.

Mardani menambahkan, relawan pendukung berharap seusai dilantik pasangan gubernur dan wakil gubernur yang terkenal dengan jargon 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' itu  bisa berbaur bersama warga Jakarta.
"Kalau relawan berharap habis dilantik di Istana Negara langsung ke Balai Kota atau Monas," tutupnya.


MPA,PADANG - DPRD Kota Padang mengadakan rapat Paripurna  beragendakan  penyampaian secara resmi  Ranperda APBD Kota Padang tahun 2018  oleh Walikota Padang, Senin (2/10) diruang sidang utama DPRD kota padang . Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti dan dihadiri oleh 25 orang dari 45 orang anggota DPRD Padang

Dalam Rapat tersebut pemerintah kota Padang berencana menaikkan belanja daerah (APBD) tahun 2018 , jika tahun 2017 belanja daerah sebesar Rp 2.235 triliun maka untuk tahun 2018 di pekirakan  Rp.2.531 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp. 116,21 atau 5,20 persen jumlah belanja tidak langsung pada APBD tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 1,247 triliun. Dibandingkan APBD tahun 2017 sebesar Rp 1.094 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 153,46, atau naik sebesar 14,02 persen ungkap Walikota Padang, dalam menyampaikan nota Pengantar nota keuangannya Jadi Peningkatan yang siknifikan terlihat pada belanja tidak langsung.

Berbeda dengan belanja  langsung yang seharusnya bersentuhan langsung dengan masyarakat malah mengalami penurunan sebesar Rp. 2,38 persen. Belanja lansung pada APBD 2018 dianggarkan sebesar Rp. 1.113 triliun . Pada APBD 2017 belanja Lansung sebesar Rp.1,40 triliun. Artinya mengalami penurunan sebesar Rp. 27,20 miliar.

Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas yang rancang di dalam RPJM di pembangunan serta untuk mewujudkan visi misi kota sebagaimana telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014-2019. Sekaligus disingkronkan dengan prioritas pembangunan Nasional dan prioritas pembangunan provinsi.

Secara umum kebijaksanaan belanja APBD 2018 diantaranya disusun dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib . Digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah dalam bentuk program dan kegiatan dimasing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Sementara itu Pendapatan daerah pada APBD 2018 diperkirakan sebesar Rp. 2,24 triliun dibanding dengan APBD tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp. 87,29 miliar atau sekitar 4.04 persen. Secara rinci pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 600 miliar. Mengalami peningkatan sebesar Rp. 109,06 miliar atau naik 22,23 persen dari APBD 2017. Pendapatan ini bersumber dari pajak sebesar Rp.400,91 miliar , retribusi daerah Rp 71,79 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 18,71 miliar. Kemudian pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 108,57 miliar.

Badan musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 12 September 2017 menjadwalkan rapat paripurna ini berdasarkan surat Walikota Padang Nomot 903/04.83/BPKAD-2017 tanggal 28 September 2017 perihal penyampaian konsep ranperda tentang APBD tahun  2018 dan Nota Keuangan RAPBD tahun 2018.

Usai penyampaian APBD tahun  2018 dan Nota Keuangan RAPBD tahun 2018 oleh Wali Kota Padang, DPRD Kota Padang langsung membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RAPBD tersebut.

Penetapan Pansus I, II, dan II tersebut untuk memenuhi surat Walikota Padang. Penetapan dalam rangka pembahasan RAPBD tersebut didasarkan juga pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap RAPBD dan Nota Keuangan agar bisa dibahas bersama,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.Pansus I bertugas untuk membahas mengenai Pendapatan dan Pembiayaan, mitra kerja OPD terkait bidang tersebut akan diundang dalam pembahasan Pansus I nantinya.

Untuk Pansus II membahas mengenai Belanja Tidak Langsung. Sedangkan Pansus III membahas tentang Belanja Langsung pemerintah daerah terkait.“Pansus nantinya akan menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang RAPBD tahun  2018 dan Nota Keuangan. Biaya-biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang tahun 2017,” ujar Elly Thrisyanti.(01)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.