-->

Latest Post

MPA,PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menampung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Angkutan Kota (APAK) Padang dan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar sekaitan dengan masalah angkutan berbasis online di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (19/10/2017).

Dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim itu, masyarakat yang tergabung dalam kedua asosiasi itu mengeluh, meminta DPRD Sumbar untuk menjembatani penghentian operasional angkutan berbasis online yang mereka nilai ilegal.

Turut hadir dalam hearing tersebut Ketua Komisi IV, M.Nurnas beserta anggota komisi IV, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Kasat Lantas Polresta Padang, dan Sekretaris DPRD (Sekwan).

Pengurus APAK, Syamsul dikesempatan itu mendesak,dan meminta pada DPRD Sumbar untuk segera menghentikan operasional angkutan berbasis online, karena selain operasional angkutan berbasis online itu illegal, juga berdampak pada penurunan pendapatan angkutan konvensional selama ini.

“Angkutan berbasis online begitu mudah dan bebasnya berkeliaran beroperasi tanpa ada izin di dari perhubungan, uji KIR, Pajak dan sebagainya. Sementara angkutan konvensional harus memiliki izin dan kelengkapan surat-surat terlebih dahulu baru bisa beroperasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kondisi itu tak bisa dibiarkan begitu saja, dan perlu tindakan nyata dari dinas dan instansi terkait. “Semestinya seperti pepatah Minang, Lama dek awak katuju dek urang( hendaknya menyenangkan semua pihak),” tegas Syamsul.

Sementara Organda Sumbar, Darwin Noer meminta pemerintah tidak ambivalen terhadap merebaknya operasional angkutan berbasis online. Menurutnya, pemerintah sendiri sudah punya payung hukum yang jelas terkait hal itu, yakni Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, karenanya pemerintah tidakperlu  ragu-ragu. “Untuk itu kita berharap, jika belum ada regulasi yang mengatur taxi online dan sejenisnya, maka pemerintah harus segera menghentikan operasionalnya,” tegasnya.

Menanggapi harapan APAK dan DPD Organda Sumbar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran menyambut baik aspirasi asosiasi dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Padang dan tingkat yang lebih tinggi. Menurutnya, sejak enam bulan terakhir, pihaknya telah menyikapi persoalan itu, namun terbentur dengan aturan yang belum ada. “Dari informasi yang diterima pihaknya, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait persoalan angkutan berbasis online pada 1 November mendatang,” terang Amran.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Asril Prasetya di kesempatan itu mengapresiasi aspirasi asosiasi yang disampaikan secara tertib, dan sesuai aturan main yang ada. Apalagi hal itu dilindungi dan dibolehkan. “Sampaikanlah aspirasi kapan saja,namun tetap menjaga ketertiban. Kita tidak ingin terjadi benturan dengan aparat penegak hokum,” urainya.

Terakhir terkait aturan penindakan terhadap angkutan berbasis online, pihaknya hingga kini masih menunggu payung hukum. “Jika nanti sudah keluar peraturan menteri perhubungan (permenhub), kita segera melakukan penindakan. Namun karena aturan itu belum ada, kepolisian berada dalam posisi menunggu,” tukas Asril. 

Terkait aspirasi kedua asosiasi itu, tanggapan juga disampaikan Ketua Komisi IV, M.Nurnas, disusul Anggota Komisi IV, Albert Hendra Lukman dan Mochlasin.  







(Thesya)


MPA,PADANG - Pembangunan jembatan,serta  drainase di jalan Kampung Nias Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan padang Barat belum genap setahun, fisik jembatan sudah mengalami kerusakan. Ini kan  sudah tidak benar, masa iya, belum sampai satu tahun    jembatan rusak  dan tidak berfungsi besi – besi beton ditengah jabatan itu pun  sudah pada bermunculan.

Ini bakal membahayakan masyarakat yang lewat disana,” ujarnya Iswanto Kuswara DPRD Kota Padang melalui selulernya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2017.Sebagai anggota DPRD Kota Padang  Saya  menyorot kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Padang. Pasalnya, Belum setahun corannya sudah rusaak. Berarti ada yang salah dalam pengerjaan. Jika tidak sesuai dengan spesifikasi harus ada tindakan. Jika tidak sesuai dengan standar pengerjaan, kontraktor ini jangan dibiarkan lagi ikut dalam pengerjaan selanjutnya, jangan di ikutkan dalam proses lelang selanjutnya,” tambahnya.

Ia mengaku mendapat laporan dari warga sekitar. Apatah lagi, rusaknya jembatan itu sudah menjadi pembicaraan serius di tengah-tengah masyarakat. Kondisi ini diperparah, ketinggian bibir jembatan yang mengakibatkan kendaraan roda empat yang rendah alias ceper tak bisa melewatinya dan harus berbalik arah.Tak hanya itu, Iswanto Kwara juga menyorot proses lelang pengerjaan tersebut. Ia mengatakan, lelang dilakukan secara elekotronik. Namun menurutnya, lelang jangan main dibawah tangan, jangan dengan adanya kedekatan dengan dinas, pemerintah seenaknya saja memberikan pemenang pada pihak tertentu.

“Kalau memang sistemnya bermasalah kedapan rubah saja, hingga tidak adalagi kontraktor nakal yang bermasalah dan ini harus transparan. Siapa penawarannya baik dengan speck yang baik, itu yang akan dipakai untuk pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini, jangan ada unsur kedekatan,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia meminta pada Dinas PU harus segera krosechek kelokasi. Jika memang pengerjaan jembatanakan ini tidak sesuai standar pengerjaan, kontraktor tersebut harus ditindak tegas, jangan dilakukan pembiaran.

“Jangan sampai nantinya niat baik dari pemerintah untuk membuat jalan, drainase untuk masyarakat dikotori oleh perilaku  kontraktor kontraktor seperti ini. Saya juga minta pemko segeralah membenahi jembatan yang rusak di Jalan Kampung Nias tersebut, sebelum adanya jatuh korban,” harapnya.

Sementara Kabid SDA,  Fadelan Fitra Masta mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pada pihak rekanan agar segera menindak lanjuti permasalahan jembatan di Jalan Kampung Nias itu. Ia menegaskan, dalam waktu dekat sesegera mungkin sudah di akukan perbaikan.


Kedepan kami akan melakukan pengawasan ketat untuk setiap pelaksanaan proyek yang dilakukan pihak rekanan, agar tidak adalagi permainan di lapangan,” ungkapnya. (*)

JAKARTA – Ahkirnya  terjawab juga jadwal pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Keduanya bakal dilantik Presiden Joko Widodo sesuai dengan rencana awal pada Senin (16/10/2017).

"Ya, Insya Allah tanggal 16 Oktober 2017 (dilantik) di Istana Negara, antara jam 9 sampai 10 pagi," ujar Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, dikutip dari SINDOnews (7/10/2017).


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tanggal dan jam pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi.

Pihak Kemendagri sebelumnya mengatakan belum dapat memastikan kapan Anies-Sandi akan dilantik karena masih menunggu jawaban dari Istana Negara. 

Menurut Mardani, begitu sah dilantik menjadi pemimpin ibu kota, keduanya akan menuju Balai Kota bertemu dengan warga, pimpinan DPRD, dan SKPD. Dan Mardani membocorkan, tidak ada acara arak-arakan sehabis pelantikan. "Arak-arakan kayaknya enggak ada," kata Mardani.

Pihaknya hanya akan menggelar acara syukuran sederhana atas kemenangan Anies-Sandi. "Insya Allah acara selamatan saja. Untuk sementara acaranya di Balai Kota," ucapnya.

Mardani menambahkan, relawan pendukung berharap seusai dilantik pasangan gubernur dan wakil gubernur yang terkenal dengan jargon 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' itu  bisa berbaur bersama warga Jakarta.
"Kalau relawan berharap habis dilantik di Istana Negara langsung ke Balai Kota atau Monas," tutupnya.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.